Kegiatan ABI
Anak Indonesia Aman di Ruang Digital: Catatan dari Webinar Nasional Peringatan Hari Anak Nasional 2026

Jakarta, 26 Juli 2026 — Pukul setengah tujuh malam, selepas Magrib, Batul membuka laptopnya. Namun, bukan langsung mengetik atau membuka Zoom, ada satu kebiasaan kecil yang lebih dulu ia lakukan: menyeduh segelas matcha latte. Bagi Batul, yang sudah cukup sering menjadi pembawa acara webinar Muslimah ABI, rasa deg-degan itu tak pernah benar-benar hilang. Namun, ia tahu caranya menenangkan diri, dan matcha hangat di tangan menjadi ritual kecil sebelum menghadapi layar dan ratusan pasang mata yang akan menyimak suaranya malam itu.
Malam itu, 24 Juli 2026, Bidang Perempuan, Anak, dan Keluarga (Perak) Pimpinan Nasional Muslimah Ahlulbait Indonesia menyelenggarakan Webinar Nasional Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2026 bertajuk “Anak Indonesia Aman di Ruang Digital: Sinergi Pemerintah, Keluarga, dan Masyarakat dalam Mencegah Kejahatan Siber pada Anak.”
Baca juga: Muslimah ABI Gelar Webinar Nasional, Bahas Strategi Melindungi Anak dari Kejahatan Siber
Kagok di Menit-Menit Awal
Seperti biasa, Batul masuk ke ruang Zoom lebih dulu daripada peserta lain. Hal itu sudah menjadi kebiasaan seorang MC. Namun, ada yang berbeda malam itu. Narasumber pertama, Dwi Jalu Atmanto, S.E., M.AB., dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), ternyata sudah lebih dulu bergabung. Momen itu sempat membuat Batul sedikit kagok, sebab biasanya narasumber baru masuk bersamaan dengan gelombang peserta.
Untungnya, Ustadzah Euis Daryati, panitia penyelenggara dari Bidang Perak, sigap menyambut kehadiran Bapak Dwi. Tepat pukul tujuh malam, ruang Zoom mulai dipenuhi wajah-wajah peserta yang terus berdatangan. Topik anak dan keluarga rupanya selalu menjadi magnet tersendiri bagi jamaah Muslimah ABI. Malam itu, jumlah peserta mencapai 145 orang.
Ruang Digital, Ruang yang Perlu Dijaga
Dalam pemaparannya, Dwi Jalu Atmanto menegaskan bahwa transformasi digital membuka banyak pintu bagi anak-anak: akses terhadap informasi, pendidikan, dan ruang untuk berpartisipasi. Namun, pintu yang sama juga menghadirkan ancaman, seperti perundungan siber, kekerasan seksual daring, penyalahgunaan data pribadi, hingga paparan konten berbahaya.
Ia mengingatkan bahwa hak anak tidak berhenti di dunia nyata. Hak untuk hidup, tumbuh dan berkembang, memperoleh perlindungan, serta berpartisipasi secara aman tetap berlaku di ruang digital. Karena itu, dibutuhkan sinergi berupa literasi digital yang kuat, pendampingan keluarga, serta peran aktif pemerintah, masyarakat, dan platform digital itu sendiri.
Baca juga: Meniti Jalan Taklif, Membangun Organisasi Muslimah ABI
“Keluarga adalah benteng utama,” tegasnya, seraya menyoroti pentingnya komunikasi terbuka dan pengawasan yang seimbang antara orang tua dan anak. Ia juga menautkan gagasan ini dengan nilai-nilai Islam yang menekankan penjagaan terhadap jiwa, akal, kehormatan, dan keturunan, empat hal yang menurutnya selaras dengan semangat perlindungan anak di era digital.
Bukan Melarang, tetapi Mendampingi
Giliran Mabruka Azzahra, S.Psi., M.Psi., psikolog sekaligus aktivis digital anak, membawa forum pada persoalan yang lebih dekat dengan keseharian orang tua. Anak-anak masa kini, katanya, adalah generasi digital native yang tumbuh berdampingan dengan teknologi sejak lahir. Sementara itu, orang tua dan guru mau tak mau harus terus beradaptasi menjadi pendamping.
Teknologi, tegas Mabruka, bukanlah musuh. Ia dapat menjadi sumber belajar, ruang kreativitas, dan sarana eksplorasi minat anak. Masalah muncul ketika penggunaannya tidak terarah sehingga memicu kecanduan, distraksi belajar, hingga paparan konten yang tidak sesuai dengan usia anak.
Ia memaparkan tanda-tanda yang perlu diwaspadai orang tua ketika anak mulai bermasalah dengan dunia digital, seperti mudah marah saat gawai diambil, tidur larut malam, prestasi akademik menurun, menarik diri dari lingkungan, menyembunyikan layar saat didekati, serta mengalami perubahan emosi yang tiba-tiba.
Solusinya, menurut Mabruka, bukan larangan keras, melainkan kesepakatan bersama dan komunikasi terbuka. Ia memperkenalkan konsep 5M: menemani, mengenali, menyepakati aturan, menjadi teladan, dan mengobrol tentang pengalaman digital anak, sebagai pendekatan yang dapat diterapkan sesuai usia anak, mulai dari pengawasan ketat pada usia dini hingga menjadi mitra diskusi bagi remaja.
Salah satu pesannya yang paling membekas malam itu disampaikan melalui kalimat sederhana berikut.
Baca juga: DPP ABI Gelar Rapat Pleno Nasional, Dewan Syura Luncurkan Dua Lembaga Strategis
“Kalau kita ingin mengajarkan anak untuk mengurangi screen time, dimulai dari diri kita sendiri dulu. Misalnya, tidak memegang ponsel saat di meja makan serta mengurangi screen time kita sendiri.”
Antusiasme yang Tak Surut hingga Sesi Tanya Jawab
Sesi diskusi menjadi salah satu momen paling hidup malam itu. Banyak peserta, yang mayoritas mengaku sebagai generasi lama dan kurang familiar dengan lanskap teknologi masa kini, menunjukkan antusiasme tinggi untuk mengetahui lebih jauh program-program pemerintah dalam menangani kejahatan siber terhadap anak. Bagi mereka, kehadiran negara melalui kebijakan dan program konkret terasa menjadi kebutuhan mendesak, bukan hanya wacana.
Menutup Malam dengan Terima Kasih
Webinar yang berlangsung dari pukul 19.15 hingga 21.45 WIB itu ditutup dengan sesi dokumentasi bersama, diiringi ucapan terima kasih hangat dari panitia maupun peserta kepada kedua narasumber.
Melalui forum ini, Bidang Perak Pimpinan Nasional Muslimah ABI mengajak seluruh pengurus, pendidik, orang tua, dan pemerhati anak untuk terus memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan ruang digital yang aman dan ramah bagi anak-anak Indonesia, sejalan dengan semangat yang diusung malam itu: “Wujudkan Anak Indonesia Aman dan Cerdas di Ruang Digital.” []
Baca juga: Muslimah ABI Gali Keteladanan Sayyidah Zainab as sebagai Inspirasi Kesehatan Mental







