Daerah
DPD ABI Malang Rintis Koperasi Bazara Bersama Dinas Koperasi

KABUPATEN MALANG, 1 Agustus 2026 – Dewan Pimpinan Daerah Ahlulbait Indonesia (DPD ABI) Kabupaten Malang bersama Dinas Koperasi Kabupaten Malang mulai merintis pembentukan Koperasi Bazara sebagai upaya memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat. Langkah tersebut diawali dengan penyuluhan dan musyawarah pembentukan koperasi yang digelar di Sekretariat DPD ABI Kabupaten Malang, Rabu (29/7/2026).
Kegiatan ini menjadi awal kolaborasi antara organisasi masyarakat dan pemerintah daerah dalam mendorong lahirnya koperasi yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan ekonomi berbasis kebersamaan.
Penyuluhan menghadirkan narasumber dari Dinas Koperasi Kabupaten Malang, Ayus Fauziyah. Dalam pemaparannya, ia menegaskan bahwa koperasi tidak hanya berfungsi sebagai badan usaha, tetapi juga menjadi sarana membangun kesejahteraan bersama.

“Koperasi bukan sekadar badan usaha, melainkan wadah bersama untuk mencapai kesejahteraan bersama. Prinsip utama yang harus terus dijaga dan dikuatkan di dalamnya adalah semangat gotong royong dan kekeluargaan,” ujar Ayus.
Sementara itu, Kepala Bidang Kelembagaan Koperasi Kabupaten Malang, Yusron, menilai koperasi memiliki peran strategis dalam memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat, khususnya di tingkat lokal.
Ia berharap koperasi yang berkembang di Kabupaten Malang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara mandiri sehingga warga lebih mudah memperoleh kebutuhan pokok dengan ketersediaan yang terjaga.
“Ke depan, kami berharap koperasi yang ada di wilayah Kabupaten Malang dapat menyediakan kebutuhan masyarakat secara mandiri. Dengan kehadiran koperasi yang kuat dan mandiri, warga tidak perlu kesulitan mencari kebutuhan sehari-hari karena ketersediaan dan stabilitas kebutuhan pokok mereka sudah sangat terbantu,” kata Yusron.
Menanggapi dukungan tersebut, Ketua Divisi Pemberdayaan Ekonomi DPD ABI Kabupaten Malang, Saleh Alhamid, memaparkan rencana pengembangan Koperasi Bazara. Menurutnya, pembentukan koperasi akan dilakukan melalui dua strategi utama.
Pertama, merevitalisasi koperasi yang sudah ada tetapi belum berjalan optimal, baik dari sisi pengelolaan maupun aktivitas usahanya. Kedua, mengembangkan koperasi yang telah beroperasi agar menjadi lebih produktif, inklusif, dan mampu menjawab kebutuhan ekonomi masyarakat yang lebih luas.
Musyawarah berlangsung secara interaktif dengan melibatkan pengurus dan anggota DPD ABI Kabupaten Malang. Melalui sinergi bersama Dinas Koperasi, organisasi tersebut berharap Koperasi Bazara dapat segera terbentuk dan menjadi salah satu instrumen pemberdayaan ekonomi umat di Kabupaten Malang.

