Ikuti Kami Di Medsos

Opini

Hari Santri: Lulus dari Kawah Candradimuka, Lolos dari Godaan?

Published

on

Hari Santri menjadi momentum merefleksikan amanah dan integritas lulusan pesantren dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan menjaga lingkungan.
Hari Santri menjadi momentum merefleksikan amanah dan integritas lulusan pesantren dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan menjaga lingkungan.

Oleh: Muhlisin Turkan

Media ABI, 22 Oktober 2026 – Setiap 22 Oktober, Hari Santri diperingati melalui beragam kegiatan, mulai dari upacara dan kirab hingga pengajian dan berbagai seremoni. Peringatan ini bukan hanya kesempatan mengenang peran santri dalam perjalanan bangsa, melainkan juga momentum untuk menengok kembali nilai-nilai yang diajarkan pesantren: ilmu, akhlak, dan pengabdian.

Namun, ada pertanyaan yang patut direnungkan: setelah ditempa di kawah candradimuka pesantren, apakah seorang santri otomatis terbebas dari godaan kehidupan? Ujian bisa datang melalui uang, popularitas, jabatan, kekuasaan, bahkan pujian yang perlahan menumbuhkan rasa paling benar.

Pesantren mengajarkan kejujuran, kesederhanaan, penghormatan kepada guru, kiai, dan asatidz, kepedulian terhadap sesama, serta tanggung jawab. Namun, pendidikan dan nasihat tidak dengan sendirinya menjamin keteguhan sikap. Nilai-nilai itu baru benar-benar teruji ketika berhadapan dengan kepentingan dan godaan untuk menyimpang. Yang patut diwaspadai ialah ketika identitas kesantrian, kedekatan dengan kiai, dan kefasihan berbicara agama digunakan untuk meraih kepercayaan, sementara perilaku justru menjauh dari nilai yang diwakilinya.

Baca juga: Peringatan Hari Santri dan Luka Santri: Saat Adab Diuji di Ruang Kaca Trans7

Amanah Berhadapan dengan Kekuasaan

Salah satu ujian paling nyata bagi nilai-nilai pesantren muncul ketika santri memasuki ruang kekuasaan. Jabatan dan kekuasaan bukanlah sesuatu yang harus dijauhi. Keduanya dapat menjadi sarana pengabdian, tetapi juga membuka peluang penyalahgunaan kepercayaan. Persoalan muncul ketika jabatan dianggap sebagai hak istimewa, kekuasaan dijadikan alat memperkaya diri, dan kedekatan dengan tokoh agama dimanfaatkan sebagai tameng terhadap kritik.

Simbol keagamaan bukan jaminan integritas. Penampilan religius, peci, sarung, gelar, latar belakang pendidikan, maupun kefasihan mengutip dalil dapat membentuk citra kesalehan, tetapi tidak dengan sendirinya membuktikan keluhuran moral. Citra dapat dibangun melalui penampilan dan kata-kata, sedangkan integritas diuji melalui tindakan, terutama ketika kepentingan pribadi berhadapan dengan kepentingan publik dan kekuasaan membuka peluang penyimpangan. Karena itu, masyarakat patut menilai seseorang dari rekam jejak, keputusan, keberpihakan, dan kesediaannya mempertanggungjawabkan tindakan. Citra dapat memikat kepercayaan, tetapi hanya integritas yang layak menopangnya.

Peringatan tentang tanggung jawab penguasa bukan hal baru. Dalam suratnya kepada Malik al-Asytar, Imam Ali mengingatkan:

“Tanamkan dalam hatimu rasa kasih sayang, cinta dan kelembutan budi pekerti pada rakyat. Jangan sampai kaujadikan dirimu laksana binatang buas yang bersiap memangsa mereka.”

Pesan tersebut menegaskan bahwa rakyat adalah manusia yang martabat dan hak-haknya harus dihormati, bukan objek yang dapat diperalat demi kepentingan penguasa. Kekuasaan menuntut kesediaan mendengar keluhan, menegakkan keadilan, dan mengendalikan kepentingan pribadi agar tidak mengorbankan kepentingan publik.

Santri yang memasuki politik dan pemerintahan memiliki kesempatan besar untuk menghadirkan perubahan. Namun, latar belakang pesantren bukan cek kosong yang membebaskan seseorang dari pertanggungjawaban. Pengetahuan agama dan kepercayaan masyarakat semestinya memperbesar tanggung jawab moral, bukan menjadi keistimewaan yang membuat seseorang kebal dari kritik. Kesalehan kehilangan makna sosialnya ketika tidak tercermin dalam cara kekuasaan dijalankan.

