Opini
Antara Seattle dan Jakarta – Menghapus Kill Line dengan Keadilan Islam
Oleh: Oleh: Sayyid Uli Alkaf (Pengurus DPW ABI DKI)
Pembuka: Garis yang Tak Terlihat
Di sebuah kota besar di Amerika Serikat, hidup bisa runtuh tanpa suara. Bukan karena perang. Bukan karena bencana alam. Cukup satu amplop.
Amplop itu datang dari rumah sakit, tagihan kesehatan. Jumlahnya lebih besar dari tabungan yang ia kumpulkan bertahun-tahun. Ia bekerja, punya penghasilan tetap, menyewa apartemen kecil, dan hidup “normal” menurut standar kelas menengah. Tidak miskin, tidak pula kaya. Hanya manusia biasa yang percaya bahwa selama ia bekerja keras, sistem akan menjaganya.
Ia salah.
Dalam hitungan bulan, ia mulai menunggak sewa. Asuransi tidak menutup semua biaya. Jam kerja dipotong karena kondisi fisiknya menurun. Tanpa disadari, hidupnya melewati satu garis tipis yang tak pernah tertulis dalam undang-undang mana pun: sebuah ambang di mana seseorang kehilangan kemampuan untuk bangkit kembali. Begitu ia kehilangan alamat tetap, dunia menutup pintunya. Tanpa alamat, ia tak bisa melamar kerja. Tanpa kerja, ia tak punya asuransi. Tanpa asuransi, kesehatannya memburuk.
Di negara yang disebut paling maju di dunia, jatuh berarti hilang. Biaya kesehatan di Amerika Serikat telah lama dikenal sebagai penyebab utama kebangkrutan pribadi. Satu krisis kesehatan saja cukup untuk menjatuhkan seseorang dari kehidupan “normal” ke jurang sosial yang curam. Ada sebuah garis tak kasat mata, ketika seseorang jatuh di bawahnya, sistem tidak lagi menolong, hanya mencatat. Sebagian orang menyebutnya “Kill-line“. Dan ini bukan karena negara ingin membunuh rakyatnya, tapi karena sistem tidak dirancang untuk menyelamatkan.
Apa Itu Kill-Line?
Istilah kill-line awalnya berasal dari dunia permainan video. Ia merujuk pada ambang batas di mana satu serangan saja cukup untuk menghabisi karakter. Di bawah garis itu, tidak ada ruang pemulihan, jatuh berarti tamat, “meninggoy” kata anak saya..
Dalam konteks sosial, kill-line adalah titik di mana seseorang kehilangan semua daya untuk bangkit: tabungan habis, akses kesehatan tertutup, pekerjaan hilang, dan jaringan sosial terputus. Amerika Serikat menjadi contoh ekstrem karena banyak warganya hidup sangat dekat dengan garis ini. Ketika risiko hidup dipersonalisasi, sakit, tua, atau menganggur dianggap urusan individu, kill-line menjadi ancaman nyata, bukan pengecualian.
Seorang dosen saya pernah merangkum kondisi ini:
“Ciri negara yang rusak adalah ketika banyak rumah tidak ada penghuninya, sementara banyak orang tidak punya rumah.”
Kalimat ini menangkap inti persoalan kill-line: ketika sistem lebih sibuk menjaga nilai aset daripada menjaga kehidupan manusia.
Letupan dari Balik Selongsong Peluru
Rapuhnya struktur ini menciptakan ketegangan moral yang menjalar hingga ke puncak piramida kekuasaan ekonomi. Pada 4 Desember 2024, di Manhattan, Brian Thompson, CEO UnitedHealthcare, perusahaan asuransi kesehatan raksasa di AS, ditembak mati.
Yang mengguncang publik bukan hanya pembunuhan itu sendiri, melainkan pesan yang ditemukan pada selongsong peluru di lokasi kejadian: “deny, defend, depose.”
Tiga kata ini adalah kritik publik terhadap industri asuransi: menolak klaim (deny), mempertahankan penolakan (defend), dan menggugurkan tanggung jawab (depose). Peristiwa ini menunjukkan bahwa ketika perusahaan asuransi menggunakan algoritma “Kill-line” untuk menolak klaim demi menjaga profit, mereka sebenarnya sedang membangun bom waktu sosial yang bisa meledak kapan saja. Kekerasan tentu tidak pernah bisa dibenarkan, namun ia menjadi penanda sosial yang gelap tentang sistem yang terlalu lama mengabaikan keselamatan manusia.
