Ikuti Kami Di Medsos

Nasional

Indonesia Bergabung dalam Dewan Perdamaian Gaza Bentukan Trump

Published

on

Indonesia Bergabung dalam Dewan Perdamaian Gaza Bentukan Trump
Prabowo di belakang Donald Trump dalam pertemuan Dewan Perdamaian Jalur Gaza Palestina. (Foto: REUTERS/Suzanne Plunkett)

Ahlulbait Indonesia, 22 Januari 2026 — Indonesia resmi bergabung dalam Board of Peace atau Dewan Perdamaian Gaza, sebuah inisiatif internasional yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk mendorong penyelesaian konflik dan percepatan rekonstruksi Gaza. Keputusan tersebut diumumkan secara bersama oleh para menteri luar negeri delapan negara yang terlibat dalam inisiatif tersebut.

Keikutsertaan Indonesia disampaikan melalui pernyataan bersama para menteri luar negeri dari Indonesia, Arab Saudi, Turki, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, dan Uni Emirat Arab. Pernyataan itu dirilis oleh Kementerian Luar Negeri Arab Saudi pada Selasa, 21 Januari 2026.

Mengutip laporan Bloomberg Technoz pada Kamis, 22 Januari 2026, para menteri luar negeri menyambut undangan Presiden Trump kepada para pemimpin negara mereka untuk menjadi bagian dari Dewan Perdamaian Gaza. Mereka menyepakati keikutsertaan bersama dan menyatakan akan menandatangani dokumen resmi sesuai dengan prosedur hukum dan ketentuan yang berlaku di masing-masing negara.

“Para menteri mengumumkan keputusan bersama negara-negara mereka untuk bergabung dalam Board of Peace. Setiap negara akan menandatangani dokumen kesepakatan sesuai dengan prosedur hukum dan aturan yang berlaku di negara masing-masing,” demikian pernyataan bersama tersebut.

Sejumlah negara, termasuk Mesir, Pakistan, dan Uni Emirat Arab, dilaporkan telah lebih dahulu menyatakan komitmen untuk bergabung sebelum pengumuman bersama dilakukan.

Baca juga : UNISNU–Darut Taqrib Gelar Seminar Internasional Harmoni Sunni–Syiah sebagai Modal Kebangsaan

Dewan Perdamaian Gaza dirancang untuk mengimplementasikan Comprehensive Plan to End the Gaza Conflict, sebuah rencana komprehensif yang telah disahkan melalui Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa Nomor 2803. Mandat dewan meliputi penguatan gencatan senjata permanen, dukungan terhadap rekonstruksi Gaza, serta upaya mendorong terciptanya perdamaian yang adil dan berkelanjutan.

Rencana tersebut menegaskan pentingnya penghormatan terhadap hak rakyat Palestina atas penentuan nasib sendiri dan pembentukan negara, sejalan dengan prinsip-prinsip hukum internasional. Melalui mekanisme Dewan Perdamaian, para pihak berharap dapat membuka jalan menuju keamanan dan stabilitas yang lebih luas di kawasan.

Undangan pembentukan Board of Peace sebelumnya telah disampaikan Presiden Trump kepada sejumlah pemimpin dunia dan dijadwalkan diformalkan melalui upacara penandatanganan bersama di Davos, Swiss, pada Kamis, 22 Januari 2026.

Dewan Perdamaian Gaza merupakan bagian dari rencana perdamaian 20 poin yang diajukan Trump untuk mengakhiri konflik di Gaza sekaligus mempercepat proses rekonstruksi wilayah tersebut. Selain Indonesia dan tujuh negara Timur Tengah serta Asia Selatan, undangan juga disampaikan kepada sejumlah negara lain, termasuk anggota NATO, negara-negara Amerika Latin, Jepang, dan Singapura, meski belum seluruhnya mengonfirmasi keikutsertaan. [HMP/Bloomberg]

Baca juga : Direktur Islamic Cultural Center Jakarta Beri Sambutan pada Rapat Evaluasi MUI Jepara