Ikuti Kami Di Medsos

Internasional

Klaim Konyol Trump, Tuntut Iran Bayar Ganti Rugi atas Dampak Serangan

Published

on

Donald Trump menuntut Iran membayar ganti rugi atas kerugian yang disebut dialami warga Amerika dalam perang.
Donald Trump menuntut Iran membayar ganti rugi atas kerugian yang disebut dialami warga Amerika dalam perang.

Ahlulbait Indonesia, 11 Agustus 2026 — Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengatakan dirinya juga menuntut Iran membayar ganti rugi atas kerugian yang disebut dialami warga Amerika dalam perang. Pernyataan tersebut disampaikan setelah Iran sebelumnya menuntut kompensasi atas kerugian akibat perang.

Dilansir Tasnim News pada Senin (10/8/2026), Trump mengatakan bahwa karena Iran menuntut ganti rugi atas kerugian akibat perang, dirinya juga meminta kompensasi dari Iran.

Baca juga: Langit Iran Tak Lagi Aman bagi Jet Tempur dan Drone AS

Donald Trump menuntut Iran membayar ganti rugi atas kerugian yang disebut dialami warga Amerika dalam perang.

Donald Trump menuntut Iran membayar ganti rugi atas kerugian yang disebut dialami warga Amerika dalam perang.

“Sekarang saya juga meminta Iran memberikan kompensasi kepada semua orang yang tewas atau mengalami luka berat akibat bom pinggir jalan,” kata Trump.

Trump mengatakan telah memerintahkan para pejabat Amerika Serikat untuk memasukkan tuntutan tersebut dalam setiap kemungkinan perundingan pada masa mendatang.

Pernyataan Trump muncul setelah Iran menuntut kompensasi atas kerugian yang ditimbulkan perang. Tasnim mengaitkan tuntutan tersebut dengan posisi Iran yang menyatakan bahwa Amerika Serikat sebagai pihak yang memulai perang harus membayar ganti rugi berdasarkan hukum internasional.

Sementara itu, The New York Times baru-baru ini melaporkan bahwa kampanye serangan Amerika Serikat dalam konflik tersebut terutama terkonsentrasi di wilayah selatan Iran dan menyasar infrastruktur vital yang digunakan warga sipil.

Baca Juga: Stok Rudal AS Menipis, Pentagon Paksa Industri Senjata Tingkatkan Produksi

Berdasarkan penelusuran surat kabar tersebut, Amerika Serikat menjatuhkan bom seberat 2.000 pon ke sebuah rumah di kawasan permukiman padat Desa Che Tangu. Bom tersebut disebut sebagai salah satu senjata paling kuat yang digunakan dalam perang.

Laporan The New York Times tersebut menyoroti dampak serangan Amerika Serikat terhadap wilayah dan infrastruktur yang digunakan masyarakat sipil di Iran. []

Baca juga: WSJ: Iran Membatasi Kehadiran Militer AS di Teluk Persia