Daerah
FGD Pemberdayaan Ekonomi ABI Jawa Timur Rumuskan Model Koperasi Berbasis Komunitas, Malang Jadi Proyek Percontohan
Malang, 15 Februari 2026 — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ahlulbait Indonesia (ABI) Jawa Timur menggelar Focus Group Discussion (FGD) pemberdayaan ekonomi komunitas sebagai tindak lanjut hasil Pemetaan Potensi Ekonomi Komunitas 2025, Sabtu (14/2). Kegiatan yang diselenggarakan secara hybrid ini melibatkan unsur DPW, DPD, serta lembaga otonom ABI se-Jawa Timur, dengan fokus utama merumuskan strategi penguatan ekonomi berbasis data dan kolektivitas organisasi.
Forum tersebut menjadi ruang konsolidasi awal untuk mendorong transformasi pendekatan pemberdayaan ekonomi komunitas dari pola individual menuju sistem terintegrasi. Salah satu agenda strategis yang mengemuka adalah inisiasi pembentukan koperasi sebagai model kelembagaan ekonomi yang dinilai paling relevan dengan karakter sosial dan basis keanggotaan ABI di Jawa Timur.
Ketua Departemen Pemberdayaan Ekonomi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) ABI, Syed Ali Reza Baraghbah, dalam sambutannya menegaskan bahwa FGD ini merupakan tindak lanjut konkret dari Survei Potensi Ekonomi Jawa Timur 2025 yang memotret kondisi 727 responden di 26 kabupaten/kota.

Menurutnya, hasil survei tersebut memberikan gambaran komprehensif mengenai arah kebijakan ekonomi komunitas. Potensi eksternal ekonomi Jawa Timur tercatat cukup tinggi dengan skor 2,76, namun kapasitas internal, terutama pada aspek sumber daya manusia dan manajerial, masih berada pada angka 2,25.
“Kita memiliki peluang yang besar, tetapi belum sepenuhnya diiringi kesiapan internal. Ini menjadi sinyal bahwa penguatan kapasitas organisasi dan SDM harus berjalan beriringan dengan ekspansi ekonomi,” ujar Syed Ali Reza.
Ia juga menyoroti dominasi sektor perdagangan besar dan eceran sebagai tulang punggung aktivitas ekonomi komunitas, dengan jumlah pelaku usaha terbanyak. Meski demikian, nilai tambah sektor tersebut dinilai belum optimal akibat keterbatasan pengelolaan dan integrasi rantai usaha.
Survei yang sama mengidentifikasi tiga persoalan utama yang dihadapi pelaku usaha komunitas, yakni keterbatasan permodalan (28,6 persen), pemasaran (27,6 persen), serta kebutuhan pelatihan dan peningkatan kapasitas (22,4 persen).
“Data ini menunjukkan bahwa kita tidak bisa lagi bergerak sendiri-sendiri. Strategi pemberdayaan ekonomi harus bertransformasi dari pendekatan individual menuju pendekatan kolektif yang terstruktur,” kata dia.
Dalam konteks tersebut, koperasi dipandang sebagai instrumen yang mampu menjawab kebutuhan permodalan dan pemasaran secara simultan. Selain itu, koperasi dinilai dapat menjadi sarana untuk melakukan peningkatan skala usaha (scaling up) pada sektor-sektor yang selama ini berada pada kategori potensi laten, agar bergerak menuju sektor unggulan berbasis komunitas.
Malang kemudian diusulkan sebagai wilayah proyek percontohan (piloting project) pembentukan koperasi. Keputusan ini didasarkan pada sejumlah indikator strategis, di antaranya jumlah responden dan pelaku usaha terbanyak di Jawa Timur, skor potensi ekonomi yang kuat, serta ekosistem jasa, pendidikan, dan kesehatan yang relatif matang.

Dominasi sektor pendidikan di Malang juga dinilai menyediakan cadangan sumber daya manusia profesional yang dapat menopang tata kelola koperasi secara akuntabel dan berkelanjutan. Model koperasi yang dirancang di wilayah ini diharapkan dapat menjadi rujukan bagi daerah lain seperti Situbondo, Pasuruan, serta kawasan Tapal Kuda dengan penyesuaian karakteristik ekonomi lokal.
FGD diawali dengan pemaparan hasil analisis potensi ekonomi komunitas Jawa Timur oleh Wakil Ketua Departemen Pemberdayaan Ekonomi DPP ABI, Hilmi D. Haq. Ia mengidentifikasi lima sektor utama yang memiliki prospek strategis, yakni pendidikan, kesehatan, perdagangan besar dan eceran, industri pengolahan, serta teknologi informasi dan jasa lainnya.