Kursi jabatan, entah menteri maupun Wantimpres, boleh bertambah. Namun, jangan sampai ketika kursi kekuasaan kian penuh, akal sehat justru kehilangan tempat duduknya.

Baca juga: Organisasi sebagai Suluk Sosial, Jalan Penghambaan Kolektif, dan Disiplin Ideologis

Amanah Tidak Berhenti di Pintu Kantor

Namun, ujian amanah tidak hanya berlangsung di kantor pemerintahan atau ruang pengambilan keputusan. Di luar kekuasaan formal, nilai yang sama diuji di ruang dakwah, ketika kepercayaan jamaah berhadapan dengan godaan popularitas. Amanah, pada akhirnya, tidak mengenal batas jabatan maupun panggung.

Dakwah melalui musik, panggung hiburan, atau selawatan bernuansa pertunjukan tidak dengan sendirinya keliru. Seni dapat menjadi jalan menyampaikan kebaikan. Persoalannya terletak pada orientasi: apakah hiburan membantu menyampaikan pesan agama atau justru menyingkirkannya demi sensasi, jogetan, dan popularitas?

Ketika keberhasilan dakwah hanya diukur dari keramaian, tepuk tangan, dan jumlah pengikut, pesan yang seharusnya sampai kepada jamaah berisiko kehilangan tempat. Penceramah pun perlu menjaga diri agar agama tidak berubah menjadi panggung pencitraan atau sarana mengejar keuntungan pribadi. Amanah sesungguhnya juga tampak dalam pekerjaan sehari-hari: menepati janji, menolak kecurangan, bekerja dengan sungguh-sungguh, dan memperlakukan orang lain secara adil. Kejujuran tidak hanya diuji di mimbar, tetapi juga dalam keputusan yang diambil ketika tak ada tepuk tangan dan pujian.

Lebih jauh, tanggung jawab moral tidak berhenti pada hubungan antarmanusia. Amanah juga menyangkut cara manusia memperlakukan alam dan sumber daya yang menopang kehidupan bersama. Ketika kerusakan lingkungan mengancam penghidupan warga, persoalannya bukan lagi semata-mata ekologis, melainkan juga menyangkut keadilan, pertanggungjawaban, dan penggunaan kekuasaan.

Dalam kajian Siapa di Balik Api? yang dirilis pada 14 Oktober 2026, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menelusuri perusahaan dengan konsentrasi titik panas tertinggi sepanjang 2026, termasuk jaringan kepemilikan, kelompok usaha, dan keterkaitannya dengan kekuasaan. WALHI mencatat sekitar 30.927 titik panas berkepercayaan tinggi di Indonesia sepanjang Januari–September 2026. Kajian tersebut juga mengidentifikasi 9.951 titik panas pada 1 Januari–7 September di 561 area perkebunan sawit dan 293 perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).

Di Merauke, Papua Selatan, WALHI mencatat 807 titik panas di kawasan pengembangan pangan dan energi selama Januari–Agustus 2026. Sebanyak 674 titik berada di empat klaster Food Estate yang secara kelembagaan diampu pemerintah, sedangkan 133 titik teridentifikasi pada enam entitas Energy Estate yang terafiliasi dengan First Resources dan Wilmar International. Temuan ini mengajak publik melihat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melampaui titik api di peta: siapa yang menguasai lahan, bagaimana perusahaan dikelola, sejauh mana pengawasan berjalan, dan siapa yang harus bertanggung jawab. Data titik panas bukan bukti otomatis bahwa perusahaan atau pihak tertentu melakukan pembakaran maupun melanggar hukum. Namun, temuan tersebut menuntut transparansi kepemilikan, penyelidikan menyeluruh, pengawasan efektif, dan penegakan hukum tanpa pandang bulu. Kedekatan dengan kekuasaan tidak boleh menjadi perisai dari pemeriksaan. Pemulihan lingkungan dan perlindungan masyarakat terdampak juga harus menjadi prioritas.

