Ikuti Kami Di Medsos

Internasional

Majelis Persatuan Mazhab Kritik Keras Al-Azhar atas Kecaman Serangan Iran ke Pangkalan AS di Teluk

Published

on

Syekh Al Azhar dengan presiden Mesir al-Sisi. (Foto: Mobtada)

Ahlulbait Indonesia | 20 Maret 2026 — Majelis Internasional untuk Pemersatu Mazhab-mazhab Islam melontarkan kritik keras terhadap sikap Al-Azhar yang mengecam serangan Iran ke pangkalan-pangkalan Amerika di kawasan Teluk, dengan menyebutnya sebagai respons yang “mengejutkan dan keliru sasaran.”

Dalam pernyataan resminya, lembaga yang juga dikenal sebagai Forum Dunia untuk Kedekatan Aliran Pemikiran Islam itu menilai kecaman Al-Azhar mengabaikan konteks utama konflik: serangan yang lebih dulu diarahkan kepada Iran.

“Yang terjadi bukan soal konflik, tetapi agresi. Mengabaikan agresor dan justru mengecam pihak yang diserang adalah pembacaan yang terbalik,” tegas pernyataan tersebut.

Majelis menyatakan bahwa Iran saat itu berada dalam jalur diplomasi untuk meredakan ketegangan, namun justru menjadi target serangan mendadak yang mereka sebut sebagai “aksi pengecut poros Zionis-Amerika.” Serangan itu disebut menewaskan sejumlah tokoh penting, termasuk Pemimpin Revolusi Islam, Sayyid Ali Khamenei.

Menurut mereka, sikap yang semestinya diambil Al-Azhar adalah kecaman terhadap serangan tersebut, disertai sikap empati. “Bahkan pernyataan belasungkawa tidak muncul. Ini bukan netralitas, ini problem posisi,” tulisnya.

Sebelumnya, Al-Azhar melontarkan kecaman keras terhadap Iran atas serangan yang menurutnya ditujukan ke negara-negara Teluk dan kawasan Arab, namun dalam pernyataan yang sama tidak menyinggung serangan Amerika Serikat dan Israel ke Iran.

Pernyataan resmi yang dirilis melalui akun X pada Rabu, 18 Maret, menyoroti serangan yang disebut menyasar Uni Emirat Arab, Bahrain, Qatar, Kuwait, Arab Saudi, dan Oman. Dampak konflik juga disebut meluas ke negara lain seperti Yordania, Irak, Turki, dan Azerbaijan.

Al-Azhar meminta Iran menghentikan agresi militer dan menghormati kedaulatan negara-negara di kawasan, baik secara langsung maupun tidak langsung, guna melindungi warga sipil yang tidak terlibat dalam konflik.

“Penargetan kawasan permukiman, bandara, rumah sakit, dan fasilitas energi merupakan pelanggaran berat hukum humaniter internasional,” tulis Al-Azhar.

Lembaga tersebut menegaskan prinsip perlindungan jiwa dalam ajaran Islam dengan mengutip Al-Qur’an: “Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah melainkan dengan alasan yang benar” (QS Al-Isra: 33). Selain itu, dikutip sabda Nabi Muhammad SAW: “Setiap Muslim atas Muslim lainnya haram: darahnya, hartanya, dan kehormatannya.”

Al-Azhar menilai serangan terhadap objek sipil mencerminkan pelanggaran serius terhadap nilai kemanusiaan dan prinsip syariat. Lembaga tersebut juga mendorong langkah konkret untuk menghentikan eskalasi serta mencegah meluasnya konflik.

Selain itu, Al-Azhar menyambut upaya kepemimpinan Mesir dalam mendorong penghentian operasi militer dan menyerukan peran aktif komunitas internasional untuk mengedepankan dialog serta menjaga stabilitas kawasan.

Di akhir pernyataan, Al-Azhar menyampaikan belasungkawa kepada korban dan keluarga terdampak konflik, serta menyerukan perlindungan bagi warga sipil.

Namun, ketiadaan rujukan terhadap serangan Amerika Serikat dan Israel ke Teheran menjadi titik kritik utama.

Bagi Majelis, hal tersebut bukan persoalan detail yang terlewat, melainkan menyangkut konsistensi sikap.

“Ketika puluhan ribu warga Palestina gugur tanpa respons berarti, lalu kecaman justru diarahkan kepada Iran, maka yang dipertanyakan bukan peristiwanya, tetapi standar sikapnya,” tulis mereka.

Majelis juga menyoroti peran negara-negara di kawasan Teluk yang dinilai memberi ruang bagi kehadiran militer asing, yang disebut turut memungkinkan terjadinya serangan terhadap Iran.

“Ketika wilayah Muslim menjadi basis operasi terhadap sesama Muslim, pertanyaannya bukan lagi geopolitik, tetapi legitimasi,” demikian pernyataan tersebut.

Meski mengadopsi nada keras, Majelis menegaskan tidak menargetkan warga sipil dan tidak berniat memperluas konflik. Langkah Iran disebut sebagai bagian dari “jihad defensif” dalam mempertahankan kedaulatan.

“Kami tidak mencari eskalasi, tetapi tidak akan menerima agresi tanpa respons,” tegasnya.

Dalam konteks yang lebih luas, kontras sikap ini menempatkan posisi Al-Azhar dalam sorotan, bukan hanya sebagai pernyataan keagamaan, tetapi juga sebagai sikap yang dibaca secara geopolitik.

Di satu sisi, prinsip perlindungan jiwa dan kedaulatan ditegaskan. Di sisi lain, prinsip yang sama tidak muncul ketika pelanggaran dilakukan oleh aktor yang berbeda. []