Ikuti Kami Di Medsos

Nasional

Prajurit TNI Gugur Ditembak Israel, Pemerintah Justru Sibuk Mengecam yang Katanya “Pihak Tak Bertanggung Jawab”

Published

on

Dengan gaya khas yang sudah menjadi "tradisi" dalam setiap konflik, pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri RI dengan lihai menghindari penyebutan kata "Israel" sebagai aktor di balik serangan yang merenggut nyawa prajurit TNI.(Foto: AFP)

Jakarta, 30 Maret 2026 — Pemerintah Republik Indonesia dengan penuh “kehati-hatian diplomatik” menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya satu personel TNI pemelihara perdamaian Indonesia di Lebanon. Personel tersebut menjadi korban setelah serangan artileri tidak langsung, yang menurut berbagai laporan internasional, dilancarkan oleh militer Israel mengenai posisi kontingen Indonesia di dekat Adchit Al Qusayr pada 29 Maret 2026.

Dengan gaya khas yang sudah menjadi “tradisi” dalam setiap konflik, pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri RI dengan lihai menghindari penyebutan kata “Israel” sebagai aktor di balik serangan yang merenggut nyawa prajurit TNI. Alih-alih menyebut nama, pemerintah memilih diksi aman. “Serangan artileri tidak langsung” yang terjadi di tengah ” laporan saling serang antara militer Israel dan kelompok bersenjata.”

Indonesia pun nampak mengecam keras “insiden tersebut”, bukan Israel, dan menyerukan penyelidikan yang menyeluruh dan transparan. Seolah-olah bom dan peluru artileri yang jatuh di posisi pasukan perdamaian PBB bisa datang dari negeri dongeng, bukan dari tank Merkava milik Zionis Israel yang tengah berkonflik di kawasan tersebut.

Melalui akun X resmi @Kemlu_RI pada Senin (30/3), pemerintah menulis:

“Indonesia kembali mengecam keras serangan Israel di Lebanon selatan dan menyerukan kepada seluruh pihak untuk menghormati kedaulatan dan integritas teritorial Lebanon.”

Pemerintah juga menyatakan:

“Indonesia sangat berduka atas kehilangan ini. Kami memberikan penghormatan setinggi-tingginya kepada personel yang gugur atas dedikasi dan pengabdiannya bagi perdamaian dan keamanan internasional.”

Namun, publik mungkin bertanya, apakah penghormatan setinggi-tingginya itu cukup tanpa keberanian politik untuk menyebut pihak yang jelas-jelas menembak mati anak bangsa yang tengah menjalankan tugas perdamaian?

Perhatikan diksi dalam pernyataan Kemlu. “Mengecam keras serangan Israel di Lebanon selatan.” Tepat sekali. Bukan serangan Israel terhadap posisi TNI, melainkan serangan Israel di Lebanon selatan secara umum. Seolah-olah gugurnya prajurit TNI hanyalah “efek samping” dari konflik yang lebih besar, bukan sebuah serangan langsung terhadap pasukan penjaga perdamaian yang seharusnya dilindungi berdasarkan hukum internasional.

Indonesia juga menyerukan kepada “seluruh pihak” untuk menghormati kedaulatan Lebanon. Lagi-lagi, tidak ada satu kata pun yang secara eksplisit menuntut pertanggungjawaban Israel atas gugurnya prajurit TNI. Dalam situasi di mana darah prajurit bangsa sendiri tertumpah, bahasa diplomasi ternyata masih dipilih lebih berharga daripada kejelasan sikap.

Sementara Duta Besar Iran untuk Indonesia dengan lantang mengecam agresi Israel dan menyebutnya sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap pasukan PBB, pemerintah Indonesia justru terkesan sibuk menjaga agar hubungan bilateral dengan Israel, yang secara resmi saja tidak ada, tetap “aman.”

Indonesia terus berkoordinasi erat dengan PBB dan otoritas terkait kata Kemenlu, serta akan terus memantau perkembangan situasi secara seksama. Sementara itu, satu keluarga di Indonesia kini kehilangan putra terbaiknya. Bukan karena kecelakaan, bukan karena bencana alam. Melainkan karena peluru artileri dari “negara” yang namanya bahkan tidak berani disebut dalam pernyataan duka resmi pemerintah.

Dari Redaksi untuk Kemenlu

Garuda di dadanya gagah, tetapi lidah diplomasinya lebih memilih diam saat nyawa prajuritnya melayang. Tugas perdamaian dijalankan dengan sepenuh raga, tetapi pernyataan resmi disusun dengan “kekhawatiran mengganggu stabilitas hubungan bilateral.”

Sungguh, sebuah ironi. Gugur di medan perang karena musuh yang jelas, tetapi duka diumumkan dengan bahasa yang dibuat samar-samar.

Mungkin memang lebih mudah mengecam “insiden” daripada mengecam aktor yang melakukannya. Atau mungkin, dalam kamus diplomasi Indonesia, kata Israel hanyalah ghost word yang terlalu tabu untuk diucapkan, bahkan ketika darah anak bangsa telah menjadi bukti di lapangan. []

Continue Reading