Ikuti Kami Di Medsos

Kegiatan ABI

PSDM ABI Gelar Sosialisasi Hukum Anti-Perundungan di MA Shiddiqah Zahra

Published

on

Siswa MA Shiddiqah Zahra mengikuti Sosialisasi Hukum Dasar bertema “Suara Siswa Berdemokrasi Anti-Bully” yang digelar PSDM DPP ABI bersama PSDM DPW ABI DKI Jakarta, Sabtu (8/8/2026).
Siswa MA Shiddiqah Zahra mengikuti Sosialisasi Hukum Dasar bertema “Suara Siswa Berdemokrasi Anti-Bully” yang digelar PSDM DPP ABI bersama PSDM DPW ABI DKI Jakarta, Sabtu (8/8/2026).

Jakarta, 14 Agustus 2026 — Lebih dari 40 siswa MA Shiddiqah Zahra, Jakarta, mengikuti Sosialisasi Hukum Dasar yang digelar Departemen Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) Dewan Pimpinan Pusat Ahlulbait Indonesia (DPP ABI) bersama PSDM Dewan Pimpinan Wilayah Ahlulbait Indonesia (DPW ABI) DKI Jakarta, Sabtu (8/8/2026).

Mengusung tema “Suara Siswa Berdemokrasi Anti-Bully”, kegiatan yang berlangsung sekitar 90 menit itu membahas prinsip-prinsip dasar hukum sekaligus persoalan perundungan yang dapat muncul di lingkungan sekolah maupun ruang digital.

Baca juga: DPP ABI Gelar Rapat Pleno Nasional, Dewan Syura Luncurkan Dua Lembaga Strategis

Narasumber Lutfi Jayadi, S.H., menguraikan berbagai bentuk perundungan, mulai dari verbal, fisik, sosial, hingga digital. Para siswa diajak memahami bahwa perundungan tidak hanya menyangkut perilaku antarsiswa, tetapi juga berkaitan dengan penghormatan terhadap hak, martabat, dan rasa aman setiap individu di lingkungan pendidikan.

Pembahasan kemudian diarahkan pada situasi yang dekat dengan keseharian peserta. Melalui diskusi, tanya jawab, studi kasus, dan refleksi bersama, siswa mendapat ruang untuk menyampaikan pandangan mengenai persoalan yang mereka hadapi dalam pergaulan, termasuk bagaimana bersikap ketika mengalami atau menyaksikan perundungan.

Pendekatan tersebut membuat pembahasan hukum tidak berhenti pada pengenalan aturan. Siswa juga diajak melihat keterkaitan antara hak dan kewajiban, kebebasan menyampaikan pendapat, tanggung jawab sosial, serta penghormatan terhadap perbedaan.

Keterlibatan peserta tampak sepanjang kegiatan, terutama dalam sesi diskusi dan tanya jawab. Berbagai persoalan yang muncul dikaitkan dengan pengalaman sehari-hari sehingga materi hukum dapat dipahami dalam konteks yang lebih konkret.

Baca juga: DPP ABI Gelar Webinar Literasi Digital Hadapi Gelombang Hoaks Era Post-Truth

Melalui program ini, PSDM ABI mendorong penguatan literasi hukum sekaligus kesadaran sosial di kalangan generasi muda. Pesan anti-perundungan tidak berhenti pada ajakan untuk menghindari bullying, tetapi juga mendorong siswa berani mengambil sikap ketika menemukan tindakan yang merugikan atau merendahkan orang lain.

Ketua Departemen PSDM DPP ABI, Fahmi Shahab, mengatakan sosialisasi hukum tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan edukasi satu kali, melainkan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat kesadaran hukum dan karakter generasi muda.

“Kami ingin siswa tidak hanya mengetahui apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan secara hukum, tetapi juga memahami pentingnya menghargai sesama, berani menyampaikan pendapat dengan cara yang baik, serta memiliki keberanian untuk menolak dan mencegah bullying. Sekolah harus menjadi ruang yang aman bagi setiap siswa untuk belajar, berkembang, dan berinteraksi tanpa rasa takut.”

Fahmi menambahkan bahwa Departemen PSDM DPP ABI akan terus mendorong program edukasi yang dekat dengan kebutuhan generasi muda dan memberikan manfaat langsung bagi lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Sosialisasi Hukum Dasar bagi siswa Aliyah/SMA tersebut merupakan hasil kerja sama PSDM DPP ABI, PSDM DPW ABI DKI Jakarta, dan MA Shiddiqah Zahra. Program ini menjadi bagian dari upaya memperluas literasi hukum dan kesadaran sosial, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, demokratis, dan bebas dari perundungan. []

Baca juga: DPP ABI Gelar Pelatihan Keamanan Data dan Ancaman Siber