Opini
Selat Hormuz: Sejarah, Geografi, dan Tantangan Ekonomi Global
Ahlulbait Indonesia | 29 Maret 2026 — Selat Hormuz hari ini bukan hanya jalur pelayaran sempit di kawasan Teluk. Kawasan ini telah menjadi titik strategis yang memengaruhi arus minyak dunia, perdagangan internasional, dan stabilitas kawasan. Letak geografisnya yang menghubungkan Teluk Arab dengan Samudra Hindia membuatnya sejak lama berada di pusat perebutan kepentingan global, mulai dari imperium kuno, kekuatan kolonial Eropa, hingga rivalitas politik dan militer kontemporer antara Iran, Amerika Serikat, dan sekutu-sekutunya.
Sekitar 20 persen pasokan minyak dunia melintas setiap hari melalui selat ini. Karena itu, setiap gangguan yang terjadi di Hormuz tidak bisa dipandang sebagai persoalan lokal semata. Dampaknya langsung menjalar ke pasar energi, rantai pasok, dan stabilitas ekonomi global.
Dalam konteks itu, memahami Selat Hormuz tidak cukup hanya dari sudut pandang geografi. Selat ini juga harus dibaca sebagai ruang historis, ekonomi, dan geopolitik yang menentukan arah keamanan regional dan stabilitas internasional. Dari titik inilah muncul pertanyaan utama, apakah konflik yang berlangsung hari ini benar-benar merupakan perebutan atas Selat Hormuz sebagai lokasi strategis, atau justru bagian dari pertarungan regional dan internasional yang lebih luas, dengan Hormuz sebagai arena utama konfrontasi?
Letak Geografis dan Karakter Strategis Selat Hormuz
Selat Hormuz merupakan salah satu jalur perairan paling penting di dunia. Signifikansinya tidak hanya terletak pada lokasi geografis, tetapi juga pada nilai ekonomi, sejarah, dan strategi yang melekat padanya. Selat ini menjadi penghubung utama antara Teluk Arab dan Teluk Oman, lalu menuju Samudra Hindia, sehingga berfungsi sebagai jalur vital bagi perdagangan internasional, terutama perdagangan energi.
Secara geografis, selat ini terletak di antara garis lintang 25 hingga 27 derajat utara dan garis bujur 55 hingga 57 derajat timur. Di sisi utara terdapat Iran, sedangkan sisi selatannya berbatasan dengan Kesultanan Oman dan Uni Emirat Arab (UEA). Nilai strategis Hormuz semakin besar karena jalur ini menjadi satu-satunya akses laut bagi sejumlah negara Teluk seperti Irak, Kuwait, Qatar, dan Bahrain, yang sangat bergantung padanya untuk mengekspor minyak dan mengimpor kebutuhan perdagangan.
Hal ini dijelaskan oleh Lewis G. Potter dalam The Persian Gulf in History (Palgrave Macmillan, 2009).
Nama “Hormuz” sendiri berkaitan dengan Pulau Hormuz yang terletak di lepas pantai Iran dan memiliki arti penting dalam sejarah kawasan. Menurut Potter, nama tersebut kemungkinan berasal dari bahasa Persia kuno dan berkaitan dengan Ahura Mazda, atau mengandung makna kekuatan dan perlindungan. Penamaan itu menunjukkan bahwa kawasan ini sejak lama dipahami bukan hanya sebagai ruang geografis, tetapi juga sebagai titik yang memiliki bobot simbolik dan strategis.
Selat Hormuz membentang sepanjang sekitar 104 mil laut. Lebarnya di beberapa titik mencapai sekitar 52,5 mil laut, sementara di titik lain menyempit hingga sekitar 20,75 mil laut, terutama di antara Pulau Salamah Besar milik Oman dan Pulau Larak milik Iran. Kawasan ini juga mencakup sejumlah pulau penting, seperti Qeshm, Larak, dan Hormuz, yang pada masa lalu menjadi pusat Kerajaan Hormuz.
Signifikansi Historis dan Perebutan Kendali
Pentingnya Selat Hormuz tidak lahir pada era modern. Sejak masa kuno, jalur ini telah menjadi salah satu simpul utama perdagangan antara Timur dan Barat. Selat ini menghubungkan India dan Asia Timur dengan dunia Arab dan Eropa, sekaligus menjadi lintasan berbagai komoditas bernilai tinggi seperti rempah-rempah, batu mulia, dan barang dagangan lainnya.
