Nasional
Dina Sulaiman: Iran Unggul di Meja Perundingan, Kekuatan Global Kehilangan Kendali
Jakarta, 12 April 2026 — Keunggulan dalam konflik modern tidak lagi ditentukan oleh siapa yang paling kuat secara militer, melainkan oleh siapa yang mampu mengubah tekanan menjadi posisi tawar. Dalam konteks ini, Iran menunjukkan kemampuan tersebut, bahkan sebelum perundingan berjalan penuh.
Dalam forum Halal Bihalal Dewan Syura Ahlulbait Indonesia di Islamic Cultural Center Jakarta, Sabtu (11/4/2026), pengamat Timur Tengah Dina Sulaiman menggambarkan bagaimana Iran datang ke meja perundingan dengan prasyarat yang jelas dan terukur.
Pencairan dana 7 miliar dolar AS yang dibekukan di Qatar serta tuntutan penghentian serangan terhadap Lebanon menjadi indikator bahwa Teheran tidak berada dalam posisi defensif. Sebaliknya, Iran menunjukkan kemampuan mengubah tekanan menjadi leverage.
Fakta bahwa dana tersebut telah dicairkan memberi sinyal tegas: sebagian tuntutan Iran telah dipenuhi bahkan sebelum perundingan berjalan penuh. Dalam logika diplomasi, ini bukan sekadar konsesi, melainkan pengakuan implisit atas posisi tawar.
Di sisi lain, target besar Amerika Serikat yang sebelumnya digelorakan, mulai dari perubahan rezim, penghentian program nuklir, pembatasan rudal, hingga pemutusan dukungan terhadap jaringan poros perlawanan, belum menunjukkan capaian yang signifikan. Ketika tujuan strategis tidak tercapai, ruang untuk mendikte hasil perundingan otomatis menyempit.
Dalam konteks ini, pembacaan Dina Sulaiman menjadi relevan, bahwa pihak yang tidak mencapai tujuan tidak berada dalam posisi untuk mengatur arah negosiasi.
Yang lebih menarik adalah pergeseran persepsi publik, termasuk di Indonesia. Dukungan terhadap Iran yang disebut melampaui 80 persen menunjukkan perubahan cara pandang. Iran tidak lagi dilihat hanya melalui kacamata ideologi, tetapi juga melalui kapasitasnya mengelola negara di tengah tekanan eksternal.
Ketertarikan publik terhadap aspek keseharian, peran perempuan, stabilitas harga, hingga sistem sosial menunjukkan bahwa legitimasi suatu negara tidak semata ditentukan oleh narasi politik, tetapi juga oleh performa domestik.
Di sisi lain, tidak dicantumkannya isu Palestina secara eksplisit dalam poin-poin perundingan Iran memunculkan pertanyaan. Namun, jika merujuk pada laporan mediator, penghentian agresi terhadap “sekutu” Iran secara implisit mencakup kelompok perlawanan di Palestina. Ini mengindikasikan strategi diplomasi bertahap untuk membuka ruang negosiasi tanpa mengunci posisi sejak awal.
Realitas lain yang tak kalah penting muncul dari dalam Amerika Serikat sendiri. Retaknya dukungan sebagian kelompok terhadap kebijakan pro-Israel, terutama terkait bantuan persenjataan, menunjukkan adanya tekanan internal yang dapat memengaruhi arah kebijakan luar negeri Washington.
Dengan demikian, konflik ini tidak lagi dapat dibaca dalam kerangka sederhana antara negara melawan negara. Ia telah bergeser menjadi pertarungan kompleks antara strategi, persepsi, dan daya tahan politik.
Dalam kndisi seperti ini, kemenangan tidak selalu ditentukan oleh siapa yang paling kuat secara militer, melainkan oleh siapa yang mampu mengubah tekanan menjadi posisi tawar, dan mempertahankannya hingga meja perundingan.
Iran, setidaknya untuk saat ini, menunjukkan kemampuan tersebut. Pertanyaannya, apakah itu cukup untuk menentukan arah akhir konflik, atau justru menjadi awal dari babak baru yang lebih panjang. []
