Internasional
Deklarasi Kuala Lumpur: Delegasi Indonesia Bersama Ulama Dunia Serukan Persatuan Umat dan Sanksi-Boikot Demi Palestina
Ahlulbait Indonesia, 27 Januari 2026 – Sejumlah ulama, intelektual, pemimpin agama, dan perwakilan lembaga Islam dari berbagai negara dunia Muslim menerbitkan Deklarasi Kuala Lumpur yang menegaskan dukungan penuh bagi rakyat Palestina. Deklarasi itu juga menyerukan penghentian agresi di Gaza, pencabutan blokade, serta langkah konkret berupa sanksi dan boikot terhadap rezim Zionis.
Deklarasi tersebut dikeluarkan usai Konferensi Internasional tentang Palestina dan Persatuan Umat Islam yang diselenggarakan di Kuala Lumpur, Malaysia, pada 20 Januari 2026 (30 Rajab 1447 H), atas undangan Negara Malaysia dan bekerja sama dengan World Forum for Proximity of Islamic Schools of Thought.
Sejumlah tokoh Indonesia turut hadir sebagai delegasi resmi peserta konferensi sekaligus pendukung Deklarasi Kuala Lumpur, antara lain: Prof. Arifuddin Ahmad (Universitas Alauddin Makassar; Wakil Ketua PW Muhammadiyah Sulawesi Selatan), Dr. Dicky Sofjan (Universitas Gadjah Mada/UGM), Ust. Miftah Rakhmat (IJABI), KH. Agil Siroj (Mustasyar Nahdlatul Ulama/NU), serta Syed Abdullah Yahya Ibrahim Assegaf (Peneliti Brawijaya Islamic Civilization and Middle East Studies, Universitas Brawijaya).
Baca juga : Dua Warga Sipil Tewas dalam Serangan Israel di Gaza di Tengah Pelanggaran Gencatan Senjata

Dalam dokumen deklarasi, para peserta menyebut konferensi berlangsung pada momen sejarah yang dinilai menentukan di tengah memburuknya situasi kemanusiaan di Gaza. Deklarasi mengecam tindakan rezim Zionis penjajah terhadap rakyat Palestina, khususnya di Gaza, yang disebut mencakup pembantaian massal, pembunuhan puluhan ribu warga sipil (kebanyakan perempuan dan anak-anak), cedera pada ratusan ribu orang, penghancuran besar-besaran rumah dan infrastruktur, serta pemindahan paksa lebih dari dua juta penduduk. Deklarasi menilai kondisi tersebut setara dengan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
“Isu Palestina, Al-Quds (Yerusalem), dan Baitulmaqdis adalah isu sentral dan pemersatu bagi Umat Islam,” tulis deklarasi tersebut.
Baca juga : Komandan CENTCOM Kunjungi Israel di Tengah Penguatan Militer AS di Timur Tengah

Deklarasi menegaskan bahwa membela rakyat Palestina merupakan kewajiban agama dan moral, serta menjadi ujian persatuan umat. Karena itu, para peserta menyerukan langkah-langkah konkret dan terukur, tidak berhenti pada kecaman politik.
“Kami menyerukan penghentian segera agresi terhadap Gaza dan pencabutan blokade atasnya; pemutusan hubungan politik, ekonomi, dan diplomatik dengan rezim Zionis; penerapan sanksi menyeluruh; boikot penuh terhadap produk-produknya; serta pemberian dukungan kemanusiaan, finansial, dan defensif bagi rakyat Palestina,” bunyi salah satu poin deklarasi.
Selain seruan boikot dan sanksi, peserta konferensi menyatakan dukungan terhadap “Front Perlawanan”, mendesak akuntabilitas pelaku kejahatan perang, menyerukan pembebasan seluruh tahanan Palestina tanpa syarat, serta mendukung penyelidikan internasional independen.
Dalam aspek internal umat, deklarasi menekankan pentingnya penguatan kerja sama lintas mazhab, negara, dan institusi Islam. Para peserta juga memperingatkan bahaya provokasi sektarian dan fanatisme kelompok yang dinilai melemahkan umat serta menguntungkan pihak-pihak yang ingin memecah belah dunia Islam.
Deklarasi ditutup dengan penghormatan kepada para syuhada, salam atas keteguhan rakyat Palestina, dan seruan kepada pemerintah dunia Islam, ulama, masyarakat sipil, serta komunitas internasional untuk bergerak tegas hingga seluruh hak rakyat Palestina dipulihkan. Deklarasi tersebut ditetapkan di Kuala Lumpur pada 20 Januari 2026. [HMP]
Baca juga : Iran Hormati Keputusan Indonesia Bergabung dengan Dewan Perdamaian Gaza Bentukan Trump
