Internasional
Uni Eropa Pertimbangkan Sanksi terhadap Ben-Gvir dan Sejumlah Menteri Israel

Ahlulbait Indonesia, 6 Juni 2026 – Uni Eropa dilaporkan tengah mempertimbangkan pemberlakuan sanksi terhadap sejumlah menteri kabinet Israel, termasuk Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, menyusul kontroversi penahanan para aktivis Armada Sumud dan tuduhan pelanggaran hak asasi manusia terhadap mereka.
Mengutip laporan harian Mesir Youm7 pada Sabtu (6/6/2026), sebuah dokumen internal Komisi Eropa menunjukkan bahwa negara-negara anggota Uni Eropa sedang membahas langkah-langkah pembatasan yang belum pernah diterapkan sebelumnya terhadap pejabat tinggi Israel yang masih menjabat.
Baca juga: Laporan Investigasi: 130 Perusahaan dari 24 Negara Terlibat dalam Rantai Pasok Militer Israel
Menurut laporan tersebut, rancangan resolusi yang akan dibahas dalam KTT Uni Eropa pada 18–19 Juni mendatang memuat kecaman keras terhadap perlakuan terhadap para aktivis Armada Sumud setelah kapal-kapal mereka dicegat di perairan internasional.
Dokumen itu juga menyerukan kelanjutan pembahasan mengenai tindakan pembatasan terhadap para menteri Israel yang dituduh menghasut pelanggaran hak asasi manusia.
Laporan Youm7 menyebut perkembangan tersebut sebagai perubahan penting dalam hubungan antara Uni Eropa dan Israel. Langkah itu muncul setelah beredarnya video yang dipublikasikan oleh Itamar Ben-Gvir yang memperlihatkan para aktivis Armada Sumud dalam kondisi tangan terikat dan berlutut setelah ditahan.
Video tersebut memicu kecaman di sejumlah ibu kota Eropa yang menilai tindakan itu bertentangan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan hukum internasional.
Menurut sumber diplomatik yang dikutip dalam laporan tersebut, Italia menjadi negara pertama yang secara resmi meminta Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa, Kaja Kallas, memasukkan nama Ben-Gvir ke dalam agenda pembahasan para pemimpin Eropa.
Langkah Italia kemudian mendapat dukungan dari Prancis dan Spanyol. Ketiga negara itu dilaporkan mendorong penerapan sanksi berupa larangan perjalanan ke 27 negara anggota Uni Eropa serta pembekuan aset terhadap Ben-Gvir dan sejumlah menteri Israel lainnya.
Baca juga: CNN: Israel Gunakan Azerbaijan sebagai Pangkalan Rahasia dalam Operasi terhadap Iran
Laporan tersebut menilai ini merupakan pertama kalinya negara-negara besar Eropa secara resmi mengusulkan sanksi terhadap anggota kabinet pemerintah Israel yang sedang menjabat. Langkah itu dipandang sebagai cerminan meningkatnya kekecewaan Eropa terhadap kebijakan pemerintah Israel saat ini.
Sebelumnya, Armada Sumud mengumumkan bahwa seluruh 50 kapal yang membawa aktivis dan bantuan kemanusiaan untuk Palestina telah dicegat oleh Israel. Armada tersebut terdiri atas 428 aktivis dari 44 negara yang berangkat dari Marmaris, Turki.
Penahanan para aktivis dan beredarnya video yang menunjukkan kondisi mereka setelah ditangkap memicu kecaman internasional. Sejumlah negara, termasuk Spanyol, Irlandia, Prancis, Inggris, Belgia, Belanda, Italia, Slovenia, Yunani, Polandia, Portugal, Kanada, Austria, Rumania, Finlandia, Swedia, dan Swiss, dilaporkan menyampaikan kecaman atas insiden tersebut. []
Baca juga: Al-Monitor Bongkar Rencana AS-Israel Gulingkan Iran Lewat Separatis Kurdi







