Daerah
DPD ABI dan Muslimah ABI Balikpapan Terima SKT Kesbangpol
Balikpapan, 6 Maret 2026 — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ahlulbait Indonesia (ABI) Kota Balikpapan bersama Pimpinan Cabang Muslimah Ahlulbait Indonesia (PIMCAB Muslimah ABI) Balikpapan, Kaltim, resmi menerima Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Balikpapan pada Kamis, 5 Februari 2026.
SKT tersebut merupakan dokumen resmi yang menyatakan bahwa organisasi kemasyarakatan telah tercatat secara administratif oleh pemerintah daerah. Dengan diterbitkannya surat tersebut, DPD ABI dan Muslimah ABI Balikpapan dinyatakan sah menjalankan berbagai kegiatan organisasi di wilayah Kota Balikpapan.

Ketua DPD ABI Balikpapan, Doni Wardhana, mengatakan penerimaan SKT ini menjadi langkah penting bagi organisasi dalam menjalankan program-program sosial dan keagamaan secara lebih terstruktur.
“Dengan diterimanya SKT ini, kami berharap ABI Balikpapan dapat semakin aktif berkontribusi dalam kegiatan sosial dan pembinaan umat, serta turut menjaga kerukunan dan persatuan di tengah masyarakat,” kata Doni.
Ia menambahkan, pengakuan administratif dari pemerintah daerah juga membuka ruang yang lebih luas bagi organisasi untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam kegiatan kemasyarakatan.

Sementara itu, Ketua PIMCAB Muslimah ABI Balikpapan, Sa’adah, menyambut baik penerbitan SKT tersebut. Ia menyatakan Muslimah ABI Balikpapan siap memperkuat peran perempuan melalui berbagai program pemberdayaan, pendidikan, dan kegiatan sosial keagamaan.
“Muslimah ABI Balikpapan siap berperan aktif dalam kegiatan pemberdayaan perempuan, pendidikan, serta kegiatan sosial keagamaan di masyarakat,” ujarnya.
Dengan diterbitkannya SKT dari Kesbangpol Kota Balikpapan, DPD ABI dan PIMCAB Muslimah ABI Balikpapan diharapkan dapat semakin memperluas kontribusinya bagi masyarakat serta terus bersinergi dengan berbagai pihak dalam membangun kehidupan sosial yang harmonis.
