Opini
Tinta yang Mengering di Swiss: Perdamaian atau Platform Kepatuhan?
Oleh: Muhlisin Turkan
Ahlulbait Indonesia, 27 Januari 2026 — Indonesia resmi menjadi founding member Board of Peace (BOP) inisiasi Donald Trump, sebuah “dewan perdamaian” yang lahir bukan dari meja panjang musyawarah negara-negara, melainkan dari panggung elite global. Ketika piagamnya ditandatangani di Swiss, dunia mendapat pesan baru. Perdamaian tak lagi semata agenda moral, melainkan desain kuasa ala Trump: dapat dipaketkan, dikelola, lalu dijajakan sebagai efisiensi.
Indonesia menjadi salah satu dari 20 negara penandatangan piagam BOP di Bad Ragaz, Swiss, dalam rangkaian agenda Davos. Presiden Prabowo Subianto menandatangani piagam tersebut secara langsung pada Kamis, 22 Januari. Menteri Luar Negeri Sugiono menyatakan Indonesia termasuk founding member dan menegaskan, “Yang kemarin 20 tanda tangan itu founding members,” dalam keterangan pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Sabtu, 24 Januari 2026.
Penandatanganan itu, bila dibaca sepintas, tampak seperti langkah diplomatik yang lazim: forum baru, piagam baru, satu kursi tambahan di panggung internasional. Namun justru pada tindakan yang terlihat biasa inilah perubahan besar sering diselipkan. Dunia mulai terbiasa dengan gagasan bahwa perdamaian cukup diselesaikan lewat format yang lebih cepat, lebih ringkas, dan lebih “tegas”.
Solusi Cepat, Konflik yang Menolak Tunduk
Dunia modern menyukai dua hal, solusi cepat dan pemimpin yang tampak meyakinkan. Sayangnya, konflik internasional jarang bersedia tunduk pada dua selera itu. Perang tidak berhenti karena pidato, apalagi karena unggahan media sosial.
Namun sejarah membuktikan, dunia tidak pernah kekurangan figur yang merasa sanggup merapikan kekacauan global, asalkan diberi panggung, mikrofon, dan kursi ketua.
Kini panggung itu punya nama, punya logo, dan punya struktur kelembagaan. Ambisi pribadi tidak lagi berdiri sendiri. Ambisi itu mulai dibakukan dalam bentuk institusi. Di titik itulah Board of Peace (BOP) hadir sebagai tawaran baru yang mengaku bisa mempercepat kerja perdamaian global. Di tengah kejenuhan publik terhadap PBB yang kerap dianggap lamban, muncul BOP, badan internasional yang diinisiasi Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Jika PBB selama ini dipersepsikan berat oleh prosedur, BOP menawarkan pendekatan yang lebih ringkas, yaitu perdamaian tanpa perlu repot untuk musyawarah. Tetapi ringkas di sini bukan berarti sederhana. Ringkas bisa berarti harus patuh dan tunduk.
BOP bukan semata jalan pintas atas PBB. Forum ini adalah kanal baru yang memusatkan keputusan pada satu figur, menyempitkan ruang kedaulatan negara-negara lain, dan menjadikan “perdamaian” sebagai gelang tekanan politik.
Multilateralisme yang Lamban, Tapi Menahan Bahaya
Multilateralisme memiliki kelemahan klasik karena menuntut negara-negara berdaulat mencapai kesepakatan. Prosesnya melelahkan, bertele-tele, dan sering membuat keputusan datang terlambat, kadang tepat ketika korban sudah terlanjur menjadi statistik.
Namun kelemahan yang sama selama puluhan tahun justru menjadi pagar pembatas bagi eksperimen politik paling berisiko, bahwa perdamaian yang diputuskan sesuai selera satu pemimpin.
BOP, dari indikator yang beredar di ruang publik, memberi kesan bahwa ruang konsultasi dapat dipangkas dan diganti dengan mekanisme yang jauh lebih praktis. Negara diundang, orang ditunjuk, lalu keputusan ditetapkan. Negara hadir sebagai peserta, sementara ketua hadir sebagai penentu arah. Bila ada yang tidak sejalan, perangkat klasik politik modern siap digunakan: tekanan ekonomi, ancaman tarif, atau pengucilan yang dibungkus moralitas. Diplomasi pun menyerupai layanan berlangganan: patuh pada ketentuan admin, atau keluar dari sistem.
