Ikuti Kami Di Medsos

Daerah

Bakesbangpol Situbondo Gandeng Ormas Perkuat Pencegahan Narkotika dan Bahaya Vape

Published

on

Bakesbangpol Situbondo mempertemukan pemerintah, aparat, tenaga kesehatan, dan ormas untuk menyatukan langkah melindungi generasi muda dari zat adiktif.
Bakesbangpol Situbondo mempertemukan pemerintah, aparat, tenaga kesehatan, dan ormas untuk menyatukan langkah melindungi generasi muda dari zat adiktif, Jumat (6/11/2026).

Situbondo, 8 November 2026 — Pemerintah Kabupaten Situbondo melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) menggandeng sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk memperkuat upaya pencegahan narkotika dan zat adiktif. Kolaborasi itu dibangun melalui forum “Ngopi Bareng Ormas” bertema “Lindungi Jiwa dari Bahaya Zat Adiktif (Vape dan Narkotika)” yang digelar di halaman belakang Kantor Bakesbangpol Kabupaten Situbondo, Jalan PB Sudirman, Kelurahan Patokan, Kecamatan Situbondo, Jumat, 6 November 2026.

Baca juga: ABI Kukar Gandeng BMS Samarinda untuk Perawatan Ambulans Gratis

Forum tersebut mempertemukan jajaran pimpinan daerah, aparat penegak hukum, Dinas Kesehatan, serta perwakilan berbagai ormas di Kabupaten Situbondo. Pimpinan dan pengurus DPD Ahlulbait Indonesia (ABI) Kabupaten Situbondo bersama Muslimah ABI turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Selain membahas bahaya narkotika dan zat adiktif, forum ini menjadi ajang perkenalan Kepala Bakesbangpol Kabupaten Situbondo yang baru menjabat, Anna Kusuma, S.H., M.Si., dengan para pimpinan ormas.

Dalam sambutannya, Anna menekankan pentingnya silaturahmi dan kolaborasi lintas organisasi untuk melindungi generasi muda dari penyalahgunaan narkotika. Ia juga membuka ruang bagi ormas untuk menyampaikan masukan sebagai bahan penguatan program Bakesbangpol ke depan.

Perspektif Penegakan Hukum dan Kesehatan

Pembahasan kemudian diarahkan pada persoalan narkotika dan zat adiktif dari dua perspektif, yakni penegakan hukum dan kesehatan.

Kasat Narkoba Polres Situbondo, IPTU Tatang Purwadi, menegaskan bahwa narkotika merupakan extraordinary crime atau kejahatan luar biasa. Ia juga menyebut judi daring sebagai salah satu sasaran utama pemberantasan pemerintah karena dinilai berpotensi merusak masa depan generasi muda.

Tatang memaparkan dampak penyalahgunaan narkotika dalam kehidupan sehari-hari sekaligus konsekuensi hukum yang dihadapi para pelaku. Ia berharap sinergi antara kepolisian dan ormas dapat semakin diperkuat, terutama dalam penyebaran informasi dan edukasi kepada masyarakat.

Dari perspektif kesehatan, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Situbondo, Siti Rupi’ah, S.ST., M.A.P., menjelaskan risiko penggunaan vape atau rokok elektrik, rokok, dan narkotika.

Menurutnya, pemahaman masyarakat mengenai risiko kesehatan perlu terus diperkuat melalui promosi kesehatan dan keterlibatan komunitas. Dalam konteks itu, ormas dinilai memiliki posisi strategis untuk memperluas edukasi sekaligus membantu mencegah penyalahgunaan zat berbahaya di lingkungan masing-masing.

Dialog Lintas Ormas

Forum “Ngopi Bareng Ormas” tidak berhenti pada pemaparan materi. Diskusi berkembang menjadi dialog interaktif yang mempertemukan beragam pandangan mengenai persoalan zat adiktif, termasuk perdebatan mengenai rokok.

Perbedaan pandangan antara peserta yang pro dan kontra terhadap isu tersebut menjadi bagian dari dinamika diskusi. Perbedaan itu disikapi dengan keterbukaan dan penghargaan terhadap pandangan masing-masing peserta.

Ketua DPD ABI Kabupaten Situbondo, Salim Qures Albahar, didampingi Wakil Ketua Ali Husen Almuhdhor, mengapresiasi forum tersebut. Menurutnya, pertemuan semacam ini memiliki nilai penting karena mempertemukan ormas dengan pemerintah dan unsur terkait dalam satu ruang dialog.

Baca juga: ABI Probolinggo Perkuat Jejaring Relawan melalui Team Emergency Probolinggo Raya

“Kegiatan ini sangat positif dan luar biasa. Bukan sekadar berkumpul dan menikmati kopi, tetapi menjadi ruang dialog, edukasi, dan tukar pikiran antarormas. ABI membuka pintu selebar-lebarnya untuk bersinergi memberantas dan mencegah peredaran narkotika serta zat adiktif di tengah masyarakat, khususnya di lingkungan komunitas ABI,” ungkap Salim.

Ia berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara berkesinambungan dengan jangkauan yang semakin luas hingga menyentuh masyarakat di tingkat akar rumput.

Pandangan serupa disampaikan Sekretaris Muslimah ABI Kabupaten Situbondo, Rella Hidayati, yang didampingi Wakil Sekretaris Noor Laila Rachman. Ia menyoroti pentingnya keterlibatan perempuan dalam membangun ketahanan keluarga sebagai bagian dari upaya pencegahan.

“Pencegahan narkoba dan peningkatan kesadaran kesehatan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, kepolisian, atau tenaga kesehatan semata, melainkan tanggung jawab kita bersama. Edukasi harus dimulai dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga, sebelum diperluas ke masyarakat,” ujar Rella.

Menyatukan Langkah

Forum tersebut dihadiri sejumlah organisasi masyarakat, antara lain Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pemuda Muhammadiyah, Nasyiatul Aisyiyah, IJABI, Fatayat NU, GP Ansor, GOW, serta elemen masyarakat lainnya.

Pertemuan itu menghasilkan kesepahaman untuk memperkuat kolaborasi dalam melindungi kesehatan diri, keluarga, dan masyarakat. Kesepahaman tersebut sekaligus diarahkan untuk membentengi generasi muda Situbondo dari penyalahgunaan narkotika, rokok, vape, dan berbagai zat adiktif lain yang berisiko terhadap kesehatan serta masa depan mereka.

Forum “Ngopi Bareng Ormas” dengan demikian tidak berhenti sebagai ruang silaturahmi. Pertemuan itu menjadi titik temu antara pemerintah, aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, dan masyarakat sipil untuk menyatukan langkah menghadapi persoalan zat adiktif yang tidak dapat ditangani oleh satu pihak saja. []

Baca juga: Audiensi ABI ke Kemenag, Membuka Ruang Kemitraan dan Pemberdayaan Umat