Ikuti Kami Di Medsos

Opini

Pemimpin Agama, Garis Merah bagi Dunia Muslim

Published

on

Pemimpin Agama, Garis Merah bagi Dunia Muslim

Ahlulbait Indonesia, 16 Februari 2026 — Dalam beberapa bulan terakhir, pernyataan dan sinyal yang disampaikan pejabat Barat, terutama dari Amerika Serikat dan Israel, telah melampaui garis merah yang sangat berbahaya: ancaman terbuka yang diarahkan kepada Ayatullah Khamenei, Pemimpin Republik Islam Iran. Terlepas dari penilaian politik apa pun atau sikap positif maupun negatif terhadap pemerintah Iran, situasi saat ini menuntut perhatian serius dari umat Islam di seluruh dunia.

Persoalan ini bukan hanya contoh lain dari tekanan geopolitik terhadap Iran atau negara Muslim lain di Timur Tengah. Lebih dari itu, kondisi tersebut mencerminkan normalisasi ancaman terhadap otoritas keagamaan dan ulama terkemuka. Perkembangan semacam ini menempatkan seluruh dunia Muslim beserta nilai-nilai sucinya dalam risiko.

Karena itu, bagi seluruh umat Islam, terutama di negara-negara seperti Indonesia, di mana penghormatan terhadap ulama dan otoritas moral mereka menjadi bagian tak terpisahkan dari kohesi sosial, ancaman semacam ini harus dipahami melampaui tajuk berita politik harian. Pada kenyataannya, persoalan ini berkaitan langsung dengan martabat Islam, kesucian, kepemimpinan keagamaan, dan garis merah kolektif umat Muslim.

Mengapa kebijakan ini tidak normal?

Para pemimpin politik kerap diancam, dikenai sanksi, diisolasi, bahkan digulingkan. Sejarah dipenuhi contoh semacam itu. Namun, mengancam sosok yang bukan hanya kepala pemerintahan, tetapi juga otoritas keagamaan tertinggi di sebuah negara Muslim merupakan hal yang secara fundamental berbeda.

Dalam Islam, ulama dan pemimpin agama bukan hanya pelaksana kekuasaan politik. Nabi Muhammad SAW bersabda: “Ulama adalah pewaris para nabi” (Sunan Abi Dawud). Tentu hal tersebut tidak berarti mereka tidak bisa salah atau kebal dari kritik. Namun, pernyataan itu menegaskan adanya batas suci: otoritas keagamaan dalam umat Islam memiliki kedudukan moral, hukum, dan perlindungan tertentu.

Ketika batas tersebut dilanggar, terutama oleh kekuatan eksternal, serangan tidak hanya diarahkan kepada sebuah pemerintahan, tetapi kepada kesadaran religius umat Islam. Ancaman terhadap kehidupan sosok seperti ini membawa pesan yang mengkhawatirkan, yaitu asumsi bahwa dunia Muslim telah begitu terpecah, acuh, atau tenggelam dalam konflik internal sehingga tidak lagi memiliki kapasitas untuk merespons tindakan semacam itu.

Jika asumsi tersebut tidak ditantang, arah perkembangan ini tidak akan berhenti pada Iran; arah tersebut akan meluas ke seluruh dunia Muslim.

Baca juga : ABI Di Tengah Konsensus Diam

Logika Berbahaya dari Sikap Diam

Sebagian orang mungkin berpendapat bahwa ini merupakan masalah Iran. Yang lain mungkin mengatakan mereka tidak sepakat dengan teologi Syiah atau posisi politik Iran sehingga tidak menganggapnya penting. Respons semacam ini mengabaikan bahaya yang jauh lebih besar.

Jika ancaman terhadap otoritas keagamaan tertinggi suatu negara Muslim tidak memicu respons moral yang bersatu, apa yang akan mencegah logika yang sama digunakan esok hari terhadap ulama Sunni berpengaruh, lembaga keagamaan, atau gerakan yang dianggap tidak diinginkan oleh kekuatan besar? Sejarah menunjukkan bahwa setiap kali sebuah batas dilanggar tanpa konsekuensi, kondisi tersebut perlahan menjadi kebiasaan dan akhirnya dinormalisasi.

Al-Qur’an berulang kali memperingatkan orang beriman agar tidak bersikap acuh terhadap ketidakadilan: “Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang zalim yang menyebabkan kamu disentuh api neraka” (Hud, 11:113).

Ayat ini bukan seruan untuk kekerasan atau konfrontasi serampangan, melainkan peringatan terhadap kebekuan moral dan sikap tidak peduli. Sepanjang sejarah Islam, kekuatan eksternal kerap menargetkan simbol terlebih dahulu, lalu masyarakat. Setiap kali ulama dihina, dipenjara, atau dibunuh dan komunitas gagal merespons dengan martabat dan kepedulian, konsekuensi sosial dan spiritual dari sikap diam tersebut terbukti berat.

