Info ABI
ABI Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada Kamis 19 Februari 2026
Jakarta, 18 Februari 2026 – Dewan Syura Ahlulbait Indonesia (ABI) melalui lembaga Falak ABI secara resmi menetapkan awal Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil hisab visibilitas hilal yang menunjukkan posisi bulan telah memenuhi kriteria Rukyah Muhaqqaqah pada Rabu malam.
Melansir situs resmi Dewan Syura Safinah.id, koordinator Dewan Itsbat Hilal Falak ABI, Abdullah Beik, MA, menyatakan bahwa penetapan ini didasarkan pada parameter astronomis yang komprehensif di seluruh wilayah Indonesia.

Data Hisab dan Visibilitas Hilal
Berdasarkan laporan teknis Falak ABI, ijtimak (konjungsi) awal Ramadan terjadi pada Selasa, 17 Februari 2026 pukul 19.01.25 WIB. Karena ijtimak berlangsung setelah matahari terbenam di seluruh wilayah Indonesia, pengamatan hilal (rukyat) baru dapat dilaksanakan pada Rabu, 18 Februari 2026.
Adapun data teknis hilal pada saat pengamatan Rabu (18/2) adalah sebagai berikut:
• Ketinggian Hilal: Berada pada rentang 7,4° (Merauke) hingga 9,9° (Sabang).
• Elongasi: Berkisar antara 9,8° sampai 11,3°.
• Umur Bulan: Saat matahari terbenam, bulan sudah berusia 20 jam 55 menit hingga 23 jam 50 menit.
• Fraksi Illuminasi: Cahaya bulan mencapai 0,88% hingga 1,15%.

Dasar Penetapan
Keputusan ini diperkuat oleh data visibilitas dari berbagai kriteria internasional seperti Odeh, Shaukat, Yallop, dan SAAO, yang seluruhnya menyimpulkan bahwa hilal pada Rabu malam sudah berada dalam posisi yang memungkinkan untuk dilihat melalui alat optik maupun mata telanjang.
“Sesuai dengan konsep Rukyah Muhaqqaqah dari Imam Ali Khamenei HF, dan memperhatikan informasi tim rukyah Falak ABI pada 29 Syakban, maka ditetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026,” ujar Abdullah Beik dalam keterangan resminya.
Selain data hilal, laporan tersebut mencatat adanya fenomena astronomis pendamping, yakni posisi Planet Venus yang berada kurang dari 3° di sebelah selatan bulan dengan magnitudo -3,91, sehingga dapat terlihat dengan mata telanjang saat prosesi pemantauan berlangsung.
Penetapan ini ditandatangani oleh Koordinator Dewan Itsbat Hilal Abdullah Beik, MA, dan diketahui oleh Ketua Dewan Syura Ahlulbait Indonesia, Husein Shahab, MA. []
