Internasional
Iran Tetapkan Angkatan Laut dan Angkatan Udara Inggris sebagai Organisasi Teroris

Media ABI, 1 November 2026 – Kementerian Luar Negeri Iran menetapkan Dinas Intelijen Rahasia Inggris (MI6) sebagai kelompok yang bermusuhan, serta Angkatan Laut Kerajaan Inggris (Royal Navy) dan Angkatan Udara Kerajaan Inggris (Royal Air Force) sebagai organisasi teroris. Langkah tersebut diumumkan sebagai tindakan balasan Teheran atas kebijakan dan tindakan pemerintah Inggris yang dinilainya ilegal dan bermusuhan.
Baca juga: Negara Arab Pro-Normalisasi Cermati Masa Depan Politik Israel
Dalam pernyataan yang diterbitkan pada Minggu (1/11), sebagaimana dilaporkan Kantor Berita Farsnews, Kementerian Luar Negeri Republik Islam Iran mengecam kebijakan dan tindakan pemerintah Inggris yang dinilai anti-Iran serta bertentangan dengan prinsip-prinsip Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan hukum internasional, khususnya prinsip penghormatan terhadap kedaulatan nasional dan larangan mengambil tindakan ilegal terhadap negara lain.
Kementerian tersebut menegaskan komitmen pemerintah Iran untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna melindungi keamanan dan kepentingan nasionalnya.
Merujuk pada keputusan Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran, Teheran menyatakan bahwa tindakan balasan ini merupakan respons atas serangkaian langkah bermusuhan pemerintah Inggris selama setahun terakhir. Langkah-langkah yang disoroti mencakup keterlibatan Inggris dalam perang yang disebut Iran sebagai perang yang dipaksakan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran, melalui penyediaan pangkalan serta fasilitas militer dan logistik di wilayah yurisdiksi Inggris.
Teheran juga menyoroti keputusan pemerintah Inggris pada 13 Juli 2026 yang memasukkan Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) ke dalam cakupan Undang-Undang Ancaman Negara 2026 (State Threats Act 2026).
Baca juga:
- 57 Ribu Tanda Tangan Desak Penyelidikan Peran Inggris dalam Perang Gaza
- AP: Serangan Iran Mengubah Kehadiran Militer AS di Asia Barat
- CNN: Demokrat Berpeluang Rebut Kendali DPR dan Senat AS
Berdasarkan keputusan tersebut, Kementerian Luar Negeri Iran mengumumkan dua langkah balasan.
Pertama, terhitung sejak pernyataan diterbitkan pada 1 November 2026, MI6 ditetapkan sebagai “kelompok yang bermusuhan” berdasarkan catatan tambahan 2 Pasal 1 undang-undang tentang Peningkatan Hukuman atas Spionase dan Kerja Sama dengan Rezim Zionis serta Negara-Negara yang Memusuhi Keamanan dan Kepentingan Nasional. Ketentuan undang-undang tersebut dinyatakan berlaku terhadap lembaga Inggris itu.
Kedua, Angkatan Laut Kerajaan Inggris (Royal Navy) dan Angkatan Udara Kerajaan Inggris (Royal Air Force) dikenai ketentuan undang-undang tentang Tindakan Balasan terhadap Penetapan Korps Garda Revolusi Islam sebagai Organisasi Teroris oleh Amerika Serikat. Berdasarkan ketentuan tersebut, kedua institusi militer Inggris itu ditetapkan sebagai organisasi teroris, efektif sejak 1 November 2026.
Menutup pernyataannya, Kementerian Luar Negeri Iran menyatakan bahwa langkah-langkah tersebut diambil sesuai dengan ketentuan hukum internasional dan berdasarkan prinsip resiprositas atau tindakan timbal balik. Teheran menegaskan bahwa pemerintah Inggris akan bertanggung jawab atas konsekuensi yang ditimbulkan oleh kebijakan tersebut. []
Baca juga: Iran Akan Ubah Doktrin Nuklir jika Perang Kembali Pecah

