Ikuti Kami Di Medsos

Perspektif ABI

#Podcast | Bersama Ustadz Ahmad Hidayat: Indonesia di Board of Peace (BOP) dan Ujian Arah Politik Luar Negeri

Published

on

Jakarta, 19 Februari 2026 — Keputusan Presiden Prabowo Subianto menandatangani partisipasi Indonesia dalam Board of Peace (BOP) pada 22 Januari 2026 segera memicu perdebatan publik dan respons politik yang luas. Langkah tersebut diambil di tengah situasi global Palestina–Israel yang kembali memanas pascasiklus gencatan senjata yang rapuh serta meningkatnya tekanan kemanusiaan di Gaza.

Isu ini kemudian menjadi pokok pembahasan dalam Podcast ABI yang tayang pada 7 Februari 2026 bersama Wakil Ketua Umum Ahlulbait Indonesia, Ustadz Ahmad Hidayat, dan host Billy Joe, mengangkat tema “Indonesia di BOP: Maju Terus atau Mundur?” sebagai refleksi langsung atas keputusan diplomasi konkret pemerintah.

Board of Peace diposisikan sebagai sebuah inisiatif diplomatik internasional, forum politik lintas negara yang diklaim bertujuan mempercepat proses negosiasi dan rekonstruksi pascakonflik Palestina–Israel. Pemerintah memandang keterlibatan Indonesia sebagai bagian dari strategi diplomasi aktif untuk hadir dalam ruang perundingan global. Namun keputusan tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai konsistensi politik luar negeri bebas aktif, kesesuaian konstitusional, serta posisi historis Indonesia dalam mendukung perjuangan Palestina.

Indonesia memiliki rekam jejak panjang dalam isu Palestina, mulai dari dukungan diplomatik di forum PBB, partisipasi aktif dalam Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), hingga bantuan kemanusiaan berkelanjutan. Dalam konteks ini, Ustadz Ahmad Hidayat menilai setiap langkah diplomasi Indonesia tidak dapat dilepaskan dari fondasi tersebut.

“Indonesia memiliki tanggung jawab historis dan konstitusional terhadap Palestina. Setiap langkah diplomasi harus berpijak pada fondasi itu,” ujarnya.

Mengawali diskusi, Ustadz Ahmad Hidayat menempatkan isu keadilan sebagai fondasi utama yang menentukan arah setiap inisiatif perdamaian.

“Selama puluhan tahun rakyat Palestina hidup dalam tekanan kemanusiaan yang berat. Banyak resolusi dilahirkan, tetapi tidak menyentuh akar persoalan. Tanpa keadilan, perdamaian hanya menjadi slogan politik.”

Ia menilai berbagai inisiatif internasional kerap gagal karena tidak menempatkan Palestina sebagai subjek utama dalam proses perundingan.

“Kita tidak bisa berbicara perdamaian tanpa menghadirkan pihak yang menjadi korban utama konflik.”

Secara khusus, Ustadz Ahmad Hidayat menyoroti kemunculan Board of Peace yang dinilai membawa kerangka politik tertentu dalam penyelesaian konflik Palestina.

“Kemudian muncul inisiatif baru melalui Board of Peace yang diinisiasi Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Lembaga ini diklaim sebagai wadah untuk mendorong perdamaian permanen. Namun, jika ditelaah, Palestina tidak ditempatkan sebagai subjek utama, kecuali dalam konteks rekonstruksi dan pembangunan. Di sinilah muncul pertanyaan: apakah benar tujuan utamanya perdamaian, atau ada kepentingan geopolitik dan ekonomi di baliknya?”

Menurutnya, keputusan Indonesia untuk terlibat dalam forum tersebut memunculkan konsekuensi politik yang harus dipertimbangkan secara serius.

“Keterlibatan Indonesia, melalui penandatanganan Presiden Prabowo Subianto, memicu reaksi luas di dalam negeri. Muncul pertanyaan serius: apakah langkah ini sejalan dengan konstitusi, dengan politik luar negeri bebas aktif, dan dengan sejarah panjang dukungan Indonesia terhadap Palestina?”

