Daerah
Silaturahmi DPD ABI Jember dan KH. Idrus Ramli, Dialog Menumbuhkan Saling Pengertian dan Merawat Persaudaraan

Jember, 2 Juli 2026 — Di tengah keberagaman pandangan yang hidup dalam khazanah Islam, dialog tetap menjadi jalan penting untuk membangun saling pengertian dan merawat persaudaraan. Semangat itulah yang mewarnai silaturahmi Dewan Pimpinan Daerah Ahlulbait Indonesia (DPD ABI) Jember dengan ulama karismatik Nahdlatul Ulama (NU), KH. Idrus Ramli, di kediamannya di Jember Selatan, Rabu (1/7). Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog untuk mempererat komunikasi, membangun saling pengertian, serta merawat harmoni di tengah keberagaman mazhab dalam Islam.
KH. Idrus Ramli, yang dikenal luas berkat keluasan ilmu dan kiprahnya dalam membina masyarakat, menyambut hangat rombongan DPD ABI Jember yang dipimpin Ketua DPD ABI Jember, Ustadz Nasir Dimyati. Suasana penuh keakraban sejak awal pertemuan mencerminkan eratnya jalinan ukhuwah antarsesama muslim.
Selama hampir dua jam, kedua belah pihak berdialog secara terbuka mengenai berbagai persoalan keumatan yang selama ini kerap melahirkan prasangka. Dialog tidak diarahkan untuk menyeragamkan pandangan, melainkan membangun saling pengertian sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga ukhuwah dan persatuan umat Islam.
Sejak awal, pengurus ABI menegaskan bahwa tujuan silaturahmi tidak berhenti pada memperkenalkan organisasi ataupun menjalin hubungan kelembagaan. Yang lebih utama ialah membangun komunikasi yang berkelanjutan dengan para ulama dan tokoh umat, sekaligus merawat begitu banyak persamaan yang dimiliki kaum muslimin sebagai landasan bekerja sama mewujudkan berbagai tujuan bersama yang mulia. Menurut mereka, persamaan yang jauh lebih besar daripada perbedaan itulah yang perlu terus dipelihara sebagai fondasi ukhuwah Islamiyah.
Suasana dialog berlangsung hangat, terbuka, dan penuh penghormatan. Perbedaan tidak dihindari, tetapi dibicarakan secara jernih dalam bingkai adab sehingga setiap persoalan dapat dipahami melalui penjelasan langsung, bukan melalui prasangka ataupun informasi yang belum terkonfirmasi.
Salah satu pembahasan yang mendapat perhatian ialah mengenai persepsi terhadap komunitas Syiah. KH. Idrus Ramli menceritakan pengalamannya ketika pernah ditanya mengenai status keislaman pengikut Syiah. Menurutnya, selama seseorang tetap mengucapkan dua kalimat syahadat, meyakini Al-Qur’an yang sama, serta tidak mengafirkan para sahabat Nabi, maka ia tetap berada dalam lingkup umat Islam.
Menanggapi hal tersebut, pihak ABI menjelaskan bahwa komunitas Syiah meyakini Al-Qur’an yang selama ini digunakan oleh umat Islam tanpa penambahan maupun pengurangan. Mereka juga menegaskan bahwa tradisi keilmuan Syiah tidak mengenal praktik mengafirkan para sahabat Nabi. Adapun apabila dalam sebagian literatur klasik ditemukan penggunaan istilah kafir ghairu mukmin terhadap sebagian sahabat, istilah tersebut dipahami dalam konteks teologis sesuai makna kebahasaan, yakni tidak menerima atau tidak meyakini suatu posisi teologis tertentu, bukan sebagai vonis keluar dari agama Islam sebagaimana pengertian kafir dalam hukum fikih.
Dari pembahasan tersebut, dialog berkembang pada etika menyikapi perbedaan. KH. Idrus Ramli berbagi pengalaman ketika menerima tamu yang langsung mengangkat persoalan-persoalan khilafiah sebagai bahan perdebatan. Menurutnya, perbedaan semestinya dibahas melalui ruang ilmiah yang menjunjung adab dan sikap saling menghormati.
