Ikuti Kami Di Medsos

Pendidikan

Loyalitas kepada Wilayatul Faqih Terwujud dalam Kepatuhan Praktis kepada Pemimpin

Published

on

Ketua Komisi Kebudayaan Parlemen Iran, Hujjatul Islam wal Muslimin Morteza Agha Tehrani, menyampaikan ceramah dalam majelis duka Fatemiyoun di Qom, Sabtu (20/6)
Loyalitas kepada Wilayatul Faqih terwujud melalui kepatuhan praktis terhadap arahan pemimpin, kata Hujjatul Islam wal Muslimin Morteza Agha Tehrani, saat menyampaikan ceramah dalam majelis duka Fatemiyoun di Qom, Sabtu (20/6). (Dok. Mehrnews)

Ahlulbait Indonesia, 21 Juni 2026 — Ketua Komisi Kebudayaan Parlemen Iran, Hujjatul Islam wal Muslimin Morteza Agha Tehrani, menegaskan bahwa loyalitas kepada Wilayatul Faqih tidak cukup diwujudkan melalui pengakuan atau slogan, melainkan harus tercermin dalam kepatuhan terhadap arahan dan keputusan pemimpin.

Pernyataan itu disampaikan Agha Tehrani dalam majelis duka Fatemiyoun di Kota Qom pada Sabtu malam (20/6), menurut laporan Kantor Berita Mehr.

Menurutnya, loyalitas kepada Wilayatul Faqih, yang dalam tradisi politik-keagamaan Iran dikenal sebagai wilayatmadari, berarti menyesuaikan keinginan, preferensi, dan analisis pribadi dengan arahan pemimpin serta mematuhi keputusan yang ditetapkannya.

Baca juga: Ustadz Muhammad Al Haddad: Revolusi Imam Husein Merupakan Bagian dari Kehendak Ilahi

“Ukuran komitmen individu maupun kelompok terhadap Revolusi Islam dapat dilihat dari sikap mereka terhadap Wilayatul Faqih,” ujarnya.

Agha Tehrani menjelaskan bahwa pandangan tersebut berakar pada prinsip tauhid yang menjadi fondasi utama ajaran Islam. Tauhid, kata dia, berarti meyakini keesaan Allah dan menafikan segala bentuk sekutu bagi-Nya.

Ia mengkritik berbagai upaya yang menafsirkan konsep-konsep agama secara tidak berdasar, termasuk kecenderungan mereduksi makna tauhid hanya semata-mata menjadi persatuan sosial atau keselarasan politik. Menurutnya, hakikat tauhid tidak lain adalah keyakinan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan penolakan terhadap segala bentuk kemusyrikan.

Agha Tehrani menegaskan bahwa Allah merupakan satu-satunya wujud yang tidak bergantung kepada apa pun, sementara seluruh makhluk membutuhkan-Nya dalam keberadaan dan kelangsungan hidup mereka. Karena itu, ketaatan mutlak hanya layak diberikan kepada Allah sebagai Pencipta manusia.

Ia menambahkan bahwa kebebasan dalam Islam memperoleh maknanya dalam kerangka penghambaan kepada Allah. Tidak ada individu, negara, maupun kekuatan politik yang berhak memperbudak manusia atau mencabut kebebasan yang sah.

“Yang berhak menentukan batas dan ketentuan bagi manusia hanyalah Sang Pencipta. Karena itu, seorang Muslim harus mengatur perilaku dan keputusannya berdasarkan hukum-hukum Ilahi,” katanya.

Dalam penjelasannya mengenai tauhid dalam bidang tasyri’, Agha Tehrani menegaskan bahwa seorang Muslim harus berusaha menemukan hukum Allah dalam seluruh aspek kehidupan dan menjadikan syariat sebagai ukuran akhir dalam menentukan benar dan salah.

Baca juga: Kisah Pilot Iran Menembus Pertahanan Udara dalam Operasi terhadap Pangkalan AS di Kuwait

Menurutnya, hukum Ilahi tidak berubah mengikuti kehendak individu maupun kepentingan politik. Apa yang dihalalkan atau diharamkan Allah tetap berlaku hingga Hari Kiamat.

Mengacu pada sejumlah perkembangan budaya di Barat, Agha Tehrani mengatakan bahwa dalam sistem liberal, nilai dan norma terkadang berubah mengikuti kepentingan politik dan elektoral. Perilaku yang sebelumnya dianggap menyimpang dapat berubah menjadi legal melalui keputusan politik.

Ia menegaskan bahwa pendekatan semacam itu berbeda dengan prinsip Islam yang menempatkan Allah sebagai satu-satunya pembuat hukum. Tidak ada lembaga yang berwenang menghalalkan apa yang diharamkan Allah atau mengharamkan apa yang telah dihalalkan-Nya.

Agha Tehrani juga menolak pandangan yang membatasi Islam hanya pada urusan ibadah individual. Menurutnya, Islam memiliki konsep yang jelas mengenai pengelolaan masyarakat dan pemerintahan.

