Ikuti Kami Di Medsos

Opini

Memorandum Hijrah 1448: Tantangan yang Dihadapi Umat

Published

on

Sayyid Abdullah Assegaf: Tantangan umat Islam, krisis Palestina, dan pentingnya solidaritas global. (Dok. ABI)

Dari Fragmentasi Menuju Kebangkitan untuk PersatuanMenangkal Agenda Hegemonik Zionis AS-Israel

Oleh: Sayyid Abdullah Assegaf

(Peneliti Brawijaya for Islamic Civilization and Middleeast Studies (BICMES) Universitas Brawijaya)

Ahlulbait Indonesia, 16 Juni 2026 – Saat dunia Muslim memperingati Hijrah 1448H, kita dipanggil bukan hanya untuk mengingat migrasi bersejarah, tetapi untuk merenungkan secara mendalam pelajaran mendalam tentang transformasi, ketahanan, persatuan, dan pembaharuan peradaban yang diwujudkan dalam Hijrah Nabi Muhammad SAW. Hijrah adalah titik balik yang mengubah komunitas yang rentan menjadi umat yang bersatu dan percaya diri yang mampu membentuk sejarah dan memajukan keadilan.

Saat ini, umat berada di persimpangan jalan kritis lainnya. Tantangan yang dihadapi umat Muslim di seluruh dunia sangat besar dan beragam. Meskipun tekanan eksternal terus meningkat, kerentanan terbesar umat Islam tetaplah fragmentasi internalnya. Persaingan politik, perpecahan sektarian, konflik etnis, polarisasi ideologis, dan persaingan  untuk merespons tantangan global secara efektif.

Baca juga: Ketika Like dan View Menipu Logikamu: Ilusi Mayoritas di Media Sosial

Tantangan yang Dihadapi Umat

Salah satu pertanyaan paling mendesak yang dihadapi dunia Muslim saat ini adalah bagaimana proyek Zionis, meskipun mewakili entitas yang relatif kecil dalam hal demografi, mampu memberikan pengaruh yang signifikan terhadap nasib politik kawasan dan memengaruhi arah perkembangan umat Islam. Jawabannya tidak hanya terletak pada kekuatan militer, tetapi juga pada kombinasi aliansi geopolitik, perencanaan strategis, pengaruh ekonomi, keunggulan teknologi, kemampuan intelijen, dan yang terpenting, fragmentasi yang terus-menerus terjadi di dalam dunia Muslim itu sendiri.

Selama beberapa dekade, isu Palestina telah menjadi manifestasi paling jelas dari proyek pemukiman kolonial yang berkelanjutan melalui pendudukan, penggusuran, dan penolakan hak-hak dasar masyarakat adat. Pembentukan dan perluasan Israel telah disertai dengan kebijakan-kebijakan yang secara luas dipandang di seluruh dunia Muslim sebagai bentuk dominasi kolonial, perampasan tanah, rekayasa demografi, dan pendudukan militer. Perluasan pemukiman yang berkelanjutan, pengepungan Gaza, serangan militer berulang, dan marginalisasi aspirasi nasional Palestina telah memperkuat persepsi bahwa hukum internasional diterapkan secara selektif dalam hal hak-hak Palestina.

Agenda Zionis juga telah diuntungkan dari kelemahan dan perpecahan politik di antara negara-negara Muslim. Persaingan antar negara, konflik sektarian, persaingan untuk pengaruh regional, dan tidak adanya strategi kolektif yang koheren telah mencegah munculnya respons Muslim yang bersatu. Dalam banyak kasus, kekuatan eksternal mampu mengeksploitasi perpecahan ini, mendorong fragmentasi dan melemahkan upaya menuju posisi bersama dalam isu-isu utama yang memengaruhi umat Islam.

Tantangan utama yang dihadapi dunia Muslim adalah kerentanan beberapa elit politik dan struktur penguasa terhadap pengaruh eksternal. Ketergantungan ekonomi, pengaturan keamanan, tekanan politik, dan perhitungan strategis sering kali menghasilkan kebijakan yang memprioritaskan kepentingan nasional yang sempit daripada keprihatinan yang lebih luas tentang solidaritas Muslim. Hal ini telah menciptakan situasi di mana penderitaan penduduk Muslim yang tertindas gagal menghasilkan tingkat tindakan terkoordinasi yang dibutuhkan dalam krisis semacam itu.