Pandangan itu disambut positif oleh pengurus ABI. Mereka menilai kecintaan kepada Rasulullah saw. dan penghormatan terhadap kemuliaan beliau merupakan nilai yang menyatukan seluruh umat Islam. Karena itu, persoalan-persoalan yang masih berada dalam wilayah ijtihad hendaknya diselesaikan melalui dialog dan kajian ilmiah, bukan dijadikan alasan untuk merenggangkan persaudaraan.
Pembicaraan kemudian beralih pada fungsi masjid sebagai pusat pemersatu umat. Salah seorang peserta menekankan pentingnya menghidupkan ukhuwah melalui masjid dan salat berjamaah. ABI menyambut baik gagasan tersebut seraya berharap setiap muslim dapat menjalankan ibadah dengan tenang tanpa dibayangi prasangka akibat perbedaan mazhab.
Dialog juga menyentuh berbagai informasi yang berkembang mengenai kehidupan umat Islam di Iran, termasuk keberadaan masjid bagi masyarakat Sunni. Menurut penjelasan ABI, di Teheran maupun berbagai wilayah lain di Iran, masjid pada dasarnya menjadi tempat ibadah bagi seluruh umat Islam sesuai kebutuhan masyarakat setempat, baik Sunni maupun Syiah. Dalam pandangan mereka, komunikasi langsung dan dialog terbuka jauh lebih efektif untuk meluruskan berbagai kesalahpahaman daripada membangun penilaian berdasarkan informasi yang belum terverifikasi.
Pembahasan berikutnya mengarah pada perkembangan situasi di Timur Tengah. KH. Idrus Ramli mengaku mengikuti dinamika kawasan tersebut secara intens. Menanggapi hal itu, ABI menegaskan dukungannya terhadap setiap perjuangan yang menolak kezaliman dan penjajahan sebagai bagian dari nilai keadilan yang diajarkan Islam. Pada saat yang sama, mereka mengajak agar setiap perbedaan pandangan di tengah umat disikapi melalui nasihat, komunikasi yang baik, dan semangat persaudaraan.
Menjelang akhir pertemuan, dialog turut membahas persoalan nikah mut’ah sebagai salah satu perbedaan fikih yang kerap diperbincangkan. Pengurus ABI menjelaskan bahwa perbedaan pendapat merupakan bagian dari khazanah intelektual Islam yang telah berkembang sejak masa para ulama terdahulu.
Menurut penjelasan tersebut, nikah mut’ah dipahami sebagai bentuk pernikahan yang memenuhi rukun dan syarat akad sebagaimana pernikahan pada umumnya, dengan perbedaan pada jangka waktu yang disepakati. Dalam pandangan Syiah, ketentuan itu dipahami sebagai solusi syariat bagi kondisi tertentu untuk menghindarkan seseorang dari perbuatan yang diharamkan, bukan sebagai anjuran yang berlaku bagi setiap orang.
ABI juga menyampaikan adanya riwayat yang menyebutkan bahwa Imam dari Ahlul Bait pernah menegur seseorang yang melakukan nikah mut’ah meskipun tidak berada dalam kondisi yang memerlukannya. Riwayat tersebut dipahami sebagai penegasan bahwa hukum tersebut diterapkan secara proporsional sesuai kebutuhan, bukan sebagai praktik yang dianjurkan tanpa mempertimbangkan keadaan.
Hampir dua jam dialog berlangsung tanpa meninggalkan kesan saling berhadapan. Sebaliknya, pertemuan itu memperlihatkan bahwa komunikasi yang terbuka mampu melahirkan saling pengertian, sementara penghormatan terhadap perbedaan menjadi jembatan untuk memperkuat persaudaraan.
Silaturahmi tersebut menjadi pengingat bahwa persatuan umat tidak dibangun dengan menghapus seluruh perbedaan, melainkan dengan menghadirkan ruang dialog yang jujur, sikap saling menghormati, dan orientasi pada kemaslahatan bersama. Di situlah ukhuwah menemukan maknanya yang paling mendasar: bukan keseragaman, melainkan kesediaan untuk terus berjalan bersama dalam bingkai Islam dan persaudaraan.[HMP Jember]