Pada masa Romawi, perdagangan melalui kawasan Teluk berkembang pesat sebelum kemudian bergeser ke jalur Laut Merah. Pada masa Sasaniyah, bangsa Persia memperkuat posisi selat ini dengan mengembangkan pelabuhan dan mendorong pelayaran maritim. Peran itu berlanjut pada masa Islam, terutama pada era Abbasiyah, ketika kawasan ini mengalami pertumbuhan ekonomi yang signifikan.
Setelah jatuhnya Baghdad ke tangan Hulagu Khan pada tahun 1258, Kerajaan Hormuz muncul sebagai salah satu kekuatan dagang penting dan bertahan selama hampir dua abad. Penjelajah Marco Polo mencatat kemakmuran kawasan ini pada tahun 1292 M, dengan menyoroti tingginya aktivitas perdagangan yang berlangsung di sana.
Memasuki era modern, kekuatan-kekuatan Eropa mulai masuk ke kawasan dan berebut kendali atas selat ini. Portugis mendudukinya pada tahun 1507, membangun benteng, dan menguasai jalur perdagangan hingga 1622, ketika mereka berhasil diusir melalui kerja sama Persia dan Inggris. Setelah itu, Belanda dan Inggris turut memperluas pengaruhnya di Teluk untuk mengamankan jalur perdagangan menuju India.
Pada abad ke-20, pengaruh Inggris bertahan hingga 1971, sebelum Iran memperkuat kontrolnya atas pintu masuk selat melalui penguasaan atas tiga pulau: Tunb Besar, Tunb Kecil, dan Abu Musa. Hal ini disebutkan oleh Zafir Muhammad al-Ajmi dalam Amn al-Khalij al-‘Arabi: Tatawwuruhu wa Ishkaliyyatuhu min Manzur al-‘Alaqat al-Iqlimiyyah wa al-Duwaliyyah (Beirut, 2006, hlm. 76).
Ketiga pulau tersebut hingga kini tetap menjadi sumber sengketa antara Iran dan Uni Emirat Arab. Iran menguasainya sejak 1971, sementara UEA terus mengajukan klaim kedaulatan. Persoalan ini juga dibahas dalam karya Faisal bin Salman Al Saud, Iran, Saudi Arabia and the Gulf: Power Politics in a Transitional Phase 1968–1971 (Beirut: Dar al-Nahar, 2006, hlm. 26).
Pentingnya Selat Hormuz bagi Ekonomi dan Energi Global
Selat Hormuz merupakan urat nadi energi global. Jalur ini menjadi rute utama pengiriman minyak dari negara-negara Teluk ke pasar dunia. Kawasan Teluk sendiri merupakan salah satu wilayah terkaya dalam cadangan energi, dengan negara-negara seperti Arab Saudi, Iran, Irak, Uni Emirat Arab, Kuwait, dan Qatar memproduksi jutaan barel minyak setiap hari, dan sebagian besar pengirimannya melintasi selat ini.
Diperkirakan terdapat 20 hingga 30 kapal tanker minyak yang melintas setiap hari, atau sekitar 40 persen dari total minyak yang diangkut melalui jalur laut dunia. Fungsi Hormuz juga tidak terbatas pada minyak. Jalur ini turut menopang arus perdagangan global untuk berbagai komoditas penting seperti biji-bijian, bahan mentah, dan produk industri yang masuk ke negara-negara Teluk.
Biaya produksi minyak yang relatif rendah di kawasan ini, ditambah letaknya yang dekat dengan pasar-pasar utama dunia, membuat nilai ekonominya semakin besar. Karena itu, setiap gangguan terhadap jalur ini akan segera berdampak pada harga energi, biaya logistik, dan stabilitas ekonomi global.
Penutupan Selat Hormuz: Guncangan Langsung bagi Ekonomi Global dan Pasar Energi
Penutupan mendadak Selat Hormuz setelah bentrokan langsung antara Republik Islam Iran di satu pihak dan Amerika Serikat serta Israel di pihak lain telah mengubah peta risiko ekonomi global hanya dalam hitungan jam. Jalur laut yang dilalui sekitar 20 juta barel minyak per hari itu tiba-tiba menjadi faktor penentu arah harga berbagai aset, mulai dari energi hingga mata uang dan obligasi.
