Internasional
Mufti Agung Libya Terbitkan Fatwa Dukungan untuk Iran Lawan AS–Israel
Ahlulbait Indonesia | 22 Maret 2026 — Mufti Agung Libya, Sheikh Al-Sadiq Al-Ghariani, menerbitkan fatwa yang menyerukan dukungan luas umat Muslim untuk Iran dalam menghadapi agresi Amerika Serikat dan Israel yang berlangsung beberapa pekan terakhir.
Fatwa tersebut dirilis pada Minggu (22/3/26) di tengah eskalasi konflik kawasan. Demikian laporan Al Mayadeen mengutip fatwa Sheikh Al-Ghariani terkait kewajiban agama dalam situasi tersebut.
“Hukum Al-Qur’an tidak mengakui netralitas dalam konflik antara Muslim dan non-Muslim,” kata Sheikh Al-Ghariani. “Mendukung Muslim merupakan kewajiban menurut teks agama.”
Lebih lanjut Sheikh Al-Ghariani juga menyoroti keberadaan pasukan asing dan pangkalan militer di negara-negara Arab. Kondisi tersebut dinilai menjadi sumber instabilitas sekaligus pemicu serangan di kawasan. “Pasukan yang mengandalkan dukungan Amerika kini justru berada di garis tembak,” ujarnya.
Dia mengingatkan dampak proyek hegemoni asing yang disebut membawa kerusakan berkepanjangan.
“Kita harus melepaskan diri dari proyek-proyek hegemoni asing yang hanya membawa kehancuran bagi kawasan ini,” katanya.
Sheikh Al-Ghariani turut menyinggung dinamika terbaru di Amerika Serikat yang dinilai menunjukkan tekanan terhadap Washington.
“Mereka yang arogan, sekuat apa pun, mulai membayar harga,” ucapnya, merujuk pada situasi yang dikaitkan dengan seruan Presiden AS Donald Trump agar negara-negara dunia ikut campur membuka Selat Hormuz.
Pernyataan Mufti Libya muncul di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel, serta potensi dampaknya terhadap jalur energi global di kawasan Teluk. []
