Kegiatan ABI
ABI Bandung, IPI Jawa Barat, dan FOSMUSI Satukan Langkah untuk Persatuan NKRI

Bandung, 19 Oktober 2026 — Perbedaan suku, kebangsaan, agama, dan mazhab dapat memicu pertentangan ketika manusia lebih mengutamakan identitas kelompok daripada mengenali persamaan di antara sesama. Padahal, di balik beragam identitas tersebut, setiap manusia memiliki martabat kemanusiaan yang sama. Gagasan ini mengemuka dalam seminar “Teladan Nabi Muhammad SAW dalam Membangun Persatuan dan Persaudaraan dalam Bingkai NKRI” di Masjid Raya Al Jabbar, Kota Bandung, Sabtu (17/10/2026).

Seminar tersebut menghadirkan Ustadz Husain Al-Kaff, M.A., yang membahas landasan persaudaraan dari perspektif kemanusiaan dan Al-Qur’an, serta KH Tata Moch. Tasdik, S.H., yang menguraikan keteladanan Nabi Muhammad SAW dalam membangun tatanan sosial yang inklusif, harmonis, dan berkeadilan.
Diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Daerah Ahlulbait Indonesia (DPD ABI) Kota Bandung bersama Ikatan Pesantren Indonesia (IPI) Jawa Barat dan Forum Silaturahmi Muslim Indonesia (FOSMUSI), kegiatan yang berlangsung pukul 08.00–11.30 WIB itu dihadiri ratusan peserta, termasuk tokoh masyarakat, ulama, kiai, serta pimpinan dari sekitar 30 pesantren.

Persaudaraan Melampaui Sekat Identitas
Pada awal paparannya, Ustadz Husain menyinggung identitas ABI sebagai organisasi bermazhab Syiah dan kedudukan Ahlul Bait dalam tradisi tersebut. Menurut penjelasannya, keistimewaan khusus Ahlul Bait dalam pemahaman Syiah berkaitan dengan Dua Belas Imam.
Menanggapi berbagai keraguan dan perdebatan mengenai persoalan tersebut, Ustadz Husain menyatakan tidak merasa terbebani. Kemuliaan yang dimaksud, tegasnya, bukan milik pribadi, melainkan milik Dua Belas Imam Ahlul Bait.
Dari pembahasan tersebut, Ustadz Husain beralih pada landasan filosofis persaudaraan melalui dua pertanyaan mendasar: apa hakikat manusia dan siapa dirinya. Pertanyaan pertama menyangkut esensi manusia sebagai makhluk ciptaan Allah SWT, sedangkan pertanyaan kedua berkaitan dengan identitas yang membedakan seseorang dari orang lain.
Identitas manusia beragam, mulai dari kebangsaan dan suku hingga agama dan mazhab. Ustadz Husain mengibaratkan identitas tersebut sebagai pakaian atau casing dengan corak berbeda yang tidak mengubah hakikat orang yang mengenakannya.
Persoalan muncul ketika identitas melahirkan ego kelompok, menumbuhkan perasaan lebih unggul, dan menjadi alasan untuk mempertentangkan satu kelompok dengan kelompok lain. Menurut Ustadz Husain, keributan sering berawal ketika manusia lebih sibuk memperdebatkan identitas daripada menyadari kesamaan hakikat kemanusiaan.
Gagasan tersebut diperkuat dengan sejumlah ayat Al-Qur’an. Surah Al-Baqarah ayat 213 menerangkan bahwa manusia pada mulanya merupakan umat yang satu sebelum perselisihan muncul di antara mereka. Sementara itu, Surah Al-Hujurat ayat 13 menegaskan bahwa manusia diciptakan berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar saling mengenal, dengan ketakwaan sebagai ukuran kemuliaan di sisi Allah.
Ustadz Husain juga merujuk Surah Ali Imran ayat 64, yang menyerukan Ahli Kitab untuk berpegang pada satu kalimat yang sama. Ajakan tersebut, menurutnya, menunjukkan bahwa perbedaan keyakinan tidak menutup jalan untuk mencari titik temu dan membangun persatuan.
Berdasarkan ketiga rujukan itu, persaudaraan dapat dibangun dalam beberapa lingkup: sebagai sesama manusia, sesama pemeluk agama, dan secara khusus sesama Muslim. Lingkup persaudaraan yang lebih khusus tidak semestinya menghapus kesadaran akan persamaan kemanusiaan yang lebih luas.
Untuk memperjelas pandangan tersebut, Ustadz Husain mencontohkan latar belakang keluarganya. Kakeknya berasal dari Yaman, tetapi dirinya merupakan warga negara Indonesia. Ustadz Husain menegaskan identitas kebangsaannya sebagai orang Indonesia, bukan orang Arab atau Yaman, meskipun memiliki garis keturunan dari wilayah tersebut.
Baca juga: Ketua DPW ABI Jawa Timur Tegaskan Tiga Pesan Utama dalam Kunjungan Kerja DPP ABI
Contoh itu menunjukkan bahwa kebangsaan dapat berubah mengikuti perjalanan hidup dan status kewarganegaraan, sedangkan hakikat manusia tetap melekat. Perbedaan asal-usul tidak semestinya menjadi sekat dalam hubungan antarmanusia.
Persoalan identitas juga berkaitan dengan kegelisahan Ustadz Husain terhadap sebagian anak muda yang kecewa menyaksikan pertengkaran di kalangan ulama dan kelompok keagamaan. Menurutnya, kekecewaan tersebut dapat mendorong sebagian anak muda menjauh dari kehidupan beragama, bahkan mengambil sikap agnostik atau ateistik.
Fenomena itu menjadi peringatan bahwa perselisihan di kalangan tokoh agama dapat memengaruhi cara generasi muda memandang agama. Perbedaan mazhab dan pandangan tidak semestinya berkembang menjadi permusuhan yang menjauhkan manusia dari nilai-nilai persaudaraan. Ustadz Husain mengajak peserta kembali pada hakikat kemanusiaan sebagai landasan untuk menyikapi perbedaan secara lebih bijaksana.

