Internasional
Iran Serang Balik Pernyataan Al-Azhar terkait Konflik dengan Israel

Ahlulbait Indonesia | 17 Mei 2026 — Dewan Fikih Pusat Riset Islam Parlemen Iran mengkritik keras pernyataan yang dinisbatkan kepada sejumlah penulis dan ulama Al-Azhar Mesir terkait konflik Iran dengan Israel dan Amerika Serikat. Lembaga tersebut menilai pernyataan Al-Azhar itu menggunakan standar ganda karena mengecam tindakan Iran, tetapi tidak menyinggung negara-negara yang disebut membantu serangan terhadap Teheran.
Pernyataan itu dipublikasikan IRNA pada Minggu (17/5/2026) setelah muncul sikap sejumlah penulis yang dikaitkan dengan Al-Azhar mengenai operasi militer Iran. Dewan Fikih menyebut sikap tersebut bertentangan dengan tradisi Al-Azhar yang selama ini dikenal mendorong persatuan umat Islam dan pendekatan antarmazhab.
Dalam pernyataannya, Dewan Fikih menolak tuduhan bahwa Iran melakukan “baghy” atau tindakan dzalim. Lembaga itu menegaskan bahwa operasi militer Iran merupakan bentuk pembelaan diri atas serangan yang disebut mendapat dukungan sejumlah negara kawasan melalui akses wilayah udara, laut, dan pangkalan militer.
“Apakah mengecam negara Muslim yang sedang membela diri dari agresi Israel dan Amerika Serikat bukan bentuk keberpihakan kepada pihak agresor?” demikian pernyataan Dewan Fikih yang dikutip IRNA.
Dewan Fikih juga mempertanyakan sikap Al-Azhar yang dinilai tidak menyoroti negara-negara yang disebut memberikan bantuan logistik, intelijen, dan fasilitas militer kepada Israel serta Amerika Serikat. Dalam pandangan lembaga tersebut, sikap itu tidak sejalan dengan semangat solidaritas umat Islam yang selama ini dikampanyekan Al-Azhar.
Dewan Fikih mendasarkan argumennya pada sejumlah ayat Al-Qur’an yang membedakan antara tindakan agresi dan hak membela diri. Iran memandang respons militernya sebagai tindakan defensif yang sah menurut syariat.
Pernyataan tersebut juga menyinggung korban sipil di Iran. Dewan Fikih menyebut bahwa hampir 4.000 warga Iran gugur dalam konflik terbaru dan mayoritas merupakan warga sipil. Mereka turut menyoroti kematian 167 orang di sebuah sekolah di Minab yang disebut didominasi anak-anak.
Selain membantah tuduhan pelanggaran gencatan senjata, Dewan Fikih menyatakan Iran tetap membuka jalur diplomasi sebelum, selama, dan setelah konflik berlangsung. Namun, menurut mereka, pihak lawan menghendaki penyerahan total Iran dalam proses perundingan.
Di bagian akhir, Dewan Fikih mengundang para ulama Al-Azhar untuk membuka dialog ilmiah terkait tuduhan terhadap Iran. Mereka menyatakan persatuan dunia Islam diperlukan untuk menghadapi campur tangan pihak asing di kawasan.
Polemik tersebut memperlihatkan semakin terbukanya perbedaan sikap di kalangan lembaga keagamaan dunia Islam terhadap konflik regional yang melibatkan Iran dan Israel. []







