Info ABI
Wakil Ketua MUI Jawa Tengah: Tanpa Dialog, Persatuan Sulit Diwujudkan

Semarang, 5 September 2026 – Wakil Ketua MUI Jawa Tengah, Prof. Dr. H. Abu Hapsin, MA, PhD, menegaskan persatuan antarmazhab tidak mungkin terwujud tanpa dialog. Pernyataan itu disampaikannya saat menjadi keynote speaker dalam Seminar Nasional Pendekatan Antarmazhab Islam di Astina Hall, Hotel Grasia, Semarang, Sabtu (5/9).
Seminar tersebut mempertemukan tokoh-tokoh Islam, akademisi, dan pemuka agama dari beragam latar belakang untuk membahas hubungan antarmazhab dan pentingnya membangun persatuan di tengah perbedaan.
“Tidak mungkin ada persatuan tanpa dialog,” kata Abu Hapsin.
Forum tersebut juga menghadirkan Prof. Sumanto Al Qurtuby dari UKSW Salatiga, Ketua Umum DPP Ahlulbait Indonesia Ustadz Zahir Yahya, Prof. Rozihan dari PWI Muhammadiyah Jawa Tengah, serta Pdt. Aryanto Nugroho dari Gereja JAGI. Diskusi dipandu Sekretaris Jenderal Asosiasi Forum Kerukunan Umat Beragama Indonesia, K.H. Drs. Taslim Syahlan.

Dalam paparannya, Abu Hapsin menyoroti kecenderungan sebagian orang memutlakkan penafsiran keagamaannya sendiri. Ketika satu penafsiran diyakini sebagai satu-satunya kebenaran, sementara pandangan lain segera ditempatkan sebagai kesalahan, ruang untuk saling memahami pun semakin menyempit.
Padahal, menurutnya, tidak semua persoalan agama berada dalam wilayah yang bersifat mutlak. Sebagian merupakan hasil pembacaan dan penafsiran manusia. Karena itu, perbedaan pandangan dalam memahami persoalan semacam itu merupakan kenyataan yang perlu ditempatkan secara proporsional.
Persoalan berikutnya, menurut Abu Hapsin, muncul ketika kerukunan hanya dipahami sebagai sesuatu yang dapat dibentuk melalui undang-undang atau aturan formal. Hukum memang dapat mengatur perilaku manusia di ruang publik, tetapi hubungan yang sungguh-sungguh rukun tidak serta-merta lahir dari kewajiban untuk menaati sebuah ketentuan.
Karena itu, membangun hubungan antarmazhab juga menuntut perubahan dalam cara memandang perbedaan. Abu Hapsin mengingatkan agar relasi antarkelompok tidak terus-menerus diletakkan dalam kerangka politik dan kepentingan.
“Kalau paradigma kita masih paradigma politik dan kepentingan, dialog akan sulit terjadi,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Abu Hapsin juga menyampaikan pandangan pribadinya mengenai keterlibatan kelompok Syiah dalam lembaga keagamaan. Menurutnya, keterbukaan terhadap kelompok yang selama ini kerap ditempatkan di luar arus utama perlu menjadi bagian dari upaya membangun hubungan yang lebih terbuka.
“Seandainya saya menjadi Ketua MUI Jawa Tengah, saya berjanji akan memasukkan Syiah sebagai anggota MUI Jawa Tengah,” katanya.
Pandangan tersebut memperlihatkan garis besar yang ditekankan Abu Hapsin dalam membangun hubungan antarmazhab. Persatuan tidak menuntut penghapusan perbedaan atau pemaksaan satu penafsiran untuk diterima semua pihak. Yang diperlukan adalah kesediaan untuk mengakui perbedaan, membuka ruang perjumpaan, dan memberi tempat bagi percakapan yang memungkinkan masing-masing pihak saling memahami.
Dalam kerangka itulah dialog bukan hanya pelengkap bagi gagasan persatuan, melainkan jalan yang memungkinkan persatuan tumbuh tanpa menuntut perbedaan untuk dihapuskan. []

