Ikuti Kami Di Medsos

Internasional

PBB: Israel Upayakan Perubahan Demografis Permanen di Tepi Barat dan Gaza

Published

on

PBB: Israel Upayakan Perubahan Demografis Permanen di Tepi Barat dan Gaza
Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Volker Turk (Foto: IRNA)

Ahlulbait Indonesia | 27 Februari 2026 — Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Volker Turk, menyatakan tindakan Israel di Tepi Barat dan Jalur Gaza mengarah pada perubahan demografis permanen. Peringatan disampaikan dalam sidang Dewan HAM PBB di Jenewa, Kamis waktu setempat.

“Seluruh tindakan Israel tampaknya bertujuan untuk menciptakan perubahan demografis permanen di Gaza dan Tepi Barat, yang telah menimbulkan kekhawatiran tentang pembersihan etnis,” kata Turk, seperti dikutip IRNA dan Al Jazeera, Jumat (27/2/2026).

Turk menyoroti operasi militer di Tepi Barat bagian utara yang berlangsung sekitar satu tahun terakhir. Operasi tersebut disebut menyebabkan sekitar 32.000 warga Palestina mengungsi. Dia juga menilai kondisi di Gaza masih mengerikan, dengan korban sipil terus berjatuhan dan distribusi bantuan belum memenuhi kebutuhan mendesak.

Menurut Turk, setiap penyelesaian konflik harus mengarah pada implementasi solusi dua negara guna menjamin hak rakyat Palestina dan menciptakan stabilitas jangka panjang di kawasan.

Sikap serupa disampaikan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres. Melalui juru bicaranya, Stephane Dujarric, Guterres menyatakan keprihatinan atas keputusan Kabinet Keamanan Israel terkait langkah administratif dan eksekutif di Tepi Barat.

Baca juga : Bantuan Masuk ke Gaza Hanya ‘Tetes Demi Tetes’

“Jalan yang ditempuh saat ini menghancurkan prospek solusi dua negara,” ujar Dujarric kepada wartawan.

Dia menegaskan permukiman Israel di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, tidak memiliki validitas hukum dan melanggar hukum internasional serta resolusi PBB yang relevan. Menurut PBB, keberadaan berkelanjutan Israel di wilayah Palestina yang diduduki dinilai ilegal dan berpotensi memperburuk instabilitas.

Di lapangan, media Palestina melaporkan persetujuan Israel untuk menyita sekitar 2.000 dunam lahan di wilayah Sebastiyeh dan Burqa, utara Nablus. Langkah tersebut disebut bagian dari rencana perluasan kendali teritorial. Otoritas Israel menyatakan proses akan dilakukan bertahap dan melalui peninjauan hukum.

Lebih dari 80 negara mengeluarkan pernyataan bersama yang mengecam rencana tersebut. Mereka menilai kebijakan itu berpotensi mempercepat aneksasi dan mempersempit peluang solusi dua negara.

Situasi di Tepi Barat dan Gaza kini menjadi sorotan internasional. PBB mendesak penghentian langkah sepihak serta pembukaan ruang negosiasi sesuai hukum internasional dan resolusi Dewan Keamanan. [HMP/ABI]

Baca juga : Ketegangan di Kampus Iran, Media Nasional Soroti Peran Kementerian Sains