Ikuti Kami Di Medsos

Internasional

Kendala Teknis atau Lambannya Diplomasi? Dari Dubes ke Menlu, Apa yang Terjadi dalam Diplomasi Indonesia?

Published

on

Menlu Sugiono saat konferensi pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (6/7/2026).
Menlu Sugiono saat konferensi pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (6/7/2026). (foto: Kompas)

Ahlulbait Indonesia, 7 Juli 2026 — Pemerintah Indonesia akhirnya memutuskan mengirim delegasi tingkat tinggi untuk menghadiri rangkaian prosesi pemakaman Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatullah Sayyid Ali Khamenei, yang dijadwalkan berlangsung di Mashhad, Iran, pada Kamis (9/7/2026). Delegasi tersebut terdiri atas Menteri Luar Negeri Sugiono dan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Ahmad Muzani.

Keputusan itu diumumkan setelah absennya delegasi resmi Indonesia pada rangkaian awal prosesi penghormatan di Teheran memicu sorotan dari diplomat, pengamat hubungan internasional, dan media. Perubahan sikap pemerintah dari hanya menugaskan Duta Besar RI menjadi mengirim delegasi tingkat tinggi kemudian menggeser perhatian publik kepada mekanisme pengambilan keputusan diplomatik Indonesia ketika menghadapi momentum internasional yang strategis.

Salah satu kritik datang dari mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI, Dino Patti Djalal. Melalui akun Instagram resminya, ia mempertanyakan mengapa Indonesia tidak memenuhi undangan Pemerintah Iran untuk mengirim delegasi resmi ke pemakaman Ayatullah Sayyid Ali Khamenei. Menurut Dino, momentum tersebut semestinya menjadi pembuktian implementasi politik luar negeri bebas aktif sekaligus penegasan hubungan persahabatan Indonesia-Iran yang telah terjalin selama puluhan tahun.

Dalam unggahannya, Dino mempertanyakan apakah absennya Indonesia mencerminkan mulai lunturnya implementasi politik luar negeri bebas aktif karena rasa takut atau sungkan terhadap Amerika Serikat, atau justru menunjukkan persoalan dalam manajemen pengambilan keputusan diplomatik. Ia juga mengingatkan bahwa Iran merupakan sahabat lama Indonesia yang selama ini menjalin hubungan hangat, saling menghormati, dan tidak pernah memiliki konflik bilateral.

Pandangan serupa disampaikan Pakar Hubungan Internasional Dinna Prapto Raharja, Ph.D. Menurutnya, Indonesia semestinya dapat mengirim utusan dengan tingkat representasi yang lebih tinggi sebagai cerminan pentingnya hubungan diplomatik kedua negara. Keputusan awal yang hanya menugaskan Duta Besar RI dinilai belum mencerminkan bobot hubungan Indonesia-Iran, terlebih ketika banyak negara lain mengirim delegasi pada tingkat menteri hingga kepala negara.

Baca juga:

Menanggapi berbagai sorotan tersebut, Menteri Luar Negeri Sugiono mengatakan pemerintah telah mempersiapkan keberangkatan delegasi tingkat tinggi dan masih menunggu kepastian waktu serta lokasi dari otoritas Iran karena rangkaian prosesi penghormatan masih berlangsung.

“Rencananya yang akan berangkat Menlu RI (Sugiono) bersama dengan Ketua MPR RI (Ahmad Muzani),” ujar Sugiono di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (6/7/2026), usai menyambut kedatangan Perdana Menteri India Narendra Modi, sebagaimana dikutip tvonenews.

Sugiono menjelaskan bahwa pada tahap awal pemerintah menugaskan Duta Besar RI di Teheran sebagai wakil resmi Indonesia. Namun, ketika kabar wafat dan prosesi penghormatan diterima, pemerintah tengah disibukkan dengan sejumlah agenda kenegaraan di dalam negeri. Selain itu, Duta Besar RI tidak dapat memasuki kawasan Grand Mosalla di Teheran, sementara otoritas Iran hanya memberikan akses kepada pejabat setingkat menteri ke atas pada 2 Juli. Kondisi tersebut membuat pemerintah tidak memiliki cukup waktu untuk mengirim delegasi pengganti, ujar Sugiono, seperti dikutip Kompas, Senin.

