Ikuti Kami Di Medsos

Opini

ABI Di Tengah Konsensus Diam

Published

on

Oleh : Ust. Muhsin Labib (Anggota Dewan Syura ABI)

Negeri ini sarat dengan konsensus dan kompromi, namun rapuh ketika berhadapan dengan sikap yang menolak ikut arus. Saat pemerintah menyatakan keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace—inisiatif yang menempatkan Israel sebagai anggota setara tanpa kehadiran Palestina—mayoritas memilih diam atau menyambut. Di tengah kebulatan semu itu, Ahlulbait Indonesia (ABI) menyatakan sikap tegas: Indonesia harus mundur jika forum tersebut tidak berpijak pada keadilan dan kemerdekaan penuh bagi Palestina.

Sikap ini mungkin tidak populer. ABI paham arti berdiri sendirian, karena organisasi ini membawa memori kolektif tentang diskriminasi: masjid dibakar, pengungsian, kriminalisasi pemimpin, dan negara yang memilih diam saat warganya diserang. Dari pengalaman itu, ABI mengetahui adanya hierarki kewargaan yang tak tertulis—sebagian dilindungi penuh, sebagian bersyarat, sebagian diabaikan.

Dengan sejarah tersebut, pilihan paling pragmatis sejatinya adalah diam dan bertahan. Namun ABI memilih sebaliknya: bersuara ketika diam adalah pilihan paling aman, dan kritis ketika kritik berisiko menambah stigma. Pilihan ini diambil bukan karena menjanjikan hasil, melainkan karena kesetiaan pada prinsip perlawanan terhadap penjajahan dan kezaliman, meski konsekuensinya mempersempit ruang gerak organisasi.

Penolakan ABI mungkin disalahpahami. Kritik atas satu kebijakan direduksi menjadi sikap bermusuhan terhadap kekuasaan. Padahal posisinya sederhana dan rasional: forum yang mengklaim “perdamaian” namun menempatkan penjajah sebagai pihak setara sambil meniadakan yang dijajah adalah normalisasi pendudukan. Ini adalah kritik berbasis etika dan nalar, bukan mobilisasi massa atau oposisi total.

ABI mengenali pola ini karena pernah mengalaminya: kekerasan yang dinormalisasi, diskriminasi yang dilegitimasi, dan hak yang diabaikan atas nama kepentingan lebih besar. Penolakan diambil dengan kesadaran penuh bahwa ia tidak akan mengubah kebijakan, tidak mengundang simpati mayoritas, dan tidak memindahkan ABI dari pinggiran ke pusat. Nilainya justru terletak pada penolakan itu sendiri.

Dalam kemikroan dan keminoritasannya, ABI membuktikan bahwa kejernihan moral tidak ditentukan oleh ukuran. Ia menjadi “atom” yang padat: kecil, teguh, dan menolak diurai oleh kompromi. Di tengah konsensus diam, keberadaannya mengingatkan bahwa solidaritas dengan Palestina bukan slogan yang bisa ditukar, bahwa kritik bukan ancaman bagi negara, dan bahwa demokrasi tanpa kritik hanya menunggu keretakan dari dalam.

Menurut ABI, “NKRI Harga Mati” tanpa penolakan terhadap penjahahan sebagai implementasi konkret amanah mukadimah UUD 45 hanyalah jargon yang diulang-ulang sebagai pencitraan.

Continue Reading