Nasional
Ayatullah Mojtaba Khamenei Resmi Menjadi Pemimpin Tertinggi Iran, Kedubes Iran Tegaskan Hak Bela Diri
Jakarta, 9 Maret 2026 — Republik Islam Iran mengumumkan Ayatullah Sayyid Mojtaba Hosseini Khamenei sebagai Pemimpin Tertinggi baru setelah Dewan Pakar Kepemimpinan memberikan dukungan mayoritas kepada ulama tersebut. Pengumuman itu muncul di tengah eskalasi konflik militer antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel yang meningkat sejak akhir Februari 2026.
Kedutaan Besar Iran di Jakarta dalam pernyataan pers pada Senin (9/3) menegaskan keputusan Dewan Pakar diambil setelah syahidnya Pemimpin Tertinggi sebelumnya, Ayatullah Imam Ali Hosseini Khamenei. Lebih dari 85 persen anggota dewan dilaporkan memberikan dukungan terhadap penunjukan Ayatullah Mojtaba Khamenei sebagai pemimpin tertinggi Republik Islam Iran.
Dalam rilis yang diterima Media ABI, Kedutaan Besar Iran juga menyoroti situasi keamanan yang memburuk akibat serangan militer yang disebut dilakukan oleh Amerika Serikat dan Israel terhadap wilayah Iran.
Menurut pernyataan tersebut, serangan yang dimulai pada 28 Februari 2026 telah menimbulkan korban besar di kalangan warga sipil. Lebih dari 1.300 anak-anak dan warga sipil dilaporkan tewas, sementara ribuan fasilitas sipil mengalami kerusakan, termasuk rumah tinggal, pusat perdagangan, sekolah, fasilitas kesehatan, serta infrastruktur energi.
Kedutaan Besar Iran juga menyoroti serangan terhadap kapal perang Iran Dena yang terjadi di perairan internasional. Kapal tersebut sedang menuju India untuk mengikuti program pelatihan Angkatan Laut ketika insiden terjadi.
Menurut keterangan resmi Iran, serangan tersebut menewaskan 104 awak kapal dan dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional serta keamanan pelayaran.
Baca juga : Demo di Kedubes AS, ANAZ–KOSPY Sebut Serangan Amerika–Israel ke Iran sebagai “Terorisme Negara”
Pemerintah Iran juga menyebut serangan militer turut menyasar sejumlah fasilitas sipil penting, termasuk bandara sipil, pesawat penumpang, serta instalasi penyulingan air laut di Pulau Qeshm. Serangan terhadap infrastruktur sipil tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum humaniter internasional.
Dalam pernyataan yang sama, Iran menegaskan hak negara untuk mempertahankan diri sesuai dengan Pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Iran menyatakan seluruh kapasitas nasional akan digunakan untuk menjaga kedaulatan dan integritas wilayah dari serangan militer.
Kedutaan Besar Iran juga menegaskan operasi pertahanan negara diarahkan pada target yang dianggap menjadi sumber atau pendukung serangan terhadap wilayah Iran. Operasi tersebut, menurut pernyataan resmi Iran, tidak ditujukan kepada negara-negara kawasan.
Iran juga menekankan komitmen menjaga hubungan persahabatan dengan negara-negara tetangga berdasarkan prinsip saling menghormati kedaulatan dan integritas wilayah.
Pernyataan tersebut turut menyinggung dinamika diplomasi antara Iran dan Amerika Serikat. Iran menilai Washington berulang kali melanggar komitmen dalam proses perundingan, termasuk penarikan sepihak dari kesepakatan nuklir JCPOA pada 2018 serta tindakan militer yang terjadi ketika proses diplomasi masih berlangsung.
Pada bagian akhir pernyataan, Kedutaan Besar Iran menyerukan perhatian komunitas internasional terhadap eskalasi konflik tersebut. Iran juga meminta masyarakat dunia mengecam tindakan yang dinilai mengancam stabilitas kawasan dan keamanan global.
Pemerintah Iran menegaskan komitmen terhadap perdamaian sekaligus tekad mempertahankan kehormatan dan kedaulatan negara di tengah situasi geopolitik yang terus berkembang. []
Baca juga : ANAZ dan KOSPY Serukan Aksi Solidaritas untuk Iran Digelar Senin di Kedubes AS Jakarta
