Internasional
Laporan PBB: Israel Lakukan Genosida terhadap Anak-Anak Palestina di Gaza

Ahlulbait Indonesia, 24 Juni 2026 — Komisi Penyelidikan Internasional Independen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyimpulkan bahwa penargetan sistematis terhadap anak-anak Palestina oleh pasukan dan otoritas Israel di Jalur Gaza merupakan bagian dari genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kejahatan perang.
Menurut laporan yang dipublikasikan PBB pada Selasa (23/6) dan dilansir Press TV, penyelidikan tersebut mencakup berbagai dugaan pelanggaran terhadap anak-anak Palestina di wilayah pendudukan sejak dimulainya perang Israel di Gaza pada Oktober 2023.
Baca juga: Naftali Bennett Akui Rencana Rahasia Israel Selundupkan Starlink ke Iran
Komisi menemukan bahwa sekitar 30 persen korban tewas akibat serangan Israel di Gaza adalah anak-anak.
“Otoritas dan pasukan Israel secara sengaja menargetkan anak-anak Palestina, yang mengakibatkan genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kejahatan perang di Jalur Gaza, serta kejahatan perang di Tepi Barat,” demikian bunyi laporan tersebut.
Laporan itu menyebut penargetan anak-anak menjadi salah satu indikator utama yang menunjukkan adanya niat untuk menghancurkan kelompok Palestina, baik secara keseluruhan maupun sebagian, di Gaza.
Selain korban jiwa dan luka-luka, komisi juga mendokumentasikan penangkapan anak-anak Palestina, perlakuan yang dikategorikan sebagai penyiksaan, serta berbagai bentuk kekerasan dan perlakuan buruk selama masa penahanan.
Penyelidikan tersebut juga menyoroti penggunaan kekerasan seksual terhadap anak-anak Palestina sebagai bagian dari pola penindasan yang berkaitan dengan pendudukan dan konflik berkepanjangan.
Ketua komisi, Srinivasan Muralidhar, menyatakan bahwa bukti-bukti yang dikumpulkan menunjukkan anak-anak Palestina menjadi sasaran langsung operasi militer Israel.
Menurutnya, bahkan setelah gencatan senjata pada Oktober 2025, anak-anak Palestina masih terus menjadi korban tewas dan luka-luka serius akibat operasi militer yang berlanjut.
Laporan itu juga menyoroti serangan terhadap pusat perawatan neonatal dan fasilitas maternitas di Gaza. Menurut komisi, serangan terhadap fasilitas tersebut mengancam keberlangsungan kesehatan ibu dan bayi serta berdampak pada meningkatnya keguguran, kelainan kelahiran, dan berbagai risiko kesehatan jangka panjang.
Baca juga: Sekjen Hizbullah: Lebanon Memasuki Fase Kegagalan Proyek Israel Raya
Selain itu, pembatasan bantuan kemanusiaan yang diberlakukan di Gaza disebut telah memperburuk kondisi anak-anak Palestina. Komisi mencatat meningkatnya kematian akibat kelaparan dan penyebaran penyakit seiring menurunnya tingkat imunisasi.
Dalam temuan lainnya, komisi menyebut fasilitas pendidikan dan panti asuhan di Tepi Barat juga menjadi sasaran penghancuran. Kondisi tersebut dinilai berdampak serius terhadap perkembangan kognitif, sosial, dan emosional anak-anak Palestina.
Komisi PBB mengidentifikasi sejumlah unit militer Israel yang diduga terlibat dalam serangan terhadap anak-anak serta menyerukan penghentian segera seluruh bentuk kekerasan terhadap anak-anak Palestina.
Sejak dimulainya perang di Gaza, jumlah penangkapan warga Palestina, termasuk anak-anak, dilaporkan meningkat tajam. Organisasi Defense for Children International-Palestine sebelumnya menyatakan lebih dari separuh anak Palestina yang ditahan Israel pada akhir tahun lalu ditahan tanpa dakwaan maupun proses pengadilan. []
Baca juga: Puluhan Ribu Warga Cile Dukung Pencabutan Keanggotaan Israel di PBB