Baca juga: Akhirnya Syahid Imam Khamenei pun “Berkurban”

Agresi militer tetap menjadi ciri khas lanskap regional. Perang berulang, invasi, pembunuhan terarah, tindakan hukuman kolektif, dan penggunaan kekuatan yang tidak proporsional telah menghancurkan masyarakat, merusak infrastruktur, dan menghasilkan siklus ketidakstabilan. Konsekuensinya meluas melampaui korban jiwa langsung, menciptakan krisis kemanusiaan jangka panjang, arus pengungsi, keruntuhan ekonomi, dan fragmentasi sosial. Kehancuran yang disaksikan di Palestina, khususnya di Gaza, telah menjadi simbol dari biaya kemanusiaan yang menghancurkan akibat kekuatan militer yang tidak terkendali.

Umat Islam juga harus menyadari bahwa kolonialisme kontemporer tidak selalu muncul dalam bentuk klasiknya. Manifestasi modern meliputi pendudukan militer, ketergantungan ekonomi, subordinasi politik, kontrol atas sumber daya, dominasi informasi, dan pembentukan narasi internasional. Struktur kolonial dapat bertahan melalui mekanisme yang membatasi kedaulatan sejati sambil mempertahankan kemerdekaan politik formal. Realitas ini mengharuskan umat Islam untuk memperluas pemahaman mereka tentang pembebasan di luar pertanyaan teritorial saja.

Namun, akan menjadi kesalahan besar jika menempatkan tanggung jawab sepenuhnya atas kondisi umat Islam saat ini pada aktor eksternal. Al-Quran berulang kali mengingatkan orang-orang beriman bahwa reformasi internal adalah prasyarat untuk transformasi kolektif:

Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sampai mereka mengubah apa yang ada dalam diri mereka sendiri.”(Surah Ar-Ra’d: 11)

Keberhasilan agenda hegemoni seringkali bergantung pada kelemahan di dalam dunia Muslim itu sendiri: perpecahan, korupsi, pemerintahan yang buruk, stagnasi intelektual, ketergantungan ekonomi, dan kurangnya kerja sama strategis. Tantangan Hijrah 1448 H bukan hanya untuk melawan penindasan, tetapi juga untuk melakukan proses pembaruan diri yang mendalam.

Kebangkitan yang dibutuhkan saat ini menyerukan:

  • Memperkuat persatuan di antara bangsa dan masyarakat Muslim.
  • Memajukan dialog dan rekonsiliasi antar-Muslim.
  • Membangun kemandirian ekonomi dan kerja sama strategis.
  • Berinvestasi dalam pendidikan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
  • Memberdayakan kepemimpinan yang beretika dan bertanggung jawab.
  • Membela keadilan melalui cara-cara yang sah dan berprinsip.
  • Mendukung masyarakat yang tertindas melalui upaya kemanusiaan, diplomasi, dan advokasi.
  • Menghidupkan kembali visi peradaban yang berakar pada nilai-nilai Islam.

Pelajaran dari Hijrah sangat jelas. Nabi Muhammad SAW mengubah komunitas yang teraniaya menjadi peradaban yang percaya diri bukan melalui keputusasaan atau status korban, tetapi melalui iman, persatuan, pembangunan institusi, visi strategis, dan komitmen yang teguh terhadap keadilan.

Baca juga: Nakba Tak Pernah Berakhir: Dari “Israel Raya” hingga Board of Peace

Saat kita memasuki Hijrah 1448H, umat Islam harus melampaui perpecahan dan menemukan kembali tujuan kolektifnya. Hanya umat Islam yang bersatu, berprinsip, dan berdaya yang dapat secara efektif menghadapi tantangan kontemporer, melawan dominasi, membela kaum tertindas, dan memberikan kontribusi yang berarti bagi dunia yang lebih adil dan damai.

Hijrah 1448H bukan sekadar peringatan hijrah. Ini adalah seruan untuk kebangkitan, pembaharuan, dan persatuan.

Di tengah tantangan-tantangan ini terletak krisis yang terus berlanjut di Palestina dan proyek dominasi regional yang lebih luas yang dilakukan melalui kekuatan militer, politik, ekonomi, dan media. Penderitaan rakyat Palestina yang terus berlanjut, kehancuran Gaza, perluasan permukiman ilegal, dan erosi sistematis hak-hak Palestina telah menjadi simbol-simbol penting dari perjuangan yang lebih luas melawan ketidakadilan dan pendudukan. Banyak orang di seluruh dunia Muslim memandang perkembangan ini dalam kerangka agenda hegemonik yang didukung oleh aktor-aktor internasional yang kuat, khususnya aliansi strategis antara Amerika Serikat dan Israel.

