Kegiatan ABI
Akhmad Syahran Pimpin ABI Kaltara, Muswil Tekankan Penguatan Sistem Organisasi

Kalimantan Utara, 26 April 2026 — Musyawarah Wilayah (Muswil) I DPW Ahlulbait Indonesia (ABI) Kalimantan Utara menetapkan Ir. Akhmad Syahran sebagai ketua periode 2024–2029, sekaligus menegaskan agenda utama organisasi untukpenguatan sistem, konsolidasi struktur, dan arah kerja berbasis tata kelola yang solid.
Forum yang digelar Sabtu (25/4) ini menjadi titik awal pembentukan fondasi kelembagaan ABI di Kalimantan Utara. Selain penetapan ketua, Muswil juga memetakan arah kebijakan organisasi di tingkat wilayah.
Dewan Syura ABI, Ustadz Hussein Al-Kaff, secara resmi membuka Muswil dengan menekankan pentingnya sistem sebagai penopang utama keberlanjutan organisasi. Ia menyinggung dinamika global, termasuk ketahanan Iran di tengah tekanan internasional, sebagai contoh konkret.
“Salah satunya karena adanya sistem yang berjalan,” ujarnya.
Dewan Syura ABI itu menegaskan bahwa organisasi tidak bisa bertumpu pada figur semata, melainkan harus ditopang oleh tata kelola yang kuat dan berkelanjutan.
“Harapannya, ABI bekerja dengan sistem yang kuat,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum DPP ABI, Ustadz Ahmad Hidayat, menjalskan perkembangan organisasi sejak berdiri pada 2010. ABI, menurutnya, telah memperoleh pengakuan resmi pemerintah sejak 2011 dan kini memiliki 30 DPW di seluruh Indonesia.
“Hingga saat ini, ABI telah memiliki 30 DPW di seluruh Indonesia,” tegasnya.
Ustadz Ahmad menekankan bahwa kepengurusan baru di Kalimantan Utara harus diarahkan menjadi organisasi yang tertata, produktif, dan relevan secara sosial.
“DPW ABI Kaltara perlu dibimbing menjadi organisasi yang baik, berguna, serta mampu berperan sebagai mitra strategis pemerintah,” ujarnya.
Muswil diikuti secara hybrid oleh peserta dari Nunukan, Tarakan, dan Bulungan/Tanjung Selor, serta unsur pengurus pusat. Rangkaian agenda meliputi pembukaan, sidang organisasi, hingga penutupan.
Penetapan Akhmad Syahran menandai fase awal konsolidasi internal, dengan mandat utama memperkuat struktur organisasi dan memperluas peran sosial-keagamaan di tingkat wilayah. []




