Daerah
Muslimah ABI Kutai Kartanegara Laporkan Keberadaan Organisasi ke Kesbangpol
Kutai, 11 Februari 2026 – Muslimah Ahlulbait Indonesia (ABI) Pimpinan Cabang Kutai Kartanegara melaporkan keberadaan organisasinya ke Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Senin, 9 Februari 2026. Kunjungan berlangsung sekitar pukul 14.00–14.30 Wita.
Pelaporan dilakukan sebagai bentuk komitmen organisasi terhadap kepatuhan regulasi. Ketua Pimpinan Cabang Muslimah ABI Kutai Kartanegara, Elly Asrie Achmad, bersama Pelaksana Tugas Sekretaris sekaligus Ketua Bidang Organisasi, Miftahul Jannah, menyerahkan berkas persyaratan kepada staf fasilitasi organisasi kemasyarakatan Kesbangpol Kukar, Emi Rosita.
Elly mengatakan pelaporan keberadaan organisasi merupakan kewajiban administratif yang harus dipenuhi setiap periode kepengurusan.
“Pelaporan ini kami lakukan sebagai bentuk ketaatan terhadap regulasi dan komitmen kami untuk menjalankan kegiatan organisasi secara tertib dan transparan,” kata Elly.
Berkas yang diserahkan kemudian melalui pemeriksaan kelengkapan administrasi oleh pihak Kesbangpol. Hasil pemeriksaan menyatakan seluruh dokumen lengkap dan dapat diproses ke tahap berikutnya.
Setelah pemeriksaan awal, berkas akan diverifikasi secara daring melalui aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi). Selanjutnya, Kesbangpol Kutai Kartanegara akan melakukan verifikasi lapangan berupa survei ke lokasi sekretariat dan aktivitas organisasi.
Tahap verifikasi lapangan bertujuan memastikan keberadaan sekretariat Muslimah ABI Kutai Kartanegara sesuai dengan alamat dalam dokumen pendaftaran serta memastikan kegiatan organisasi berjalan aktif dan tidak bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Pelaporan keberadaan organisasi ini menjadi syarat untuk memperoleh Surat Keterangan Melapor (SKM) dari Kesbangpol Kutai Kartanegara. Proses tersebut dilakukan secara berkala setiap lima tahun atau setiap terjadi pergantian kepengurusan. []
