Ikuti Kami Di Medsos

Opini

Menanti Imam Zaman di Tengah Dunia yang Retak

Published

on

Oleh: Husain Ahmad Syahab
(Ketua Divisi Humas, Media dan Penerangan DPD ABI Pekalongan)

Ahlulbait Indonesia, 22 Februari 2026 — Dalam tradisi Syiah Ahlul Bait, menanti Imam Muhammad al-Mahdi (afj) tidak pernah dimaknai sebagai sikap pasif. Penantian adalah posisi etis, yaitu keberpihakan sadar terhadap keadilan di tengah dunia yang terus memproduksi ketimpangan, dominasi, dan kekerasan politik.

Rasulullah SAW telah mengabarkan bahwa suatu masa akan tiba ketika bumi dipenuhi kedzoliman, lalu seorang dari Ahlul Bait akan bangkit untuk memenuhinya dengan keadilan. Konteks hadis tersebut bukan hanya nubuat eskatologis, melainkan kerangka membaca realitas. Sejarah manusia bergerak di antara dua kutub, yakni penindasan dan perlawanan.

Hari ini pola itu kembali terlihat. Ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran, konflik kawasan, serta praktik hegemoni global menunjukkan bahwa relasi internasional masih ditentukan oleh logika kekuatan, bukan oleh prinsip keadilan. Dalam konteks seperti ini, konsep penantian memperoleh makna politik sekaligus moral. Umat tidak hanya cukup berharap pada masa depan, umat dituntut mengambil posisi yang jelas pada masa kini.

Masalahnya, penantian kerap direduksi menjadi spiritualitas yang pasif. Penantian berhenti pada ritual doa, tanpa berlanjut menjadi kesadaran sosial. Padahal dalam banyak riwayat, menanti al-faraj disebut sebagai amal terbaik bukan karena ringan, melainkan karena menuntut kesiapan etis melalui penolakan tirani, pembelaan terhadap yang tertindas, dan penjagaan integritas di tengah tekanan zaman.

Pertanyaan kritis kemudian muncul. Apakah setiap konflik global otomatis dapat dibaca sebagai tanda zaman? Apakah setiap perlawanan pasti identik dengan kebenaran? Tanpa ketajaman berpikir, konsep Mahdawiyah berisiko direduksi menjadi slogan politik atau legitimasi emosional.

Penantian yang matang menuntut kedewasaan intelektual. Umat harus mampu membedakan antara perlawanan yang berakar pada keadilan dan perlawanan yang hanya mengganti satu dominasi dengan dominasi lainnya. Dengan demikian, menanti Imam bukan terutama soal siapa yang dilawan, melainkan nilai apa yang ditegakkan.

Pada tingkat personal, penantian berarti membangun kualitas diri yang siap menyambut tatanan adil dengan disiplin moral, keberanian bersikap, dan kesanggupan berkorban. Pada tingkat sosial, penantian menuntut keberpihakan pada sistem yang melindungi martabat manusia, bukan loyalitas sempit berbasis identitas kelompok.

Jika dunia hari ini terasa semakin keras, kondisi tersebut bukan hanya pertanda dekatnya keadilan, tetapi juga ujian atas konsistensi manusia. Penantian yang tidak melahirkan tindakan etis akan berhenti sebagai romantisme religius. Sebaliknya, penantian yang disertai kesadaran kritis dapat menjadi energi perubahan.

Karena itu, doa “Allahumma ‘ajjil li waliyyikal faraj” tidak cukup dipahami sebagai permohonan percepatan kemunculan. Doa tersebut juga mengandung pertanyaan reflektif, sudahkah manusia menyiapkan diri untuk hidup dalam tatanan yang adil?

Penantian Imam Zaman pada akhirnya bukan hanya soal menunggu figur dari masa depan. Penantian adalah proses pembentukan manusia yang layak hidup dalam dunia yang dipimpin oleh keadilan. Tanpa proses tersebut, kemunculan hanya akan menjadi peristiwa, bukan transformasi. [HMP/ABI]

Continue Reading