Dijelaskannya, Nabi Muhammad SAW setelah hijrah ke Madinah tidak hanya mengajarkan ibadah pribadi, tetapi juga membangun pemerintahan dan membentuk struktur sosial masyarakat Islam.

“Banyak hukum Islam tidak mungkin dijalankan tanpa adanya pemerintahan. Hal ini menunjukkan bahwa Islam memiliki pandangan yang menyeluruh mengenai pengelolaan masyarakat,” ujarnya.

Dalam konteks kepemimpinan, Agha Tehrani menegaskan bahwa para nabi memperoleh legitimasi melalui penunjukan Ilahi. Dalam mazhab Ahlul Bait, konsep Imamah juga berdiri di atas pilihan dan penetapan Allah, sementara para Imam Maksum ditunjuk sebagai pembimbing umat.

Berbicara mengenai masa gaib, ia mengatakan bahwa Ahlul Bait telah memberikan pedoman agar umat Islam merujuk kepada fakih yang memenuhi syarat keilmuan dan moral.

Agha Tehrani juga meluruskan anggapan bahwa Majelis Khubregan (Dewan Ahli) bertugas mengangkat pemimpin tertinggi. Menurutnya, tugas lembaga tersebut adalah mengidentifikasi sosok yang memenuhi kriteria syariat untuk menjalankan amanah kepemimpinan.

Baca juga: Pesan Pemimpin Revolusi: Revolusi yang Tahu Apa yang Tidak Boleh Dikompromikan

“Wilayah dan legitimasi berasal dari Allah. Para anggota Khubregan bertugas mengenali individu yang memenuhi syarat berdasarkan ukuran-ukuran syar’i,” katanya.

Selain membahas persoalan kepemimpinan, Agha Tehrani mengingatkan bahwa seluruh kekuasaan, kedudukan, dan kemampuan manusia bersifat sementara. Apa yang dimiliki manusia pada hakikatnya merupakan amanah dari Allah yang sewaktu-waktu dapat dicabut.

Menurutnya, mengingat kematian dan kefanaan dunia dapat menjauhkan manusia dari kesombongan serta mengarahkan kembali perhatian kepada hakikat penghambaan kepada Allah.

Pada bagian lain ceramahnya, Agha Tehrani menekankan pentingnya peran keluarga dalam menjaga identitas generasi muda. Ia mengajak orang tua untuk memperkenalkan ajaran Islam, budaya Asyura, dan nilai-nilai agama kepada anak-anak mereka.

Menurutnya, tantangan yang dihadapi masyarakat Islam tidak hanya berbentuk tekanan politik dan ekonomi, tetapi juga penetrasi budaya yang bertujuan mengubah gaya hidup dan identitas generasi muda Muslim.

Karena itu, keluarga diminta lebih cermat menghadapi pengaruh media digital, produk budaya, dan pola hidup impor yang dinilai dapat menjauhkan generasi muda dari identitas keislaman mereka.

Agha Tehrani juga mengapresiasi kehadiran remaja dan pemuda dalam majelis-majelis Ahlul Bait. Menurutnya, forum-forum tersebut merupakan salah satu basis penting dalam pembinaan keagamaan dan pembentukan karakter generasi baru.

Menjelang akhir ceramahnya, Agha Tehrani kembali menegaskan bahwa ukuran untuk menilai individu maupun kelompok dalam hubungannya dengan Revolusi Islam adalah posisi mereka terhadap Wilayatul Faqih.

Sebagaimana pada masa Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib as ukuran kebenaran adalah kebersamaan dengan Imam Maksum, kata dia, pada masa gaib ukuran untuk mengenali jalan yang benar adalah mengikuti Wilayatul Faqih.

“Orang dan kelompok mungkin memiliki analisis yang berbeda-beda. Namun yang menjadi hujah bagi masyarakat Islam adalah sikap dan arahan wali faqih,” ujarnya.

Agha Tehrani menambahkan bahwa pengalaman sejarah menunjukkan masyarakat Islam memperoleh kemuliaan dan kemajuan ketika tetap berada dalam garis Wilayatul Faqih. Sebaliknya, penyimpangan dari jalur tersebut kerap berujung pada kemunduran dan kerugian.

Menutup ceramahnya, Agha Tehrani menyinggung keteladanan Imam Ali a.s yang sejak kecil dididik langsung oleh Rasulullah SAW dan senantiasa menunjukkan ketaatan penuh kepada beliau. Menurutnya, ketaatan tersebut menjadi salah satu faktor yang mengantarkan Imam Ali a.s mencapai derajat kesempurnaan yang tinggi.

Ia berharap bangsa Iran dapat terus menjaga persatuan, berpegang teguh pada nilai-nilai Islam, dan memperkuat komitmen terhadap Wilayatul Faqih demi melanjutkan jalan kemuliaan, kemandirian, dan kemajuan. []

Baca juga: Aksi Solidaritas untuk Muqawamah di Bandung Kecam Agresi Israel di Lebanon, Pertanyakan Peran BOP