Ikuti Kami Di Medsos

Daerah

ABI Kediri Dukung Upaya Pelestarian Budaya Lewat Festival Jaman Biyen

Published

on

ABI Kediri mengapresiasi Festival Jaman Biyen sebagai upaya memperkuat pelestarian warisan budaya sekaligus menumbuhkan kebanggaan terhadap budaya lokal.
Ketua DPD ABI Kediri menghadiri Festival Jaman Biyen sebagai bentuk dukungan terhadap pelestarian budaya dan implementasi Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan. (DOk. ABI)

Kediri, 5 Juli 2026 – Ketua DPD ABI Kediri, Juwaini, menghadiri pembukaan Festival Jaman Biyen yang digelar Dewan Kebudayaan Daerah (DKD) Kota Kediri di Yayasan Perguruan Taman Siswa, Jalan Pemuda No. 20, Kota Kediri, Jumat (3/7). Festival yang berlangsung hingga 5 Juli itu menjadi bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun ke-104 Perguruan Taman Siswa sekaligus upaya memperkuat pelestarian warisan budaya.

Pembukaan festival dihadiri Anggota DPR RI Nurhadi, S.Pd., M.H., jajaran Pemerintah Kota Kediri, antara lain Dinas Pendidikan, Disporabudpar, Dinas Kesehatan, Disperindag, camat, lurah, serta berbagai organisasi kemasyarakatan, lembaga, dan komunitas seni budaya.

Baca juga: Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman, ABI Kota Pasuruan Hadiri Sarasehan MUI

Dalam sambutannya, Nurhadi mengapresiasi antusiasme masyarakat terhadap penyelenggaraan Festival Jaman Biyen yang untuk pertama kalinya digelar di Kota Kediri.

“Acara ini merupakan upaya para pelaku, pecinta, dan penggerak seni budaya yang patut diapresiasi dalam menjaga keberlangsungan warisan karya para leluhur. Tahun depan cakupannya perlu diperluas, dan kami siap mendukung agar penyelenggaraannya lebih besar,” katanya.

Festival Jaman Biyen menghadirkan beragam kegiatan, mulai dari pentas seni budaya seperti mocopatan, geguritan, wayang, jemblungan, pencak silat, hingga permainan tradisional anak. Selain itu, terdapat pameran buku, foto dan benda purbakala, serta aneka kuliner dan jamu tradisional. Pengunjung juga dapat mengikuti berbagai workshop dan lomba, antara lain terapi pijat tradisional, melukis, belajar aksara Jawa Kawi, dolanan tradisional, mengenal keris, kerajinan janur, dan cetak seni gerabah.

Ketua DPD ABI Kediri, Juwaini, menilai kegiatan tersebut sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang menekankan perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan objek kebudayaan.

Baca juga: Silaturahmi DPD ABI Jember dan KH. Idrus Ramli, Dialog Menumbuhkan Saling Pengertian dan Merawat Persaudaraan

“Kegiatan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan. Di sini juga ditampilkan berbagai produk budaya yang telah memperoleh Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Pemerintah Kota Kediri sehingga dapat menumbuhkan kebanggaan masyarakat terhadap karya budaya daerah,” ujarnya.

Menurut Juwaini, tantangan ke depan adalah memastikan festival semacam ini dapat terus diselenggarakan dengan cakupan yang lebih luas melalui dukungan berkelanjutan dari pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan.

Festival Jaman Biyen diharapkan menjadi ruang edukasi sekaligus pelestarian budaya, sehingga masyarakat, khususnya generasi muda, semakin mengenal dan menghargai warisan budaya yang dimiliki Kota Kediri. [HMP Kediri]

Baca juga: DPD ABI Kediri Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila di Situs Persada Soekarno