Ikuti Kami Di Medsos

Internasional

Voting 219–212: Kongres AS Gagal Kendalikan Langkah Trump

Published

on

Voting 219–212: Kongres AS Gagal Kendalikan Langkah Trump
Upaya membatasi kewenangan Presiden Donald Trump dalam melanjutkan perang terhadap Iran gagal setelah DPR AS menolak rancangan undang-undang tersebut dengan selisih tipis. (Foto: Al Mayadeen)

Ahlulbait Indonesia | 6 Maret 2026 — Kongres Amerika Serikat gagal meloloskan rancangan undang-undang yang bertujuan membatasi kewenangan Presiden Donald Trump untuk melanjutkan perang terhadap Iran.

Hasil pemungutan suara di Dewan Perwakilan Rakyat AS menunjukkan 219 suara menolak berbanding 212 suara mendukung, mencerminkan perpecahan tajam antara Partai Republik dan Partai Demokrat terkait kebijakan perang terhadap Iran.

Melansir Al Mayadeen pada Jumat (6/3/2026), kegagalan tersebut terjadi sehari setelah Senat Amerika Serikat juga memblokir rancangan resolusi yang bertujuan menghentikan serangan lebih lanjut terhadap Iran. Resolusi itu kandas setelah pemungutan suara menghasilkan 53 suara menolak dan 47 suara mendukung.

Sebelumnya, Amerika Serikat bersama Israel melancarkan serangan besar terhadap Iran pada 28 Februari 2026, meskipun pada saat yang sama masih berlangsung perundingan nuklir tidak langsung antara kedua pihak yang dimediasi oleh Oman.

Dalam perkembangan terkait, Yayasan Syuhada dan Veteran Perang Iran pada Kamis mengumumkan bahwa jumlah korban tewas akibat agresi Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran telah mencapai 1.230 orang. [HMP]

Baca juga : Iran Corner FISIP UB: Perang Timur Tengah Dipicu Serangan AS-Israel