Internasional
Dewan Pakar Iran Ingatkan Pemerintah Jangan Langgar Garis Merah dalam Negosiasi

Ahlulbait Indonesia, 28 Juni 2026 — Sekitar 63 dari 88 anggota Majelis Khubregan atau Dewan Pakar Kepemimpinan Iran menegaskan bahwa setiap proses perundingan harus tetap berada dalam garis merah Republik Islam Iran. Pernyataan bersama yang dipublikasikan Kantor Berita Fars pada Minggu (28/6/2026) itu juga menyerukan kewaspadaan terhadap strategi pihak yang mereka sebut sebagai musuh serta menolak dijadikannya kepentingan strategis Iran sebagai bahan kompromi.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas pesan terbaru Pemimpin Tertinggi Republik Islam Iran, Ayatullah Mojtaba Khamenei di tengah perkembangan politik dan keamanan kawasan.
Baca juga: Pesan Peringatan Jenderal Qaani Picu Kekhawatiran Menteri Perang Israel
Dalam dokumen itu, para anggota Majelis Khubregan menyampaikan apresiasi kepada para pejabat, khususnya tim perunding Iran, atas upaya memperjuangkan hak-hak bangsa. Mereka mengingatkan agar pengalaman perundingan sebelumnya menjadi pelajaran sehingga setiap langkah diplomasi tetap berada dalam koridor kebijakan yang telah ditetapkan oleh kepemimpinan negara.
Menurut pernyataan itu, kepatuhan terhadap garis merah yang ditetapkan Pemimpin Tertinggi merupakan prinsip yang tidak boleh dilanggar dalam proses negosiasi.
Mereka juga menuntut agar pihak yang dianggap bertanggung jawab atas perang dan serangan terhadap Iran dimintai pertanggungjawaban. Dokumen tersebut secara khusus menyebut Presiden Amerika Serikat dan Perdana Menteri Israel sebagai pihak yang bertanggung jawab atas agresi dan kejahatan perang menurut pandangan para penandatangan.
Dalam bagian lain, Majelis Khubregan meminta pemerintah segera merespons setiap pelanggaran terhadap butir-butir kesepahaman yang telah disepakati. Mereka juga menilai pembukaan kembali Selat Hormuz sebelum pihak lawan memenuhi komitmennya merupakan langkah yang bertentangan dengan kepentingan strategis Iran dan berpotensi mendorong pelanggaran lanjutan.
Mengenai isu nuklir, para anggota Majelis Khubregan menegaskan bahwa hak nuklir Iran tidak boleh menjadi materi perundingan dan harus dikeluarkan dari agenda pembicaraan.
Selain itu, mereka menyebut sejumlah tuntutan yang dinilai harus diperjuangkan dalam setiap proses diplomasi, yakni penegasan pengelolaan Selat Hormuz, pembayaran ganti rugi akibat perang, pengembalian aset-aset Iran yang dibekukan, pencabutan sanksi, serta penarikan Amerika Serikat dari kawasan.
Pernyataan tersebut juga mengingatkan para pejabat agar menghindari pernyataan yang dapat dipersepsikan sebagai tanda kelemahan negara atau menurunkan moral masyarakat. Menurut mereka, keteguhan sikap politik dan komunikasi publik menjadi bagian penting dalam menghadapi tekanan eksternal.
Baca juga: Ada Apa, Tuan Trump? Media Dunia Soroti Dampak Perang terhadap Iran
Di sisi lain, para anggota Majelis Khubregan kembali menegaskan bahwa dalam sistem Republik Islam Iran, keputusan akhir berada di tangan Pemimpin Tertinggi sehingga seluruh pejabat negara wajib menyesuaikan kebijakan dengan keputusan tersebut.
Mereka juga memperingatkan kemungkinan pihak lawan memanfaatkan proses negosiasi untuk memperoleh waktu memperkuat posisi politik maupun militernya. Karena itu, mereka meminta agar pembahasan butir-butir kesepahaman diselesaikan dalam tenggat 30 hari dan 60 hari sesuai jadwal yang telah ditetapkan serta tidak dibiarkan berlarut-larut.
Menutup pernyataan, para anggota Majelis Khubregan mengajak masyarakat Iran mempertahankan persatuan nasional dan terus memberikan dukungan kepada kepemimpinan negara. Mereka juga menegaskan akan terus mengawal pelaksanaan komitmen pemerintah serta siap menjalankan tanggung jawab konstitusional dan keagamaan apabila dipandang diperlukan. []







