Ikuti Kami Di Medsos

Nasional

Panglima TNI Jelaskan Alasan Pengerahan 20.980 Prajurit ke Jakarta

Published

on

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menjelaskan pengerahan 20.980 prajurit ke Jakarta sebagai bagian dari sistem kesiapsiagaan TNI, Kamis (5/11/2026).
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menjelaskan pengerahan 20.980 prajurit ke Jakarta sebagai bagian dari sistem kesiapsiagaan TNI, Kamis (5/11/2026).

Jakarta, 6 November 2026 — Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyatakan pengerahan 20.980 prajurit ke Jakarta pada awal November 2026 merupakan bagian dari sistem kesiapsiagaan TNI untuk menghadapi berbagai potensi ancaman. Menurut Agus, sistem tersebut diterapkan untuk memastikan personel dan alat utama sistem senjata (alutsista) selalu dalam kondisi siap menghadapi keadaan darurat sekaligus menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca juga: Reuters: Iran Mengubah Pemerintahan Amerika

Penjelasan itu disampaikan Agus seusai memimpin pemakaman militer di Taman Makam Pahlawan (TMP) Cikutra, Bandung, Kamis (5/11/2026). Pernyataan tersebut diberitakan Okezone pada Jumat (6/11/2026).

“Di dalam internal TNI kita menggunakan istilah siaga. Siaga ini digunakan dalam rangka mempertahankan kedaulatan NKRI dari berbagai ancaman,” ujar Agus, sebagaimana dikutip Okezone, Jumat (6/11/2026).

Pengerahan pasukan tersebut tercantum dalam Surat Telegram Panglima TNI Nomor STR/96/2026. Sebagian besar personel yang disiapkan berasal dari TNI Angkatan Laut (TNI AL). Pengerahan dilakukan secara bertahap untuk mendukung kesiapsiagaan dan pengamanan di wilayah Jakarta.

Agus menjelaskan, sistem kesiapsiagaan TNI memiliki tiga tingkatan, yakni Siaga 3, Siaga 2, dan Siaga 1. Penerapannya disesuaikan dengan perkembangan situasi dan tingkat ancaman di lapangan.

Ancaman yang diantisipasi terbagi menjadi dua kelompok, yakni ancaman alam dan ancaman yang berasal dari aktivitas manusia. Ancaman alam mencakup banjir, tanah longsor, kebakaran hutan, tsunami, serta berbagai bencana lainnya. Adapun ancaman akibat aktivitas manusia meliputi konflik sosial, terorisme, separatisme, makar, dan bentuk gangguan keamanan lainnya.

Pada kondisi aman, TNI menerapkan Siaga 3. Dalam kondisi ini, personel dan alutsista berada di satuan masing-masing, sementara prajurit menjalankan kegiatan rutin, termasuk latihan. Ketika situasi meningkat menjadi Siaga 2, kondisi dinilai telah memasuki tahap waspada. Pada tingkat ini, sekitar setengah hingga tiga perempat kekuatan personel dan alutsista disiapkan dan ditempatkan di pos masing-masing.

Adapun Siaga 1 diterapkan ketika eskalasi ancaman meningkat. Pada tahap ini, personel dan alutsista disiagakan di pos masing-masing. Prajurit tidak diperkenankan meninggalkan kesatrian hingga kondisi dinilai kembali kondusif.

Baca juga: Larijani: Bagi Iran, Membuat Senjata Nuklir Semudah Minum Air

Agus mengatakan status siaga tidak memiliki batas waktu yang tetap. Penurunan status dilakukan setelah situasi di lapangan dinilai aman.

“Siaga itu tidak ada waktunya. Jadi lihat situasi sudah kondusif, baru dari Siaga 1 kita kendorkan ke Siaga 2 dan Siaga 3,” kata Agus.

