Ikuti Kami Di Medsos

Daerah

Muslimah ABI Jatim Kembali Laporkan Keberadaan Ormas ke Bakesbangpol

Published

on

Ahlulbait Indonesia, 22 Mei 2026 — Pimpinan Wilayah (Pimwil) Muslimah Ahlulbait Indonesia (ABI) Jawa Timur kembali menyerahkan berkas pelaporan keberadaan organisasi masyarakat (ormas) ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur, Jumat (22/5/2026). Penyerahan ini menjadi kali kedua dilakukan sebagai bagian dari proses administrasi pelaporan keberadaan organisasi di wilayah Jawa Timur.

Dari pihak Muslimah ABI Jawa Timur, penyerahan berkas dilakukan oleh Wakil Sekretaris Muslimah ABI Jatim, Suroya Sholihah, yang didampingi salah satu pengurus, Uci. Keduanya diterima oleh petugas bidang organisasi masyarakat Bakesbangpol Jawa Timur, Khamim.

Dalam proses tersebut, Muslimah ABI Jatim menyerahkan dokumen sesuai daftar persyaratan yang telah ditentukan. Selanjutnya, Bakesbangpol melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap kelengkapan berkas yang diajukan.

Wakil Sekretaris Muslimah ABI Jawa Timur, Suroya Sholihah, mengatakan bahwa pelaporan keberadaan organisasi merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban administrasi sekaligus memperkuat komunikasi kelembagaan dengan pemerintah daerah.

“Pelaporan ini menjadi bagian dari ikhtiar kami untuk menjaga tertib administrasi organisasi dan memperkuat hubungan kelembagaan dengan pemerintah daerah,” ujar Suroya, Jumat (22/5).

Ia menilai komunikasi yang baik dengan Bakesbangpol dapat membantu organisasi dalam menjalankan berbagai program serta mempermudah koordinasi terkait kebijakan keormasan.

“Dengan komunikasi yang baik, organisasi dapat lebih mudah melakukan koordinasi, memperoleh informasi terkait kebijakan, dan membuka ruang komunikasi positif antara organisasi masyarakat dengan pemerintah,” katanya.

Menurutnya, hubungan yang terjalin dengan baik juga diharapkan mendukung kelancaran pelaksanaan program organisasi di tengah masyarakat.

“Harapannya, keberadaan Muslimah ABI dapat terus memberi kontribusi positif di masyarakat sekaligus tetap tertib secara administratif,” ucapnya.

Sementara itu, pihak Bakesbangpol Jawa Timur menjelaskan bahwa lembaga tersebut tidak menerbitkan keputusan khusus terkait status keberadaan organisasi masyarakat.

“Bakesbangpol hanya menerima serta memverifikasi laporan administrasi yang disampaikan organisasi masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar pihak Bakesbangpol.

Setelah proses verifikasi dinyatakan lengkap, pelapor nantinya akan menerima bukti korespondensi sebagai tanda bahwa laporan administrasi telah diterima oleh instansi terkait. [Muslimah ABI]

Continue Reading