Nasional
Indonesia Desak Investigasi PBB atas Gugurnya 3 Prajurit TNI di Lebanon
Jakarta, 01 April 2026 — Indonesia mengecam keras serangan Israel di Lebanon selatan yang mengugurkan tiga prajurit TNI dalam misi perdamaian PBB dan menuntut investigasi menyeluruh oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa. Pemerintah menegaskan serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian tidak dapat ditoleransi dan harus diproses secara hukum.
Sikap itu disampaikan Wakil Tetap RI untuk PBB, Umar Hadi, dalam sidang darurat Dewan Keamanan PBB pada Selasa (31/3/2026).
“Indonesia mengutuk keras serangan Israel di Lebanon selatan yang merupakan pelanggaran serius terhadap kedaulatan dan kesatuan wilayah Lebanon,” kata Umar Hadi.
Indonesia menolak anggapan yang menyebut gugurnya prajurit TNI sebagai konsekuensi semata dari situasi perang. Pemerintah menilai eskalasi di Lebanon dipicu oleh serangan berulang Israel.
“Framing itu mengabaikan pertanyaan mendasar: siapa yang bertanggung jawab menciptakan dan melanggengkan zona permusuhan aktif itu?” ujarnya.
Jakarta juga menilai serangan tersebut menghambat pelaksanaan mandat pasukan UNIFIL di bawah Resolusi DK PBB 1701 dan berpotensi masuk kategori kejahatan perang.
“Serta dapat dianggap sebagai kejahatan perang,” kata Umar Hadi.
Indonesia secara tegas meminta penyelidikan internasional.
“Kami menuntut investigasi oleh PBB, bukan alasan dari Israel,” ujar Umar Hadi.
Pemerintah juga mendesak agar pelaku dimintai pertanggungjawaban secara hukum dan menolak praktik impunitas terhadap serangan pada pasukan penjaga perdamaian.
Sidang darurat DK PBB digelar atas permintaan Indonesia dan Prancis. Duta Besar Israel untuk PBB, Danny Danon, turut hadir.
Dalam forum tersebut, Indonesia juga mendorong DK PBB mengevaluasi protokol keamanan pasukan perdamaian dan memastikan perlindungan yang lebih kuat bagi personel di zona konflik.
Tiga prajurit TNI yang gugur dalam insiden 29–30 Maret 2026 adalah Praka Farizal Rhomadhon, Kapten Infanteri Zulmi Aditya Iskandar, dan Sertu Muhammad Nur Ichwan. Lima prajurit lainnya mengalami luka-luka.
“Kami menuntut agar pelaku dimintai pertanggungjawaban secara hukum. Kekebalan hukum tidak boleh menjadi standar,” kata Umar Hadi.
Indonesia menegaskan akan terus berkontribusi dalam misi perdamaian dunia, seraya mendesak DK PBB bersikap tegas terhadap serangan terhadap personel PBB.
“Jangan ada lagi serangan,” ujar Umar Hadi.
Pemerintah menegaskan, serangan terhadap personel PBB tidak boleh dianggap sebagai konsekuensi biasa dari perang. Di hadapan DK PBB, Indonesia mengirim pesan tegas, gugurnya tiga prajurit TNI di Lebanon harus diusut, dan pihak yang bertanggung jawab tidak boleh lolos dari akuntabilitas. []
