Kegiatan ABI
Audiensi ABI ke Kemenag, Membuka Ruang Kemitraan dan Pemberdayaan Umat

Jakarta, 6 November 2026 — Dewan Pimpinan Pusat Ahlulbait Indonesia (ABI) melakukan audiensi dengan Kementerian Agama (Kemenag) di Jakarta, Kamis (5/11/2026). Pertemuan tersebut membahas kemitraan antara pemerintah dan organisasi kemasyarakatan Islam, penguatan kerukunan umat beragama, serta rencana keterlibatan ABI dalam sejumlah program keagamaan dan pemberdayaan masyarakat.
Baca juga: Ketua Umum ABI: Sayyidah Fatimah dan Palestina, Tolok Ukur Kebenaran
Rombongan ABI dipimpin Wakil Ketua Umum ABI, Ustadz Ahmad Hidayat, bersama Wakil Bendahara Umum Ir. Fatah Massinai. Mereka didampingi Ketua Departemen Humas, Media dan Penerangan (HMP) Muhlisin Turkan, Wakil Ketua Luthfi Bashori, serta Ketua Departemen Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) Fahmi Syahab. Rombongan diterima Direktur Informasi Keagamaan Islam Ditjen Bimas Islam Kemenag, Dr. Muchlis Muhammad Hanafi, Lc., M.A., bersama Kepala Subdirektorat Kemitraan Umat Islam Nur Rahmawati, S.S., M.Si., dan Analis Kebijakan M. Faiz Fayadl.
ABI: Keberagaman sebagai Modal Persatuan
Dalam pertemuan itu, Ustadz Ahmad menjelaskan bahwa ABI berdiri pada 2010 dan kini memiliki struktur organisasi di 30 provinsi serta sekitar 165 kabupaten/kota. Ia menyebut tiga agenda utama organisasi, yakni membangun komunikasi dengan negara, memperkuat toleransi dan moderasi dalam kehidupan beragama, serta melakukan konsolidasi komunitas Syiah di Indonesia.
Menurut Ustadz Ahmad, keberagaman Indonesia, termasuk perbedaan suku, bangsa dan mazhab, merupakan potensi yang dapat digunakan untuk membangun kehidupan kebangsaan. “Kami percaya bahwa negeri kita yang bersuku-suku, berbangsa-bangsa, bersekte-sekte di dalam mazhab dan lain sebagainya, itu bukan sebagai petaka, tapi semestinya dilihat sebagai potensi besar untuk membangun bangsa ini,” ujarnya.
Ia mengatakan ABI membangun hubungan dengan berbagai kelompok keagamaan dan pemerintah melalui kegiatan sosial, pemberdayaan masyarakat, serta kerja sama kelembagaan. Ustadz Ahmad juga menegaskan bahwa kegiatan ABI tidak diarahkan untuk melakukan “syiaisasi”. Menurut dia, organisasi masyarakat memiliki kedekatan langsung dengan warga sehingga dapat menjadi penghubung dalam membangun komunikasi antara masyarakat dan pemerintah.
“Bisa jadi negara tidak begitu akrab dengan rakyat dalam membangun komunikasi karena ada banyak gap yang terjadi. Tetapi antara rakyat dengan organisasi bisa jadi sangat dekat,” kata Ustadz Ahmad.
Dari Wakaf hingga Ekonomi Halal
Dalam bidang pemberdayaan, ABI menyampaikan sejumlah rencana yang sedang dikembangkan. Di antaranya pembentukan badan wakaf dan pengembangan gagasan Beragama Maslahat yang akan dieksplorasi lebih lanjut serta disiapkan dalam bentuk buku untuk Kementerian Agama.
ABI juga sedang mengembangkan ekonomi keumatan dan berharap dapat dilibatkan Kemenag dalam sektor ekonomi halal. Program pembinaan UMKM dan pengembangan ekonomi berorientasi ekspor juga sedang dijalankan pada tahap percontohan (piloting).
ABI turut menyampaikan keinginan untuk dilibatkan dalam sidang isbat penetapan awal dan akhir Ramadan. Ustadz Ahmad mengatakan permintaan tersebut telah disampaikan selama sekitar 15 tahun. ABI memiliki tim rukyat yang melakukan pengamatan hilal di 14 titik di Indonesia dan telah mendapatkan pelatihan dari Thomas Djamaluddin. “Kami ingin rasanya kami terlibat di dalamnya,” ujar Ustadz Ahmad.
Selain itu, ABI menyampaikan pengalaman kerja sama dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan sejumlah lembaga lain. Ustadz Ahmad menilai kerja sama lintas kelompok dapat menjadi jalan untuk membangun persatuan di tengah masyarakat. “Kami melihat betul ini jalan untuk membangun persatuan,” katanya.
Baca juga: ABI Kukar Gandeng BMS Samarinda untuk Perawatan Ambulans Gratis

Audiensi ABI dan Kemenag membahas toleransi, kemitraan ormas, pemberdayaan umat, serta sinergi untuk menjaga kerukunan sosial.