Namun, setelah dilakukan koordinasi lanjutan dengan pihak Iran, pemerintah memastikan akan menghadiri rangkaian prosesi pemakaman berikutnya yang dijadwalkan berlangsung di Mashhad.

Alasan pemerintah mengenai keterbatasan akses, padatnya agenda kenegaraan, dan sempitnya waktu pelaksanaan prosesi memunculkan pertanyaan yang lebih mendasar dalam perspektif diplomasi. Dalam praktik hubungan antarnegara, representasi resmi pada acara kenegaraan umumnya dipersiapkan melalui koordinasi antarpemerintah dan protokol diplomatik jauh sebelum pelaksanaan acara. Karena itu, kecepatan dan ketepatan pengambilan keputusan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kredibilitas diplomasi sebuah negara. Dengan demikian, penjelasan pemerintah tidak hanya menjelaskan kendala yang dihadapi, tetapi juga membuka ruang evaluasi terhadap efektivitas mekanisme pengambilan keputusan politik luar negeri Indonesia.

Kritik Dino Patti Djalal dan pandangan Dinna Prapto Raharja memperkuat pertanyaan tersebut. Di sisi lain, keputusan pemerintah yang kemudian mengirim Menteri Luar Negeri dan Ketua MPR menunjukkan bahwa representasi pada tingkat tinggi pada akhirnya dapat diwujudkan. Perkembangan tersebut menggeser fokus perdebatan dari siapa yang hadir menuju bagaimana keputusan diplomatik diambil ketika negara menghadapi momentum internasional yang menuntut respons cepat.

“Saat ini kami masih menunggu jawaban terkait waktu dan lokasi kehadiran delegasi, mengingat terdapat rangkaian prosesi pemakaman yang sedang berlangsung,” ujar Sugiono, sebagaimana dikutip Kompas pada Senin (6/7).

Ia menambahkan bahwa tantangan utama saat ini berkaitan dengan pengaturan teknis di lapangan. Jenazah Ayatullah Sayyid Ali Khamenei diketahui telah dipindahkan dari Teheran menuju Mashhad sebagai bagian dari rangkaian penghormatan terakhir. Meski demikian, komunikasi intensif terus dilakukan dengan pemerintah Iran mengingat besarnya jumlah pelayat yang hadir dalam setiap tahapan prosesi.

Baca juga: Dari Jakarta hingga Seoul, Media Asia Soroti Prosesi Penghormatan Imam Sayyid Ali Khamenei

“Pihak Iran masih berupaya mencari titik atau lokasi yang memungkinkan untuk menerima kunjungan delegasi kita,” kata Sugiono.

Rangkaian penghormatan kepada Ayatullah Sayyid Ali Khamenei telah dimulai dengan salat jenazah di Grand Mosalla, Teheran, yang dihadiri puluhan ribu pelayat. Prosesi kemudian berlanjut ke Qom, Karbala, dan Najaf sebelum dijadwalkan berakhir dengan pemakaman di Mashhad pada Kamis (9/7/2026).

Keputusan pemerintah mengirim Menteri Luar Negeri dan Ketua MPR memang mengakhiri polemik mengenai rendahnya tingkat representasi Indonesia dalam prosesi penghormatan tersebut. Namun, rangkaian peristiwa ini belum sepenuhnya menjawab pertanyaan yang mengemuka sejak awal, yakni apakah mekanisme pengambilan keputusan diplomatik Indonesia telah mampu merespons momentum internasional secara cepat, terkoordinasi, dan sepadan dengan kepentingan strategis hubungan antarnegara.

Pada titik itulah kritik yang disampaikan Dino Patti Djalal dan Dinna Prapto Raharja memperoleh relevansinya, bukan semata sebagai respons terhadap satu peristiwa, melainkan sebagai dorongan untuk mengevaluasi efektivitas tata kelola diplomasi Indonesia dalam menerjemahkan prinsip politik luar negeri bebas aktif ke dalam tindakan diplomatik yang tepat waktu, responsif, dan sepadan dengan kepentingan strategis nasional. []

Baca juga: Jutaan Pelayat Mensalati Jenazah Ayatullah Syahid Sayyid Ali Khamenei