Nasional
Kedutaan Iran Mengutuk Serangan AS, Sebut Puluhan Warga Sipil Jadi Korban

Jakarta, 4 September 2026 – Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia mengutuk serangan militer Amerika Serikat terhadap sejumlah wilayah Iran pada 1 September 2026. Dalam pernyataan pers yang dirilis melalui akun resminya di X pada Jumat (4/9/2026), Kedutaan Iran menyebut serangan itu menghantam kawasan sipil dan infrastruktur telekomunikasi di beberapa provinsi serta menimbulkan korban di kalangan perempuan, anak-anak, dan warga sipil.
Menurut Kedutaan Iran, serangan yang terjadi pada Selasa malam itu menyasar sejumlah lokasi di Provinsi Khuzestan, Sistan dan Baluchestan, Hormozgan, serta Kerman. Salah satu lokasi yang disebut menjadi sasaran adalah sebuah pesta pernikahan di Kuhestak, Kabupaten Sirik, Provinsi Hormozgan. Lebih dari 70 orang disebut meninggal dunia dan terluka, dengan sebagian besar korban merupakan perempuan dan anak-anak.
Baca juga: Serpihan Rudal AS Ungkap Kejamnya Serangan Berdarah di Sirik
Kedutaan Besar Iran menilai serangan tersebut melanggar prinsip-prinsip dasar hukum internasional dan merujuk Pasal 2 ayat 4 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa yang melarang ancaman atau penggunaan kekuatan terhadap integritas wilayah dan kemerdekaan politik suatu negara.
Dalam pernyataannya, Kedutaan Iran juga mengaitkan peristiwa terbaru itu dengan sejumlah serangan yang, menurut Iran, telah dilakukan Amerika Serikat dan Israel selama satu setengah tahun terakhir. Sejumlah lokasi yang disebut antara lain Sekolah Minab, Kompleks Olahraga Lamerd, fregat Dena di perairan Samudra Hindia, rumah sakit anak penderita kanker di Ahvaz, serta asrama tentara di Iranshahr.
Selain mengutuk serangan tersebut, Kedutaan Iran menegaskan tekad Republik Islam Iran untuk mempertahankan kemerdekaan, kedaulatan nasional, dan keutuhan wilayahnya. Kedutaan berpandangan bahwa penyediaan fasilitas atau wilayah suatu negara kepada negara lain untuk menyerang negara ketiga dapat dipandang sebagai bentuk keterlibatan dan bantuan dalam tindakan agresi.
Baca juga: Dari Minab hingga Sirik, Serangan AS dan Korban Warga Sipil Iran
Dalam pandangan Iran, keadaan tersebut memberikan hak kepada negara yang menjadi sasaran serangan untuk mengambil tindakan defensif terhadap sumber agresi.
Kedutaan Besar Iran juga menyoroti sikap Perserikatan Bangsa-Bangsa, khususnya Dewan Keamanan dan Sekretaris Jenderal PBB, yang dinilai belum menjalankan tanggung jawabnya secara memadai dalam merespons pelanggaran yang dituduhkan kepada Amerika Serikat. Sikap diam dan tidak bertindaknya organ-organ PBB terhadap pelanggaran berkelanjutan atas prinsip-prinsip dasar Piagam PBB, menurut Kedutaan, telah menggerus kredibilitas organisasi tersebut sekaligus meningkatkan ancaman terhadap perdamaian dan keamanan internasional.
Pada bagian akhir pernyataannya, Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia meminta negara-negara merdeka dan berdaulat, termasuk Indonesia, untuk turut mengutuk serangan Amerika Serikat tersebut secara tegas serta mengambil langkah segera terhadap tindakan yang dinilai Iran sebagai pelanggaran terhadap hukum internasional. []
Baca juga: Investigasi Reuters: Rudal Amerika Hantam Langsung Pesta Pernikahan di Iran







