Ikuti Kami Di Medsos

Editorial

ANNAS dan Narasi yang Menguji Kebhinekaan

Published

on

Resah Ormas Anti-Kebinekaan, Warga Bandung Pasang Spanduk Tolak Intoleransi (Foto : Boeh VIA Bisnisnews)

Oleh: Redaksi Media ABI

Jakarta, 20 April 2026 — Kontroversi di Bandung tidak lahir dari tafsir liar. Semua berawal dari dokumen resmi yang terdistribusi luas: undangan Mudzakarah Nasional ANNAS III bernomor 07/Set/ANNAS/P-MNA III/IV/26 tertanggal 10 April 2026. Tema yang tercantum eksplisit, “Antisipasi terhadap Gerakan Syiah dalam Menjaga Keutuhan Bangsa.” Di titik ini persoalan bermula.

Masalahnya bukan forum. Masalahnya terletak pada cara dokumen tersebut membingkai satu kelompok keagamaan sebagai objek “antisipasi”. Dalam ruang publik, kata bukan hanya sebagai alat komunikasi. Kata menentukan arah dan menetapkan batas.

Bahasa tidak pernah netral. Dalam konteks sosial, bahasa menentukan siapa yang diterima dan siapa yang disingkirkan.

Ketika dokumen resmi ANNAS mulai mendefinisikan warga tertentu sebagai potensi ancaman, kohesi sosial mulai retak. Bukan karena konflik terbuka, tetapi karena cara berpikir yang dilegitimasi.

Dari titik itu, respons bergerak tanpa kejutan. Spanduk penolakan muncul di ruang kota. Laporan diajukan ke Polda Jawa Barat. Dokumentasi publik atas pemasangan spanduk penolakan di Bandung telah beredar dan dapat ditelusuri melalui laporan media yang mendokumentasikan pemasangan spanduk penolakan di sejumlah titik Bandung (lihat: bisnisnews.net, 19 April 2026).

Argumen kebebasan berekspresi tidak berdiri sendiri dalam situasi seperti ini. Kebebasan tidak mencakup legitimasi atas narasi yang menstigma warga penganut tertentu. Konstitusi melindungi keyakinan, bukan pelabelan yang mendorong eksklusi.

Pola yang sama muncul di luar dokumen itu: pelabelan, penolakan, dan ajakan kewaspadaan terhadap kelompok keagamaan tertentu. Ini bukan peristiwa tunggal. Ini adalah konstruksi cara pandang yang saling menguatkan.

Tidak ada konflik yang lahir tiba-tiba. Semua berawal dari cara melihat sesama sebagai ancaman.

Membiarkan organisasi atau narasi yang secara terbuka memberi label ancaman kepada kelompok warga tertentu tanpa evaluasi yang tegas, berisiko menggeser fungsi negara dari pelindung menjadi pembiaran.

Yang dipertaruhkan bukan satu agenda. Yang dipertaruhkan adalah konsistensi negara dalam menjaga ruang publik yang setara bagi seluruh warga. Pada titik ini, negara tidak cukup hanya membaca. Negara harus menentukan batas.

Jika narasi seperti ini dinormalisasi, yang berubah bukan hanya percakapan publik, tetapi batas siapa yang diakui dan disingkirkan di dalamnya. []