Untuk menghadapi potensi bencana alam, kesiapsiagaan TNI dipertahankan pada tingkat yang lebih tinggi. Agus mengatakan hal itu berkaitan dengan musim penghujan yang masih berlangsung dan telah menyebabkan banjir di sejumlah wilayah.

“Kalau untuk siaga bencana, itu saya berlakukan Siaga 1 terus karena ini sudah mulai musim penghujan. Pasti di beberapa wilayah ada yang banjir, kita personel dengan alutsista sudah siap digerakkan,” ujarnya.

20.980 Prajurit Dikerahkan ke Jakarta

Dalam kerangka kesiapsiagaan tersebut, TNI AL mengerahkan 20.980 personel ke Jakarta. Asisten Operasi Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Madya Yayan Sofian menyebut pengerahan pasukan dilakukan dalam empat tahap berdasarkan instruksi Panglima TNI.

Pengerahan melibatkan personel yang telah berada di Jakarta maupun pasukan yang digeser dari sejumlah wilayah. Penempatan pasukan dilakukan untuk memastikan kesiapan menghadapi perkembangan situasi di Ibu Kota.

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Muhammad Nurdin menyatakan pengerahan pasukan merupakan bagian dari mekanisme kesiapsiagaan TNI. Melalui mekanisme tersebut, personel dan alutsista dapat segera digerakkan apabila diperlukan.

Pemprov DKI Dukung Penebalan Pengamanan

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merespons pengerahan pasukan tersebut dengan menyatakan bahwa urusan pertahanan dan keamanan merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Menurut Pramono, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendukung langkah pemerintah pusat dalam menjaga keamanan Ibu Kota.

“Pemerintah DKI Jakarta memberikan support, mendukung sepenuhnya apa yang dilakukan untuk pengamanan di ibu kota ini,” kata Pramono.

Baca juga: Yaman: Klaim Saudi soal Rudal di Madinah adalah Kebohongan

Ia mengatakan Jakarta memiliki posisi strategis sebagai ibu kota negara, kota global, dan pusat perekonomian nasional. Karena itu, penebalan pengamanan di Ibu Kota, menurutnya, merupakan kewenangan pemerintah pusat yang perlu didukung pemerintah daerah.

Namun, Pramono memilih tidak berspekulasi mengenai perkembangan situasi nasional yang berlangsung bersamaan dengan pengerahan pasukan tersebut.

Berlangsung di Tengah Perkembangan Politik dan Hukum

Pengerahan 20.980 prajurit ke Jakarta berlangsung ketika perhatian publik juga tertuju pada sejumlah perkembangan politik dan hukum nasional. Salah satunya adalah perkara dugaan penyadapan ilegal yang disebut menyeret sejumlah perwira tinggi Polri.

Meski kedua peristiwa tersebut berlangsung dalam waktu berdekatan, belum terdapat pernyataan resmi dari Panglima TNI yang menyebut pengerahan pasukan sebagai respons langsung terhadap perkara penyadapan tersebut.

Karena itu, keduanya perlu ditempatkan sebagai dua perkembangan yang berbeda. Alasan resmi yang disampaikan Panglima TNI adalah sistem kesiapsiagaan untuk menghadapi berbagai potensi ancaman, sedangkan perkara penyadapan merupakan proses hukum tersendiri.

Penjelasan Agus menunjukkan bahwa sistem kesiapsiagaan TNI bukan mekanisme yang baru diberlakukan ketika muncul satu persoalan tertentu. Sistem tersebut berjalan berdasarkan tingkat ancaman dan dapat dinaikkan atau diturunkan mengikuti perkembangan keadaan.

Dengan demikian, pengerahan 20.980 prajurit ke Jakarta, berdasarkan penjelasan resmi TNI, merupakan bagian dari mekanisme kesiapsiagaan untuk memastikan personel dan alutsista selalu siap menghadapi keadaan darurat, baik yang bersumber dari ancaman keamanan maupun bencana alam. []

Baca juga: Media Barat Jadikan Nama Trump sebagai Simbol Kekalahan Politiknya