Kenaikan tajam harga minyak bukan hanya reaksi terhadap gangguan logistik sementara, tetapi juga hasil dari penilaian ulang pasar terhadap risiko inflasi dan ketidakpastian pasokan energi.
Dalam wawancara khusus dengan CNN الاقتصادية, Abdul Hamid Mamdouh, penasihat senior di King & Spalding dan mantan pejabat di World Trade Organization (WTO), menegaskan bahwa menjaga kelancaran arus pengiriman minyak dan gas dalam kondisi seperti ini menjadi sangat sulit. Menurutnya, bahkan ancaman operasi militer saja sudah cukup untuk menghentikan pergerakan kapal dagang dan tanker.
Faktor psikologis yang berkaitan dengan risiko keamanan ini menjadi salah satu pemicu utama naiknya harga Brent hingga menembus 80 dolar AS per barel, dengan lonjakan yang mendekati 10 persen dalam satu sesi perdagangan.
Sementara Mamdouh menyoroti dampak langsung terhadap pelayaran dan harga minyak, peneliti Ziad Nasser al-Din, dalam wawancaranya dengan Al-Manar, memberikan gambaran yang lebih luas mengenai hubungan antara eskalasi militer dan dampak ekonomi-politik global.
Menurutnya, setiap pernyataan Presiden Amerika Serikat Donald Trump memiliki konsekuensi ekonomi yang langsung terasa, karena struktur ekonomi global sangat dipengaruhi oleh sektor energi dan peran strategisnya dalam pengambilan keputusan politik maupun ekonomi. Ia menilai dunia saat ini sedang memasuki fase yang dapat disebut sebagai “eskalasi militer terhadap infrastruktur”, yaitu tahap ketika konfrontasi telah bergerak dari ancaman simbolik menuju ancaman terhadap fondasi material ekonomi.
Ketika infrastruktur menjadi sasaran, perhatian utama tidak lagi hanya tertuju pada konflik militer itu sendiri, tetapi juga pada keseimbangan antara permintaan energi dan keberlanjutan ketegangan geopolitik. Dalam kerangka itu, Selat Hormuz tidak lagi hanya dipahami sebagai jalur yang dilalui sekitar 20 persen ekspor minyak dunia, melainkan sebagai pusat kendali energi global yang memengaruhi harga energi, laju pertumbuhan ekonomi, inflasi, volatilitas pasar, anggaran negara, hingga harga pangan.
Dari Krisis Energi ke Resesi Global: Dampak Ekonomi Penutupan Berkepanjangan
Meskipun Presiden Trump menunda serangan terhadap jaringan listrik Iran, pasar tampaknya tidak melihat perdamaian sebagai sesuatu yang akan datang dalam waktu dekat. Menurut laporan Lucia Mutikani – Reuters, 24 Maret 2026, indeks harga produsen naik menjadi 58,9 pada Maret, dari 56,9 pada Februari, yang mengindikasikan potensi kembalinya inflasi konsumen ke kisaran 4 persen.
Para ekonom memperingatkan bahwa tekanan inflasi dapat terus berlanjut akibat konflik di Timur Tengah, terutama melalui dampaknya terhadap harga energi dan rantai pasok global.
Federal Reserve memutuskan mempertahankan suku bunga, sambil memproyeksikan inflasi yang tetap tinggi dan tingkat pengangguran yang relatif stabil. Dalam saat yang sama, pasar hanya melihat kemungkinan satu kali penurunan suku bunga sepanjang tahun ini. Ekonom Williamson menyatakan bahwa bank sentral akan terus menyeimbangkan risiko inflasi dengan kebutuhan menjaga pertumbuhan ekonomi, dan semuanya sangat bergantung pada durasi konflik serta dampaknya terhadap pasokan energi dan logistik global.
Indikator sektor swasta menunjukkan kontraksi pertama dalam 13 bulan, yang dipicu oleh penurunan lapangan kerja di sektor jasa dan berkurangnya belanja publik di tengah ketidakpastian ekonomi.
Indeks ketenagakerjaan sektor swasta juga turun untuk pertama kalinya dalam 13 bulan, menjadi 49,7, akibat melemahnya penyerapan tenaga kerja di sektor layanan bisnis dan penyesuaian pengeluaran pemerintah.