Penting dicatat bahwa konsep ghayrah (kepedulian moral protektif) sering disalahpahami. Ghayrah bukan kemarahan buta atau fanatisme sektarian; konsep tersebut merupakan kualitas moral yang melindungi kesucian dari perendahan. Nabi Muhammad SAW menunjukkan ghayrah bukan dalam bentuk kekerasan, tetapi keteguhan moral. Nabi mengajarkan bahwa martabat orang beriman, ulama, dan simbol-simbol mereka serupa dengan martabat diri sendiri dan tidak boleh diperlakukan sebagai sesuatu yang bisa diabaikan. Sebagaimana Al-Qur’an menggambarkan orang beriman: “Sesungguhnya orang-orang beriman itu bersaudara” (Al-Hujurat, 49:10).

Persaudaraan di sini bukan berarti keseragaman pandangan fikih atau keselarasan politik, melainkan pengakuan atas garis-garis merah bersama. Salah satu garis merah tersebut adalah normalisasi ancaman terhadap kepemimpinan keagamaan sebagai alat yang sah untuk mencapai tujuan politik.

Bagi umat Islam di Indonesia, Malaysia, dan Asia Tenggara, masyarakat yang dibangun di atas penghormatan terhadap ulama, tradisi keagamaan, dan hidup berdampingan, gagasan bahwa kekuatan eksternal dapat dengan mudah mengancam tokoh agama terkemuka seharusnya menjadi perhatian serius. Hari ini tindakan tersebut mungkin dibenarkan atas nama “membebaskan Iran”; besok bisa saja dibingkai sebagai “melawan ekstremisme” atau “menjaga keamanan global” terhadap suara-suara yang justru lebih dekat dengan lingkungan sendiri.

Persatuan Tanpa Keseragaman

Merespons ancaman ini tidak berarti menyerukan agar Sunni mengadopsi keyakinan Syiah atau mendukung posisi politik Iran. Respons tersebut merupakan seruan untuk kejujuran intelektual, konsistensi moral, dan kewaspadaan terhadap ancaman. Seseorang dapat tidak sependapat dengan Iran, namun tetap mengakui bahwa ancaman terhadap ulama senior melampaui garis merah besar dan batas peradaban.

Kritik terhadap kebijakan tetap dimungkinkan, sembari menolak gagasan bahwa kepemimpinan keagamaan Muslim dapat dijadikan target sah untuk pembunuhan verbal maupun fisik.

Persatuan Islam tidak pernah berarti keseragaman. Persatuan berarti berdiri bersama ketika fondasi martabat, kehidupan, iman, dan nilai-nilai suci diserang. Dalam hal ini, Al-Qur’an menyatakan: “Tolong-menolonglah kamu dalam kebajikan dan ketakwaan, dan jangan tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan” (Al-Ma’idah, 5:2).

Membiarkan ancaman terhadap pemimpin agama berlalu tanpa konsekuensi bukanlah netralitas; kondisi tersebut merupakan bentuk kerja sama pasif dengan pihak agresor.

Baca juga : Ayatullah Khamenei dan Rumus Perang Regional: Deterensi yang Membuat AS Berhitung Ulang

Ujian Kesadaran Kolektif

Pertanyaan sebenarnya yang muncul dari ancaman ini bukanlah tentang masa depan Iran, melainkan tentang martabat dan harga diri dunia Muslim. Apakah kita telah sampai pada titik di mana pemimpin dan ulama tertinggi suatu negara Muslim dapat diancam secara terbuka tanpa konsekuensi? Jika demikian, persoalan ini melampaui Teheran; persoalan tersebut mencakup Kairo, Istanbul, Riyadh, Jakarta, dan seterusnya.

Ini merupakan ujian ghayrah (kepedulian moral), kesadaran kolektif, dan keberanian etis. Keberanian dalam konteks ini bukan berarti keberanian fisik yang penuh kekerasan, melainkan keberanian bersuara, menulis, berdakwah, dan mengambil sikap bersama.

Jika umat Islam hari ini gagal menetapkan sendiri garis merah tersebut, esok hari garis itu akan ditetapkan untuk mereka; posisinya akan jauh lebih dekat kepada ulama, lembaga, dan komunitas mereka daripada yang dibayangkan banyak orang.

Karena itu, kesucian kepemimpinan keagamaan bukanlah isu Iran semata; persoalan tersebut merupakan isu Islam. Sejarah akan mencatat apakah umat Muslim menyadari bahaya ini tepat waktu, atau justru membayar harganya ketika sudah terlambat. [MT]

Diterjemahkan dari Rahbaran-e Dini: Khat-e Qermazi baraye Jahan-e Eslam.

Baca juga : #Podcast ABI | Ustadz Abdillah: Iran Siaga Penuh, Ancaman Trump Nyata