Jika mekanismenya demikian, maka yang berubah bukan hanya cara dunia mengakhiri konflik. Yang berubah adalah cara dunia mendefinisikan hubungan antarnegara. Perdamaian tak lagi dirancang sebagai ruang perundingan setara, melainkan sebagai sistem yang punya aturan main tunggal.
Baca juga : Trump dan Ilusi Pergantian Kepemimpinan Iran
Platform Kepatuhan Bernama Perdamaian
Dalam situasi seperti ini, BOP tidak lagi menyerupai organisasi internasional dalam pengertian lazim. Bentuknya lebih dekat pada platform kepatuhan geopolitik. Akses dapat diberikan, akses dapat dicabut. Di PBB, negara-negara berdebat dan saling mengunci. Dalam platform, “pengguna” cukup menyesuaikan diri dengan syarat layanan. Perbedaannya hanya satu: yang dipertaruhkan bukan akun aplikasi, melainkan legitimasi politik dan arah konflik.
Selama ini dunia mengkritik Dewan Keamanan PBB karena veto lima negara besar. BOP menawarkan inovasi yang lebih futuristis. Veto tidak perlu lima negara. Cukup satu orang. Efisien, tentu saja.
Bayangkan operasi yang tidak membutuhkan tim dokter. Cukup satu dokter sekaligus pemilik rumah sakit. Pasiennya adalah dunia, dan dokter yang sama memegang kunci ruang operasi.
Mekanisme seperti itu tidak berhenti pada level tata kelola. Pola ini akan mencari medan uji. Dan seperti biasa, medan uji perdamaian global jarang negara kuat. Yang diuji biasanya wilayah yang sudah terluka, sudah kehilangan daya tawar, dan sudah kehabisan pilihan.
Gaza: Rekonstruksi sebagai Penghapusan Halus
Dalam konteks Gaza, rekonstruksi kerap dipahami sebagai harapan. Tetapi sejarah juga menunjukkan bahwa rekonstruksi dapat berubah menjadi sarana penghapusan halus.
Tanah menjadi aset, kamp pengungsian menjadi zona pembangunan, korban perang berubah menjadi hambatan administratif. Mereka tidak diusir, mereka “ditata”. Mereka tidak kehilangan hak, mereka “masuk skema”. Kekerasan paling canggih memang jarang gaduh. Kekerasan itu bekerja rapi melalui istilah teknokratis dan render tiga dimensi.
Dan ketika konsep “perdamaian” mulai terdengar seperti rancangan, pertanyaannya tinggal satu, yaitu siapa yang memegang penggaris, dan siapa yang hanya menjadi garisnya.
Pertanyaan itu bukan semata teori. Pertanyaan tersebut segera menjadi praktis ketika negara-negara mulai menempatkan diri dalam struktur baru ini: siapa yang menjadi arsitek, siapa yang menjadi pendukung, dan siapa yang menjadi stempel legitimasi.
Di titik itulah posisi Indonesia menjadi penting, sekaligus problematis.
Indonesia dan Bab yang Paling Ironis
Indonesia memasuki bab yang paling ironis. Indonesia resmi menjadi anggota pendiri atau founding member BOP. Penandatanganan dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto di sela kunjungan ke Swiss dalam rangkaian agenda Davos. Menteri Luar Negeri Sugiono juga sudah menegaskan bahwa 20 negara yang menandatangani piagam merupakan founding members.
Penandatanganan berlangsung di Bad Ragaz, Swiss, sebuah lokasi yang terdengar seperti nama resor. Dan memang demikianlah. Perdamaian global kini dirumuskan jauh dari puing, jauh dari darah, jauh dari antrean air bersih.
Detail itu tampak sepele, lokasi, suasana, tata acara. Namun justru detail semacam itu memperlihatkan watak baru diplomasi global. Perdamaian dibahas sebagai rancangan manajemen, bukan sebagai penderitaan konkret. Maka langkah Indonesia sebagai founding member tidak cukup dibaca sebagai kehadiran, melainkan sebagai peran dalam desain awal.