Pakar ekonomi Dr. Muhammad al-Shurbaji menyatakan bahwa ekonomi global kini berdiri di atas “permukaan yang sangat rapuh” akibat eskalasi antara Iran dan Israel. Menurutnya, ketegangan ini tidak hanya mengancam stabilitas pasar regional, tetapi juga menambah tekanan pada ekonomi dunia yang belum sepenuhnya pulih dari dampak pandemi Covid-19, perang Rusia-Ukraina, serta krisis energi dan pangan. Situasi ini diperparah oleh serangan Houthi di Laut Merah, yang telah mengganggu rantai pasok global dan meningkatkan kerentanan ekonomi negara maju maupun berkembang.
Al-Shurbaji juga menekankan bahwa kawasan Teluk, yang memproduksi lebih dari 33 persen minyak dunia dan menyimpan sekitar 48 persen cadangan minyak terbukti global, akan menjadi salah satu wilayah yang paling terdampak. Produksi Iran sendiri diperkirakan mencapai sekitar 3,2 juta barel per hari, sehingga setiap gangguan terhadap pasokan ini berpotensi memicu lonjakan harga minyak dan menghidupkan kembali tekanan inflasi global. Konsekuensinya, bank-bank sentral dapat terdorong untuk memperketat kebijakan moneternya, yang pada akhirnya akan menekan pertumbuhan ekonomi dunia.
Ancaman tersebut juga tidak berhenti pada sektor energi. Risiko turut meluas ke perdagangan internasional. Isyarat mengenai kemungkinan penutupan Selat Hormuz atau Bab al-Mandab mengancam salah satu jalur pelayaran terpenting di dunia, dengan dampak langsung berupa kenaikan biaya pengiriman dan meningkatnya ketidakpastian pasar. Gejala kekhawatiran ini mulai terlihat dari pelemahan bursa saham regional, pembatalan penerbangan, penutupan wilayah udara oleh sejumlah negara, turunnya aktivitas pariwisata, hingga tertahannya arus investasi.
Skenario Eskalasi: Manuver Amerika Serikat dan Masa Depan Pasar Global
Presiden Amerika Serikat Donald Trump disebut berupaya membentuk koalisi internasional untuk mengamankan Selat Hormuz setelah serangan Iran. Trump mengklaim telah berkomunikasi dengan tujuh negara yang tidak disebutkan namanya, sambil berharap China, Prancis, Jepang, Korea Selatan, Inggris, dan negara-negara lain ikut terlibat.
Menurut laporan The Guardian, respons negara-negara tersebut cenderung berhati-hati dan dalam beberapa kasus menolak terlibat langsung. Jepang dan Australia dilaporkan tidak bersedia berpartisipasi, sementara Korea Selatan menyatakan masih mengkaji keputusan tersebut. Inggris juga disebut masih melanjutkan pembicaraan dengan para sekutunya.
Sementara itu, Uni Eropa dan Jerman menunjukkan keraguan terhadap efektivitas misi maritim untuk mengamankan selat. Sikap ini mencerminkan rapuhnya koordinasi internasional di tengah ancaman yang terus membayangi pelayaran dan pasar energi dunia. Pada saat yang sama, Washington terus berupaya memastikan jalur laut tersebut tetap terbuka demi menjaga kelangsungan pasokan minyak.
Tenggat 48 jam yang diumumkan Presiden Donald Trump kepada Iran untuk membuka kembali Selat Hormuz bagi pelayaran internasional membuka ruang bagi kemungkinan eskalasi yang lebih berbahaya sejak konflik meletus. Dalam konteks ini, ancaman saling balas muncul dalam dua bentuk: serangan terhadap fasilitas energi Iran di satu sisi, dan kemungkinan perluasan penutupan hingga Bab al-Mandab di sisi lain.
Meski ketegangan meningkat, mantan pejabat komunikasi Gedung Putih Mark Pfeifle menyebut masih ada jalur komunikasi tidak resmi antara Washington dan Teheran. Menurutnya, Gedung Putih dan komando militer Amerika di kawasan terus memantau dengan saksama setiap pernyataan Trump, sembari berupaya mengendalikan dampak politik dan strategisnya.
