Daerah
ABI DKI Raih Skor Tinggi IKO 2025, Bersama Muslimah ABI Audiensi ke Kesbangpol Bahas Hibah
Jakarta, 21 April 2026 — DPW Ahlulbait Indonesia (ABI) DKI Jakarta bersama Muslimah ABI DKI Jakarta melakukan audiensi ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi DKI Jakarta pada Senin pagi, 20 April 2026. Pertemuan ini menjadi bagian dari silaturahmi sekaligus forum diskusi penguatan organisasi dan program kerja ke depan.
Audiensi dihadiri jajaran pengurus DPW ABI DKI Jakarta dan Muslimah ABI DKI, serta perwakilan Kesbangpol dari bidang organisasi kemasyarakatan, ekonomi, dan kerukunan beragama, yaitu Mia Maulani Rizki, Asril Wijaya, dan Mohamad Jajuli.
Selain Halal Bihalal, pertemuan dimanfaatkan untuk menyampaikan pembaruan profil organisasi serta laporan hasil penilaian Indeks Kinerja Organisasi (IKO) 2025.
Dalam forum tersebut, Kesbangpol mengapresiasi partisipasi DPW ABI DKI Jakarta dalam pilot project penilaian IKO 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia bersama Kesbangpol, dengan dukungan teknis Wellbeing Institute.
Hasil penilaian menunjukkan DPW ABI DKI Jakarta berada pada kategori baik hingga sangat baik, dengan jumlah responden terbanyak, lebih dari 2.750 partisipan.
Ketua DPW ABI DKI Jakarta, Anis Muhamad, menyatakan bahwa capaian tersebut menjadi bahan refleksi untuk memperkuat tata kelola organisasi.
“Bagi ABI, pilot project IKO 2025 merupakan bahan evaluasi dalam merumuskan program ke depan, sekaligus memperkuat pengelolaan organisasi yang terbuka, transparan, akuntabel, dan profesional, sehingga berdampak langsung bagi komunitas dan masyarakat luas,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kesbangpol menyampaikan informasi terkait program hibah pemerintah daerah yang dapat diakses organisasi kemasyarakatan.
DPW ABI DKI Jakarta didorong mengajukan proposal program sosial unggulan melalui mekanisme daring yang akan diteruskan ke dinas terkait, khususnya Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.
Pengelolaan hibah yang sebelumnya berada di bawah Kesbangpol kini dialihkan ke kementerian dan dinas teknis masing-masing. Batas akhir pengajuan hibah ditetapkan hingga 30 April 2026, mengacu pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 27 Tahun 2023.
Menanggapi hal tersebut, DPW ABI DKI Jakarta menyatakan akan mengupayakan pengajuan proposal dalam waktu yang tersedia, meski tenggat relatif singkat.
Pertemuan juga membahas laporan program kerja 2025 serta rencana garis besar program 2026. Kesbangpol mendorong ABI lebih aktif mempublikasikan kegiatan melalui media sosial guna memperluas jangkauan informasi.
Menurut perwakilan Kesbangpol, publikasi penting untuk meningkatkan pengenalan masyarakat terhadap ABI sekaligus mengurangi potensi resistensi akibat keterbatasan informasi. “Tak kenal maka tak sayang,” ujarnya.
Melalui audiensi ini, DPW ABI DKI Jakarta berharap memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah serta meningkatkan kapasitas organisasi dalam menjalankan program sosial yang berdampak luas. []