Ustadz Ahmad bahkan menilai langkah tersebut berpotensi menjadi keputusan politik yang problematik jika tidak dikaji secara mendalam.

“Bangsa Indonesia di bawah kepemimpinan nasional pada 2026 mengambil sikap politik yang saya nilai sangat gegabah dengan bergabung dalam agenda yang beririsan dengan praktik kezaliman terhadap rakyat Palestina. Tindakan Zionis Israel telah menimbulkan penderitaan besar dan berkepanjangan, dan setiap dukungan politik yang tidak berhati-hati berpotensi memperburuk situasi tersebut.”

Board of Peace diinisiasi oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan dipandang sebagian pihak sebagai jalur pragmatis untuk memecah kebuntuan diplomasi formal. Namun Ustadz Ahmad Hidayat mengingatkan agar Indonesia tidak kehilangan pijakan prinsip dalam merespons inisiatif tersebut.

“Pendekatan dari dalam hanya mungkin efektif jika kerangka lembaga adil dan memberi ruang setara. Tanpa itu, posisi Indonesia justru melemah.”

Keterlibatan Indonesia memicu dua arus pandangan di dalam negeri. Sebagian melihatnya sebagai strategi diplomasi untuk memperjuangkan Palestina dari dalam forum global, sementara sebagian lain menilai langkah tersebut berpotensi menyimpang dari prinsip bebas aktif.

Ustadz Ahmad Hidayat memandang Indonesia perlu mempertimbangkan jalur alternatif yang lebih representatif, terutama melalui forum multilateral yang telah mapan.

“Indonesia seharusnya memaksimalkan lembaga internasional yang telah memiliki legitimasi luas, seperti Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Upaya penyelesaian konflik akan lebih kredibel dan berpeluang menghasilkan dampak nyata.”

Ia juga menyoroti potensi implikasi geopolitik dari keterlibatan dalam forum tersebut.

“Prinsip bebas aktif menuntut Indonesia berdiri independen dan adil. Diplomasi tidak boleh tunduk pada tekanan satu kekuatan.”

Menurutnya, faktor ekonomi global turut mengemuka. Ketergantungan terhadap pasar tertentu dinilai dapat menjadi instrumen tekanan politik, meskipun Indonesia disebut memiliki ruang diversifikasi.

“Pasar ekspor terbesar Indonesia memang Amerika Serikat, tetapi bukan satu-satunya. Indonesia memiliki alternatif dan tidak harus bergantung pada satu kekuatan ekonomi.”

Ustadz Ahmad Hidayat menilai masyarakat memiliki peran konstitusional dalam menjaga arah kebijakan negara, termasuk dalam isu kebijakan luar negeri.

“Aspirasi publik penting agar kebijakan luar negeri tetap mencerminkan komitmen terhadap keadilan dan perdamaian dunia.”

Perdebatan mengenai BOP menunjukkan bahwa isu Palestina tetap memiliki resonansi kuat dalam masyarakat Indonesia. Diskursus yang muncul memperlihatkan keterkaitan erat antara kebijakan internasional dan sensitivitas domestik.

Keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace pada akhirnya tidak hanya menyangkut strategi diplomasi, tetapi juga menyentuh prinsip keadilan, legitimasi kebijakan luar negeri, dan konsistensi sejarah politik Indonesia. Podcast ini merekam satu fase penting ketika keputusan diplomasi bertemu dengan tekanan geopolitik, pertimbangan ekonomi, dan aspirasi publik.

“Keputusan politik seperti ini akan dicatat dalam sejarah. Indonesia harus memastikan setiap langkahnya berada di sisi keadilan dan kemerdekaan bangsa-bangsa,” terangnya.

Isu ini menempatkan Indonesia pada persimpangan arah: antara menjadi peserta forum global yang kontroversial atau mempertahankan garis politik luar negeri yang selama ini menjadi identitasnya.

Polemik Board of Peace bukan hanya persoalan perdebatan tentang satu inisiatif diplomatik, melainkan ujian nyata bagi arah dan karakter politik luar negeri Indonesia di era baru. [HMP/ABI]

Untuk pembahasan lengkap, simak tayangan video: Indonesia di BOP: Maju Terus atau Mundur?