Pfeifle juga mengindikasikan bahwa bila Iran benar-benar meningkatkan intensitas serangannya, Amerika Serikat mungkin akan memilih sasaran lain yang tidak secara langsung menyentuh infrastruktur energi Iran, demi menjaga citra kekuatan tanpa mendorong eskalasi yang terlalu jauh.
Di sisi lain, peneliti Center for International Policy di Washington, Negar Mortazavi, menilai bahwa kebijakan “maximum pressure” yang diterapkan Trump tidak berhasil memaksa Iran untuk bernegosiasi, baik selama masa jabatan pertamanya maupun setelah bertahun-tahun sanksi ekonomi diterapkan.
Menurut Mortazavi, meskipun Teheran telah menanggung kerugian ekonomi yang besar dan kawasan juga menanggung beban kemanusiaan yang berat, kebijakan tersebut tidak mengubah perilaku politik Iran. Sebaliknya, situasi justru memperkeras posisi masing-masing pihak dan memperumit kondisi kemanusiaan di kawasan. Pandangan ini ia sampaikan dalam artikel “U.S. and Iran: Five Signs of Looming Conflict”.
Penutup
Dari uraian historis, geografis, dan ekonomis di atas, terlihat jelas bahwa Selat Hormuz tidak pernah menjadi objek perebutan yang berdiri sendiri. Sejak lama, kawasan ini selalu menjadi titik temu berbagai kepentingan regional dan internasional yang jauh lebih besar.
Sejarah panjang konflik di sekitarnya, mulai dari imperium kuno, kekuatan kolonial, hingga aktor global kontemporer, menunjukkan bahwa nilai strategis Hormuz terletak pada kemampuannya untuk mengendalikan jalur perdagangan dan energi, bukan semata-mata pada wilayah fisiknya.
Dalam konteks mutakhir, Iran menghadapi tekanan Amerika Serikat dan upaya hegemoniknya di kawasan dengan menegaskan kedaulatan ekonomi dan strategisnya sejak kemenangan Revolusi Islam 1979. Hal itu kini tercermin dalam kemampuannya mempertahankan kepentingan nasional dan mengubahnya menjadi instrumen pengaruh regional, yang memungkinkannya menghadapi tekanan eksternal dan mempertahankan kedaulatannya.
Gambaran tersebut terlihat dalam respons Teheran terhadap tekanan Amerika, meskipun Washington mengerahkan kekuatan militer strategis, mulai dari kapal induk seperti Ford dan Lincoln, hingga pesawat F-35, pesawat pengisian bahan bakar di udara, dan ancaman serangan terhadap infrastruktur energi. Iran membalas dengan menegaskan bahwa setiap serangan akan dijawab dengan ancaman terhadap seluruh sumber energi di kawasan.
Respons ini disebut mendorong Trump menunda pelaksanaan serangan dan memberikan tambahan waktu lima hari, yang menunjukkan bahwa ruang manuver Amerika dalam menghadapi Republik Islam Iran tidak sepenuhnya tanpa batas.
Karena itu, konflik yang terjadi hari ini tidak lagi dapat dipahami hanya dalam bingkai geografis sempit Selat Hormuz. Konflik ini telah berkembang menjadi persaingan regional dan internasional yang kompleks, di mana Hormuz berfungsi sebagai arena tekanan, simbol pengaruh, dan instrumen strategis yang berdampak langsung pada ekonomi global karena perannya yang vital dalam pasar energi dan rantai pasok dunia.
Dengan demikian, konflik yang berlangsung bukan hanya soal perebutan atas selat itu sendiri, melainkan bagian dari perebutan pengaruh dan dominasi dalam tatanan internasional. Dalam kerangka tersebut, Selat Hormuz berfungsi sebagai alat strategis sekaligus panggung utama konfrontasi.
Atas dasar itu, stabilitas jalur ini tidak cukup dijaga hanya melalui pengamanan pelayaran. Yang jauh lebih penting adalah penanganan akar ketegangan politik dan strategis di antara kekuatan-kekuatan yang terlibat, melalui pendekatan diplomatik dan kerja sama nyata antarnegara kawasan, tanpa terus-menerus menjadikan wilayah ini sebagai ruang intervensi kekuatan eksternal yang berada jauh dari realitas geografis dan sosial kawasan itu sendiri.
Muhammad Ahmad Hamoud
Peneliti Sejarah
Sumber: Al-Manar