Kemenag: Kemitraan Berjalan Bersama Kerukunan
Dr. Muchlis Muhammad Hanafi menyambut audiensi tersebut dan menjelaskan bahwa Direktorat Informasi Keagamaan Islam memiliki tugas membangun kemitraan dengan organisasi masyarakat Islam, lembaga keagamaan, majelis taklim, serta berbagai lembaga pendidikan dan dakwah.
Menurut Dr. Muchlis, pemerintah tidak dapat menjalankan seluruh agenda pembinaan kehidupan keagamaan sendirian. Organisasi masyarakat dan lembaga nonpemerintah diperlukan sebagai mitra sekaligus penghubung dengan masyarakat. “Sebagai mitra, sebagai fasilitator. Karena semua urusan ini nggak bisa pemerintah sendirian. Tetap harus bermitra dengan ormas-ormas, NGO dan lain sebagainya,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa Kemenag selama ini menggelar dialog kerukunan dan kegiatan bersama organisasi keagamaan. Namun, jumlah organisasi yang perlu dilibatkan cukup banyak, sementara kapasitas kegiatan dan anggaran terbatas. Karena itu, tidak semua organisasi dapat diikutsertakan dalam setiap kegiatan.
Dr. Muchlis juga menyebut sekitar 25 ribu penyuluh agama Islam yang tersebar di berbagai daerah. Menurut dia, para penyuluh memiliki peran dalam mendeteksi potensi persoalan di tingkat masyarakat dan dapat menjadi bagian dari kerja sama dengan ABI. “Penyuluh-penyuluh kita itu yang mendeteksi potensi-potensi konflik di bawah,” katanya.
Dalam pembahasan mengenai kebebasan beragama, Dr. Muchlis menegaskan bahwa negara tidak boleh melakukan diskriminasi terhadap warga berdasarkan keyakinannya. Namun, pemerintah memiliki tanggung jawab ketika kegiatan keagamaan memasuki ruang publik dan berpotensi menimbulkan persoalan sosial. “Negara itu tidak boleh melakukan diskriminasi. Tidak boleh melakukan diskriminasi terhadap warga masyarakat. Siapapun dia,” ujar Dr. Muchlis.
Ia membedakan keyakinan internal sebuah kelompok dengan kegiatan yang berlangsung di ruang publik. Pemerintah, kata Dr. Muchlis, tidak masuk ke wilayah keyakinan internal, tetapi dapat mengambil langkah ketika suatu aktivitas di ruang publik berpotensi memicu konflik atau mengganggu kepentingan masyarakat yang lebih luas.
Baca juga: Membangun ABI dari Dalam: DPW DKI Jakarta Evaluasi Kinerja DPD Jakarta Selatan
Menurut Dr. Muchlis, kecurigaan antarkelompok dapat berkembang menjadi konflik apabila tidak dikelola melalui komunikasi. Karena itu, ia mendorong kelompok-kelompok keagamaan untuk memperbanyak kerja sama dalam persoalan yang menjadi kepentingan bersama, seperti kegiatan sosial, lingkungan, dan bantuan kepada masyarakat. “Dalam hal yang kita berselisih ya udahlah masing-masing aja lah. Nggak usah dibuka di ruang itu,” katanya.
Ia juga menyinggung istilah “Syiahisasi” dan “Sunnisasi” yang menurutnya dapat menjadi pemicu ketegangan. Dr. Muchlis menilai sejumlah konflik yang tampak sebagai konflik keagamaan kadang memiliki persoalan lain di belakangnya, termasuk kepentingan politik dan ekonomi.
“Agama itu hanya bawahnya,” ujarnya.
Mengenai kegiatan keagamaan yang melibatkan massa dalam jumlah besar, Dr. Muchlis mengatakan pemerintah dan aparat dapat melihatnya dari sudut pandang yang berbeda dengan kelompok agama yang menyelenggarakannya. Dari sisi agama, suatu kegiatan mungkin tidak bermasalah, tetapi mobilisasi terbuka dalam jumlah besar dapat menimbulkan pertimbangan lain terkait situasi keamanan dan potensi konflik. “Kalau pertimbangan dari perspektif agamanya itu tidak ada masalah, Pak. Cuma aparat melihatnya dari sisi yang berbeda,” kata Dr. Muchlis.
Menanggapi persoalan kecurigaan terhadap komunitas Syiah, Ustadz Ahmad mengatakan ABI memilih menjelaskan posisi organisasinya melalui dokumen yang dapat dibaca publik. Ia menyebut sejumlah buku yang diterbitkan ABI, antara lain Buku Putih Masjid Syiah dan Manifesto ABI, sebagai bagian dari upaya tersebut.
“Kami sengaja buat itu, untuk kira-kira orang tidak hanya berhenti pada kecurigaan semata, tetapi melihat apa yang menjadi dokumen resmi yang kita terbitkan,” ujar Ustadz Ahmad. []
Baca juga: Departemen PE DPP ABI Kunjungi Jepara, Bahas Sekolah Bisnis dan Usaha Kader