Di sini nilai-nilai pesantren berhadapan dengan kenyataan yang menuntut sikap. Bagi santri dan pesantren, persoalan ini bukan perkara di luar wilayah pengabdian. Ketika hutan terbakar, ruang hidup masyarakat terancam, dan kepentingan ekonomi berbenturan dengan hak warga, santri tidak boleh diam. Amanat pesantren tidak berhenti pada pembentukan pribadi saleh, tetapi juga menuntut keberanian membela keadilan dan kemaslahatan. Sikap tersebut harus diwujudkan melalui tindakan konkret: mengedukasi masyarakat tentang pencegahan karhutla dan hak lingkungan, mengawal informasi, melaporkan indikasi pelanggaran kepada pihak berwenang, menyuarakan kepentingan masyarakat terdampak, serta mengawasi penegakan hukum. Pesantren dapat memperkuat upaya itu melalui pendidikan lingkungan, kajian kritis, advokasi berbasis fakta, dan solidaritas bersama masyarakat sipil. Keberanian bersuara harus disertai ketelitian, menolak tuduhan tanpa bukti, dan ditempuh melalui cara-cara damai serta bertanggung jawab.

Santri yang memasuki politik, pemerintahan, dan dunia usaha juga harus membawa amanat tersebut ke ruang pengambilan keputusan. Jabatan adalah ruang pengabdian, bukan keistimewaan yang membebaskan dari kritik. Pesantren pun harus tetap menjadi penjaga nilai, bukan pelindung penyimpangan.

Menegakkan amanat pesantren berarti berani bersuara ketika ketidakadilan terjadi, mengawal keadilan ketika kepentingan kuat berusaha menghindarinya, dan bertindak ketika lingkungan serta hak masyarakat terancam. Kesalehan tidak hanya diuji dalam ibadah, tetapi juga dalam keberanian menjaga kehidupan dan martabat sesama. Santri tidak cukup mewarisi nilai-nilai pesantren melalui ilmu dan nasihat. Santri harus menegakkannya melalui keberpihakan, keberanian bersuara, dan tindakan nyata, agar kerusakan tidak dibiarkan, ketidakadilan tidak dinormalisasi, dan amanah tidak dikalahkan oleh kepentingan.

Baca juga: Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta: Mendidik Jiwa dan Menyembuhkan Luka Sosial

Lulus Bukan Berarti Selesai

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pendidikan pesantren tidak hanya terletak pada ilmu yang dikuasai, jabatan yang diraih, atau pengaruh yang dibangun, tetapi juga pada manfaat yang dihadirkan bagi masyarakat. Karena itu, kritik terhadap penyimpangan sebagian alumni tidak boleh menghapus sumbangan pesantren bagi pendidikan, pembentukan karakter, dan perjalanan bangsa, apalagi menjadi alasan untuk menyamaratakan seluruh santri. Banyak santri dan alumni terus mengabdi, menjaga integritas, dan bekerja tanpa mencari sorotan.

Penghargaan terhadap pesantren harus berjalan bersama keberanian untuk bercermin. Santri, alumni, pengasuh, dan masyarakat memiliki tanggung jawab menjaga agar nilai-nilai yang diajarkan tidak berhenti sebagai hafalan, petuah, atau slogan, tetapi hadir dalam cara mengambil keputusan, menyikapi perbedaan, dan memperlakukan mereka yang tidak memiliki kuasa.

Ungkapan santri hebat, selalu menebar manfaat bukan hanya kalimat penyemangat. Maknanya terukur dari apakah kehadiran seseorang meringankan beban sesama, apakah kewenangan dijalankan dengan adil, apakah kepercayaan dijaga, dan apakah lingkungan dirawat sebagai titipan bersama.

Lulus dari pesantren adalah pencapaian. Menjaga nilai-nilainya di tengah godaan kehidupan adalah ujian sesungguhnya. Ujian itu tidak selesai ketika perayaan berakhir. Justru ketika ketidakadilan terjadi, amanah dikhianati, dan kehidupan masyarakat terancam, nilai-nilai pesantren dituntut hadir dalam sikap dan tindakan. Santri hebat, selalu menebar manfaat. Bukan dengan diam di hadapan ketidakadilan, melainkan dengan keberanian menjaga amanah, membela yang lemah, dan menegakkan keadilan. []

Baca juga: Membaca Pesantren dengan Keadilan: Pesantren dan Bias Jurnalisme Kita

Lulus dari pesantren bukan akhir ujian. Amanah santri diuji melalui integritas, keadilan, dan pengabdian nyata.

Lulus dari pesantren bukan akhir ujian. Amanah santri diuji melalui integritas, keadilan, dan pengabdian nyata.