Ikuti Kami Di Medsos

Internasional

Iran Sebut AS Sengaja Membatalkan Kesepakatan Penghentian Perang demi Melanjutkan Konflik

Published

on

Ahlulbait Indonesia, 2 Agustus 2026 – Kementerian Luar Negeri Iran menuduh Amerika Serikat dengan sengaja membatalkan memorandum penghentian perang untuk kembali melanjutkan operasi militer terhadap Republik Islam. Tuduhan itu disampaikan dalam pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri Iran yang dirilis pada Jumat (1/8/2026).

Dalam pernyataan tersebut, Teheran menilai Washington tidak menunjukkan itikad baik dalam melaksanakan memorandum yang mengakhiri perang pada 18 Juni 2026. Menurut Iran, Amerika justru kembali melakukan blokade laut terhadap pelabuhan dan jalur pelayaran Iran, melancarkan serangan militer ke berbagai wilayah, serta meningkatkan tekanan ekonomi dan ancaman terhadap negara itu.

“Pada saat musuh Amerika, sebagai kelanjutan dari ketidakpatuhannya terhadap memorandum penghentian perang, terus melakukan tindakan agresif terhadap Iran melalui blokade laut, serangan terhadap berbagai wilayah negara, serta peningkatan tekanan ekonomi dan ancaman ilegal, serangan pertahanan pasukan bersenjata Iran akan terus berlanjut dengan seluruh kekuatannya,” demikian bunyi pernyataan Kementerian Luar Negeri Iran.

Pemerintah Iran menyatakan blokade laut yang dilakukan Amerika Serikat merupakan bentuk tindakan agresi sebagaimana didefinisikan dalam Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Nomor 3314 Tahun 1974. Teheran juga menilai tindakan tersebut melanggar Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB yang melarang penggunaan kekuatan terhadap kedaulatan negara lain.

Atas dasar itu, Iran menegaskan akan menggunakan seluruh instrumen yang dimilikinya untuk menjalankan hak membela diri sebagaimana diakui dalam hukum internasional.

Dalam pernyataannya, Kementerian Luar Negeri Iran juga mengkritik Dewan Keamanan PBB karena dinilai gagal menjalankan kewajibannya menghentikan apa yang disebut Teheran sebagai tindakan agresi Amerika Serikat dan Israel. Iran menyebut hingga kini Dewan Keamanan belum mengambil langkah efektif untuk menghentikan konflik maupun meminta pertanggungjawaban pihak yang dianggap melakukan agresi.

Iran juga menyayangkan sikap Sekretaris Jenderal PBB yang dinilai hanya mengeluarkan pernyataan umum tanpa mengambil langkah nyata untuk merespons eskalasi konflik.

Tuduh Insiden Hormuz Dijadikan Dalih

Dalam bagian lain pernyataannya, Iran menuduh Amerika Serikat menggunakan insiden yang melibatkan tiga kapal di Selat Hormuz pada 8 Juli 2026 sebagai alasan untuk membatalkan memorandum penghentian perang dan kembali melancarkan operasi militer.

Menurut Teheran, ketiga kapal tersebut sengaja diarahkan melewati jalur pelayaran di bagian selatan Selat Hormuz yang disebut Iran sebagai jalur tidak sah dan tidak aman, meskipun negara-negara pemilik kapal disebut telah mengetahui bahwa pengelolaan jalur pelayaran di kawasan itu telah diserahkan kepada Iran berdasarkan memorandum penghentian perang.

Iran mengklaim telah beberapa kali memprotes tindakan tersebut karena dinilai melanggar salah satu ketentuan dalam memorandum yang baru ditandatangani beberapa hari sebelumnya.

Lebih jauh, Kementerian Luar Negeri Iran menuduh penggunaan jalur pelayaran tersebut bukan semata-mata untuk kepentingan navigasi, melainkan menjadi kedok bagi aktivitas militer Amerika Serikat.

Iran mengklaim telah memantau sejumlah kapal perang Amerika bergerak berdampingan dengan kapal-kapal LNG berukuran besar selama periode 26 Juni hingga 8 Juli 2026. Teheran juga menuduh militer AS memanfaatkan kapal-kapal komersial untuk mengangkut personel dan peralatan militer dengan mematikan sistem identifikasi otomatis (AIS) agar tidak terdeteksi.

Bahkan, Iran menyatakan sebuah kapal perang Amerika melintasi jalur selatan Selat Hormuz dengan berlindung di belakang kapal LNG raksasa. Menurut Teheran, tindakan tersebut menunjukkan adanya persiapan operasi militer yang dilakukan di balik pelaksanaan memorandum penghentian perang.

Sebut Pelanggaran Sudah Direncanakan

Pemerintah Iran menilai respons militer Amerika Serikat setelah insiden tiga kapal tersebut tidak memiliki dasar yang kuat. Teheran menyatakan hingga kini belum ada bukti yang menunjukkan bahwa Iran bertanggung jawab atas kerusakan kapal-kapal tersebut.

Dalam pernyataan itu, Iran juga menuding keputusan Presiden Amerika Serikat untuk mengakhiri memorandum penghentian perang, mencabut izin penjualan minyak Iran, serta kembali memberlakukan blokade laut merupakan bukti bahwa Washington telah merencanakan pelanggaran terhadap kesepakatan tersebut sejak awal.

Reaksi yang tidak proporsional dari Amerika dengan dalih kerusakan tiga kapal, ditambah pernyataan Presiden Amerika tentang berakhirnya memorandum penghentian perang, pencabutan izin penjualan minyak Iran, dan diberlakukannya kembali blokade laut, merupakan tanda-tanda yang jelas bahwa pelanggaran terhadap kesepakatan itu telah direncanakan sebelumnya,” demikian isi pernyataan tersebut.

Di akhir pernyataannya, Kementerian Luar Negeri Iran menegaskan Republik Islam akan terus mempertahankan kedaulatan, kemerdekaan, dan keamanan nasionalnya. Iran juga menegaskan tidak memiliki permusuhan dengan negara-negara di kawasan Teluk, tetapi meminta seluruh negara di kawasan tidak mengizinkan wilayah maupun fasilitas mereka digunakan sebagai basis operasi militer Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran.

Pemerintah Iran menyatakan serangan balasan yang dilakukan pasukan Iran merupakan pelaksanaan hak membela diri berdasarkan hukum internasional dan tidak dapat dipandang sebagai tindakan agresi terhadap negara-negara tetangganya.

Menutup pernyataannya, Teheran menegaskan akan terus melanjutkan perlawanan terhadap apa yang disebut sebagai agresi Amerika Serikat dan Israel, seraya menyatakan bahwa perjuangan tersebut bukan hanya untuk mempertahankan Iran, tetapi juga untuk membela prinsip-prinsip hukum internasional, kedaulatan negara, serta nilai-nilai kemanusiaan.

Continue Reading