Baca juga : Dari Aktivis LSM ke Otoritas Negara: Konsensus Media Global dalam Membingkai Kerusuhan Iran
Founding Member: Cap Legitimasi yang Menentukan
Dari sisi simbol, langkah ini besar. Dari sisi desain, langkah ini justru paling menentukan. Menjadi founding member bukan hanya soal hadir, melainkan membubuhkan cap legitimasi pada kerangka awal.
Dan sebagaimana lazimnya rancangan besar, kerangka awal jarang dibuat untuk memberi ruang tawar luas kepada pihak yang datang belakangan. Bahkan sering kali ruang tawar itu sengaja disempitkan agar “efisiensi” tidak terganggu oleh perbedaan pendapat.
Secara moral, publik Indonesia selama ini konsisten pro-Palestina. Secara doktrin, Indonesia memegang prinsip bebas aktif: aktif berkontribusi tanpa kehilangan kedaulatan menentukan sikap. Namun status sebagai founding member berarti ikut meresmikan kelahiran mekanisme perdamaian baru dengan pusat gravitasi pada satu inisiator, bukan pada musyawarah negara-negara setara.
Dalam bahasa yang lebih sederhana, Indonesia ikut meresmikan panggung meski naskahnya telah disiapkan. Indonesia datang sebagai pendiri, tetapi desain rumah disusun pihak lain. Indonesia duduk di meja depan, lalu mendapati menu sudah dicetak sebelum tamu berdatangan Sebuah kehormatan yang rapi, tetapi tetap kehormatan yang sudah dijadwalkan.
Davos dan Harga Kehadiran
Dalam forum seperti Davos, altar kapitalisme global, semua ini terasa makin selaras. Di sana, masalah dunia tidak perlu terdengar menyakitkan agar dianggap penting. Cukup terdengar layak didanai.
Konflik kemanusiaan dibahas melalui rencana induk, stabilisasi, dan rekonstruksi. Dari korban menjadi angka. Dari angka menjadi proyek.
Dalam atmosfer seperti itu, negara-negara berkembang sering berada di persimpangan. Mereka butuh ruang, butuh akses, dan butuh posisi tawar. Namun persimpangan itu selalu memuat risiko, ketika akses dibeli dengan kompromi, ketika posisi tawar disamakan dengan loyalitas. Masalahnya bukan pada “Indonesia hadir”. Indonesia memang perlu hadir. Masalahnya adalah harga hadirnya. Jangan sampai tiket panggung internasional dibeli dengan mata uang kedaulatan.
Dalam mekanisme berbasis ketua, negara boleh aktif, tetapi kebebasan selalu bersyarat.
Dunia yang letih pada prosedur memang mudah tergoda oleh efisiensi. Namun sejarah selalu mengingatkan bahwa setiap kali manusia mengganti kesepakatan dengan ketundukan, yang lahir bukan perdamaian, melainkan penertiban.
Tinta yang Tidak Pernah Netral
Yang membuat bab ini lebih getir adalah fakta bahwa penandatanganan bukan dilakukan oleh pejabat teknis, melainkan oleh Presiden sendiri. Dalam diplomasi, tanda tangan presiden bukan hanya prosedur. Tanda tangan itu adalah penanda komitmen politik tertinggi.
Di titik ini, Presiden Prabowo bukan hanya “ikut hadir”, melainkan menjadi stempel legitimasi bagi mekanisme yang sejak kelahirannya menempatkan keputusan pada satu poros. Jika kelak BOP berubah menjadi instrumen pengaruh yang lebih keras, sejarah tak akan menanyakan siapa staf yang menyusun briefing. Sejarah akan mengingat siapa yang menorehkan tintanya.
Pada akhirnya, ketika perdamaian tak lagi ditentukan oleh kesepakatan, pertanyaannya menjadi sunyi sekaligus mengerikan: siapa yang berhak memutuskan siapa yang boleh hidup di tanahnya sendiri? [HMP]
Catatan: Artikel ini sepenuhnya mencerminkan pandangan pribadi penulis dan tidak mewakili institusi manapun.
Baca juga : #Podcast | Apa yang Sebenarnya Terjadi di Iran: Ayatulah Ali Khamenei Akan Kabur ke Rusia?
