Internasional
Iran Peringatkan Dunia: Jika Serangan terhadap Infrastruktur Sipil Jadi Hal Biasa, Tak Ada Negara yang Aman

Ahlulbait Indonesia, 13 Agustus 2026 — Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran Ismail Baghaei memperingatkan bahwa normalisasi serangan atau ancaman terhadap infrastruktur sipil akan mengancam keamanan fasilitas vital di berbagai negara. Pernyataan tersebut disampaikan dalam peringatan 77 tahun pengesahan Konvensi Jenewa 1949 tentang hukum humaniter internasional.
Dalam pesan yang dipublikasikan melalui X pada 12 Agustus dan dilaporkan IRNA, Baghaei menyebut ancaman dan tindakan Amerika Serikat terhadap infrastruktur sipil Iran sebagai pukulan yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap prinsip fundamental hukum humaniter internasional.

Baca juga: Lalu Lintas Kapal Bantah Klaim Trump soal Kendali AS atas Selat Hormuz
Baghaei mengatakan Konvensi Jenewa 1949 menetapkan prinsip utama hukum perang, termasuk pembedaan antara sasaran militer dan sipil, proporsionalitas, kebutuhan militer, serta pencegahan penderitaan yang tidak perlu.
Menurut Baghaei, para perumus Konvensi Jenewa tidak mungkin membayangkan bahwa 77 tahun setelah pengesahannya, Amerika Serikat sebagai negara tempat Perserikatan Bangsa-Bangsa bermarkas sekaligus anggota tetap Dewan Keamanan akan berulang kali mengancam serangan terhadap infrastruktur, jembatan, dan pembangkit listrik suatu negara serta, menurut tuduhannya, benar-benar melakukan tindakan tersebut.
Baghaei mendesak masyarakat internasional, negara-negara pihak Konvensi Jenewa, dan Swiss sebagai negara penyimpan konvensi untuk tidak mengabaikan apa yang disebutnya sebagai pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional.
Dia merujuk Pasal 1 yang sama dalam keempat Konvensi Jenewa yang tidak hanya mewajibkan negara mematuhi ketentuan konvensi, tetapi juga memastikan ketentuan tersebut dihormati. Menurut Baghaei, sikap diam terhadap ancaman terbuka terhadap sasaran sipil dapat melemahkan salah satu pencapaian hukum dan peradaban paling mendasar setelah Perang Dunia II.
Baca juga: Media AS Akui Operasi Militer Yaman Melampaui Ekspektasi
“Setiap kali hukum diam di hadapan kekuasaan, yang runtuh bukan hanya sebuah jembatan atau pembangkit listrik, melainkan kepercayaan manusia terhadap kemungkinan tegaknya hukum dalam hubungan internasional,” tulis Baghaei.
Baghaei memperingatkan bahwa jika serangan atau ancaman terhadap infrastruktur sipil menjadi praktik yang dianggap normal dalam hubungan internasional, rumah sakit, jaringan listrik, jembatan, fasilitas air, dan berbagai jalur kehidupan vital di negara mana pun akan menghadapi risiko serupa. Menurutnya, kondisi tersebut bukan hanya ancaman terhadap satu negara, tetapi juga kemunduran bagi sistem hukum internasional yang dibangun untuk mendorong peradaban dan membatasi kekerasan.
Baghaei menutup pesannya dengan menyatakan bahwa bagi rakyat Iran, respons terhadap tekanan tersebut tetap jelas. Dia mengutip sebuah bait puisi Persia yang menggambarkan keteguhan dalam menghadapi badai dan berbagai ujian. []
Baca juga: Mearsheimer Bantah Klaim Trump soal Hormuz: Iran Masih Pegang Kendali