Namun, masalah ini meluas melampaui Palestina saja. Dunia Muslim menyaksikan konflik berkepanjangan di beberapa wilayah, ketergantungan ekonomi, keterbelakangan teknologi, meningkatnya Islamofobia, intervensi asing, dan upaya untuk membentuk kembali lanskap politik regional dengan cara yang seringkali merusak penentuan nasib sendiri dan kedaulatan. Realitas ini menuntut respons komprehensif yang melampaui reaksi emosional dan mencakup pemikiran strategis, pembangunan institusi, dan persatuan jangka panjang.

Semangat Hijrah mengajarkan bahwa transformasi sejati dimulai dengan perubahan pola pikir dan tujuan. Nabi Muhammad SAW tidak hanya memindahkan suatu komunitas; beliau membangun tatanan sosial baru berdasarkan iman, keadilan, persaudaraan, dan tanggung jawab bersama.

Konstitusi Madinah menetapkan kerangka kerja untuk hidup berdampingan, kerja sama, dan keamanan bersama di antara berbagai komunitas. Konstitusi tersebut menunjukkan bahwa persatuan bukanlah keseragaman, tetapi kemampuan untuk bekerja sama meskipun ada perbedaan.

Bagi umat Islam kontemporer, Hijrah 1448H seharusnya menandai transisi dari perpecahan menuju kebangkitan. Kebangkitan ini harus dimulai dengan pengakuan bahwa sektarianisme, permusuhan partisan, dan nasionalisme sempit hanya akan melemahkan umat dan memperkuat mereka yang berupaya mengeksploitasi perpecahan di dalamnya. Seruan Al-Quran untuk berpegang teguh pada tali Allah dan tidak terpecah belah tetap relevan hingga saat ini seperti halnya empat belas abad yang lalu.

Kebangkitan yang dibutuhkan saat ini bersifat intelektual, spiritual, politik, dan peradaban. Hal ini menuntut umat Islam untuk berinvestasi dalam pendidikan, kemajuan ilmiah, kerja sama ekonomi, pemberdayaan pemuda, literasi media, dan kepemimpinan yang beretika. Hal ini membutuhkan penguatan lembaga-lembaga yang mendorong persatuan dan dialog, sambil menolak budaya saling menjelekkan dan berkonflik.

Baca juga: Pesan Pemimpin Tertinggi Iran dalam Peringatan 40 Hari Syahadah Imam Ali Khamenei

Konsep Taqrib Bainal Mazahib (mendekatkan berbagai aliran pemikiran) menjadi semakin penting dalam konteks ini. Meskipun perbedaan dalam yurisprudensi dan interpretasi akan tetap ada, perbedaan ini tidak boleh menjadi penghalang bagi kerja sama dalam masalah bersama yang memengaruhi umat Islam. Pelestarian martabat, keamanan, keadilan, dan pembangunan umat Islam harus diutamakan daripada perselisihan yang memecah belah.

Misi kemanusiaan global Islam juga harus ditegaskan kembali. Tanggapan umat Islam terhadap ketidakadilan tidak boleh terbatas pada membela kepentingan umat Muslim saja, tetapi harus meluas ke semua kaum tertindas. Dengan memperjuangkan keadilan secara universal, umat Islam memperkuat fondasi moral perjuangan mereka sendiri dan menunjukkan nilai-nilai universal Islam.

Oleh karena itu, tantangan yang dihadapi umat Islam bukanlah sekadar bagaimana menghadapi tekanan hegemoni eksternal, tetapi bagaimana mengatasi kelemahan internal yang membuat tekanan tersebut efektif. Tidak ada agenda eksternal yang dapat berhasil tanpa persatuan, kebijaksanaan, kemandirian, dan strategi yang matang.

Hijrah 1448H seharusnya menginspirasi perjalanan kolektif:

  • Dari perpecahan menuju persatuan.
  • Dari keputusasaan menuju harapan.
  • Dari ketergantungan menuju pemberdayaan.
  • Dari reaksi menuju strategi.
  • Dari fragmentasi menuju pembaharuan peradaban.

Masa depan umat Islam tidak akan ditentukan semata-mata oleh tindakan orang lain. Masa depan itu akan dibentuk oleh kemauan umat untuk menemukan kembali semangat transformatif Hijrah, membangun kembali lembaga-lembaganya, memperkuat solidaritasnya, dan berkomitmen pada pengejaran keadilan, ilmu pengetahuan, dan martabat manusia.

Pesan Hijrah tetap abadi: umat yang bersatu dapat mengatasi kesulitan, mengubah tantangan menjadi peluang, dan menjadi kekuatan untuk perdamaian, keadilan, dan kasih sayang di dunia. []

Baca juga: Kemajuan Iran dan Pendidikan Perempuan