Indonesia: Garis yang Mulai Terlihat
Di Indonesia, kill-line hadir dalam bentuk yang lebih senyap. Biaya hidup meningkat, sementara pekerjaan semakin rapuh. Pengemudi ojek online bekerja 12 jam sehari mengejar insentif; sakit satu hari berarti bencana ekonomi. Guru honorer bertahan dengan upah yang nyaris tak cukup untuk kebutuhan dasar.
Namun di sinilah Indonesia berbeda. Ketika sistem formal belum mampu memberi perlindungan penuh, masyarakat sendiri yang turun tangan. Nilai-nilai Islami telah lama membentuk penyangga sosial ini. Berdasarkan World Giving Index, Indonesia telah dinobatkan sebagai negara paling dermawan di dunia selama enam tahun berturut-turut. Sekitar 8 dari 10 orang Indonesia rutin berderma. Orang-orang kecil saling menopang bukan karena mereka kaya, tetapi karena tidak ingin membiarkan sesamanya jatuh sendirian. Dan pengalaman pribadi saya menunjukkan hal yang sama: sering kali yang menolong adalah mereka yang hidup pas-pasan, bukan yang berlimpah, dan saya pikir saya tidak sendirian.
Perspektif Islam: Menghapus Kill-Line dengan Keadilan
Dalam pandangan Islam, membiarkan manusia jatuh hingga kehilangan martabat adalah kegagalan moral kolektif. Al-Qur’an menegaskan:
“…agar harta itu tidak hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kalian.” ($QS. Al-Hashr: 7)
Ahlul Bait Nabi SAW menampilkan prinsip ini sebagai laku hidup. Imam Ali bin Abi Thalib kw. mengingatkan para pemimpin dalam Nahjul Balaghah agar tidak lalai terhadap kaum lemah. Beliau bahkan berkata dengan sangat keras:
“Seandainya kemiskinan adalah manusia niscaya aku akan membunuhnya”
Kutipan ini menegaskan bahwa dalam ekonomi Islam, membiarkan kemiskinan sistemik sama saja dengan membiarkan pembunuhan perlahan terhadap kemanusiaan. Dalam tradisi Islam nasib individu tidak pernah sepenuhnya privat; ia selalu menjadi urusan kolektif. Islam tidak mengenal kill-line. Yang ada adalah kewajiban mencegah seseorang jatuh sebelum garis itu tercapai.
Penutup: Apa yang Bisa Kita Lakukan
Indonesia belum menjadi Amerika. Tetapi sejarah menunjukkan, jurang sosial tidak pernah terbentuk dalam satu malam, ia melebar pelan ketika masyarakat mulai terbiasa melihat penderitaan tanpa merasa bertanggung jawab.
Kill-line bukan sekadar istilah. Ia adalah peringatan tentang apa yang terjadi ketika manusia ditinggalkan oleh sistem, ketika solidaritas digantikan oleh individualisme, dan ketika kemiskinan dibiarkan menjadi nasib permanen.
Selama kita masih melihat tetangga sebagai saudara, selama harta masih dipandang sebagai amanah, dan selama keadilan sosial masih dianggap bagian dari iman, garis itu belum menjadi vonis. Tetapi jika nilai-nilai itu terkikis, jika kita mulai merasa bahwa penderitaan orang lain bukan urusan kita, maka kill-line yang hari ini samar akan berubah menjadi kenyataan yang dingin.
Karena itu, ini bukan sekadar soal memberi, ini soal menjaga peradaban.
Apa yang bisa kita lakukan?
- Bangun kembali kedermawanan sebagai sistem keadilan, bukan sekadar belas kasihan.
Zakat, infak, dan wakaf harus menjadi kekuatan ekonomi umat, membebaskan, bukan hanya menolong sementara. - Putus mata rantai kejatuhan sebelum ia terjadi.
Lawan riba, jerat utang, dan praktik finansial yang menekan yang lemah. Kemiskinan bukan takdir, ia sering kali hasil sistem yang salah. - Hidupkan kembali jaring solidaritas.
Masjid, komunitas, dan lingkungan harus menjadi benteng pertama. Jangan biarkan ada yang jatuh sendirian. - Bersuara untuk keadilan.
Sistem yang membiarkan manusia hancur perlahan bukan hanya salah, ia harus diperbaiki. Dan umat yang diam terhadap ketidakadilan perlahan kehilangan ruhnya.
Pada akhirnya, pertanyaannya sederhana namun menentukan: apakah kita akan membiarkan jurang itu melebar, atau menutupnya sebelum terlalu dalam?
Selama tangan masih terulur, selama hati masih hidup, dan selama iman masih bekerja, kill-line tidak akan menjadi garis mati. Ia akan terus mundur, dikalahkan oleh keadilan yang hidup di tengah manusia.
*Asembaris, Kebonbaru, Februari 2026