Piagam Madinah dan Tanggung Jawab Kebangsaan
Setelah menguraikan landasan kemanusiaan dan keagamaan persaudaraan, KH Tata Moch. Tasdik, S.H. membahas penerapannya dalam kehidupan sosial melalui keteladanan Nabi Muhammad SAW. Salah satu rujukan yang diangkat ialah Piagam Madinah, yang menjadi dokumen penting dalam sejarah pembangunan masyarakat yang beragam.
Piagam Madinah mencerminkan upaya menata kehidupan bersama melalui kesepakatan, pengaturan hak dan kewajiban, serta tanggung jawab menjaga ketertiban masyarakat. Dalam kerangka tersebut, persatuan bukan hanya ikatan emosional, melainkan komitmen untuk hidup berdampingan secara adil dan bertanggung jawab.
Dalam perspektif Islam, kemuliaan seseorang tidak ditentukan oleh suku, ras, atau kedudukan, melainkan oleh ketakwaan dan amal kebajikan. Prinsip tersebut relevan bagi Indonesia yang memiliki beragam latar belakang. Kehidupan bersama membutuhkan penghormatan terhadap hak sesama, kesediaan menjalankan kewajiban, dan kepedulian terhadap kepentingan umum.
Baca juga: PSDM ABI Jateng Gelar Workshop Komunikasi, Negosiasi, dan Kolaborasi Efektif
KH Tata kemudian menjelaskan tiga dimensi persaudaraan atau ukhuwah yang saling melengkapi dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Ukhuwah Islamiyah merupakan persaudaraan sesama Muslim yang berlandaskan iman. Ukhuwah Wathaniyah menegaskan ikatan kebangsaan sebagai sesama warga negara, sedangkan Ukhuwah Insaniyah bertumpu pada kesamaan martabat manusia tanpa memandang perbedaan keyakinan.
Ketiga dimensi tersebut membentuk landasan persatuan yang utuh. Persaudaraan sesama Muslim tidak meniadakan tanggung jawab kebangsaan, sementara ikatan sebagai sesama warga negara tidak menghapus kewajiban menghormati martabat manusia. Menjaga keyakinan, merawat persatuan bangsa, dan menghormati sesama merupakan tanggung jawab yang dapat berjalan beriringan.
Menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak mensyaratkan keseragaman identitas dan keyakinan. Persatuan justru menuntut kesediaan menghormati perbedaan, menjalankan tanggung jawab bersama, serta mencegah pertentangan antarkelompok merusak kehidupan berbangsa.
Bagi umat Islam, menjaga persatuan dan keutuhan NKRI merupakan bagian dari pengamalan nilai-nilai agama sekaligus upaya mewujudkan kemaslahatan umum. Persaudaraan menemukan maknanya ketika penghormatan terhadap martabat manusia diwujudkan dalam tindakan nyata, sementara perbedaan menjadi ruang untuk saling mengenal, bukan alasan untuk memecah belah bangsa. []
Baca juga: Pandu ABI Jepara Tanamkan Keteladanan Sayyidah Zainab a.s. kepada Anak Usia Dini