Hilmi menilai model koperasi paling sesuai untuk diterapkan pada komunitas ABI di Jawa Timur, mengingat jumlah anggota yang besar, tingkat militansi organisasi, serta potensi ekonomi yang bertumpu pada sektor kebutuhan dasar masyarakat.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa pendirian koperasi tidak dapat dilakukan secara serampangan. Beberapa prasyarat harus dipenuhi, antara lain ketersediaan sumber daya manusia yang kompeten, iuran anggota yang mencukupi, model dan rencana bisnis yang reliabel, serta tata kelola kelembagaan yang transparan dan akuntabel.
“Tanpa kesiapan manajemen dan sistem yang kuat, koperasi berpotensi hanya menjadi simbol, bukan solusi. Karena itu, proses perancangannya harus matang sejak awal,” ujarnya.
Diskusi kemudian dipandu oleh moderator cak Muadz dari DPW Jawa Timur yang menyoroti pentingnya fokus sektoral dalam pengembangan ekonomi komunitas. Ia menilai Jawa Timur memiliki kecocokan untuk memprioritaskan sektor perdagangan besar dan eceran serta industri pengolahan, mengingat keberadaan usaha Bazara yang telah berjalan di sejumlah wilayah seperti Malang, Pasuruan, Probolinggo, dan Lumajang.
Menurutnya, pengalaman lapangan tersebut menjadi modal awal untuk membangun sistem usaha yang lebih terintegrasi melalui wadah koperasi.
Sesi berikutnya menghadirkan pelaku usaha muda, Sayyid Husain Assegaf, yang membagikan perspektif praktis mengenai pembangunan usaha produktif. Ia menekankan pentingnya kesiapan tim, kejelasan operasional, serta strategi pemasaran sebelum melakukan ekspansi.
“Usaha yang dibangun tergesa-gesa cenderung rapuh. Fondasi tim, sistem operasional, dan jaringan pemasaran harus dipastikan matang agar bisnis mampu bertahan dan berkembang,” ujarnya.
Paparan selanjutnya disampaikan Ketua DPD ABI Kota Malang, Ustadz Segaf Assegaf, yang memaparkan dinamika usaha Bazara di Malang Raya. Ia menjelaskan bahwa rencana pendirian koperasi Bazara Kota Malang menjadi kebutuhan mendesak untuk menopang keberlanjutan usaha, sekaligus memperkuat model bisnis berbasis komunitas.
Menurutnya, koperasi akan berfungsi sebagai penghubung antara pelaku usaha, penyedia modal, dan jaringan pemasaran dalam satu sistem yang terkoordinasi.
FGD kemudian dilanjutkan dengan diskusi terarah yang melibatkan perwakilan DPD serta lembaga otonom. Forum tersebut menampung berbagai masukan terkait desain kelembagaan, skema pembiayaan, strategi pemasaran, hingga mekanisme penguatan kapasitas sumber daya manusia.
Diskusi juga menyoroti pentingnya membangun sistem komunikasi ekonomi komunitas yang mampu menjembatani kebutuhan pelaku usaha di tingkat daerah dengan dukungan organisasi di tingkat wilayah dan pusat.
Pada akhir forum, peserta mencapai kesepakatan untuk mendirikan koperasi di Malang Raya sebagai proyek percontohan model usaha berbasis komunitas. Selain itu, disepakati pula penyusunan sistem dan prosedur operasional standar (SOP) guna menjaga kesinambungan komunikasi ekonomi, mempercepat pengambilan keputusan, serta memastikan respons terhadap persoalan usaha dapat dilakukan secara terkoordinasi.
Inisiatif ini diproyeksikan sebagai langkah awal konsolidasi ekonomi komunitas ABI di Jawa Timur. Dalam jangka panjang, model koperasi yang dibangun diharapkan mampu mendorong kemandirian usaha anggota, memperkuat integrasi sumber daya, serta meningkatkan daya saing ekonomi komunitas di tingkat regional.
FGD tersebut sekaligus menandai pergeseran orientasi pemberdayaan ekonomi organisasi dari pendekatan sporadis menuju perencanaan berbasis data, kelembagaan, dan kolaborasi. Jika implementasi koperasi berhasil, skema ini berpotensi menjadi kerangka kerja ekonomi komunitas yang dapat direplikasi secara nasional. [HMP/PE DPP]
