Ikuti Kami Di Medsos

Kegiatan ABI

Muslimah ABI Kaltim Ikuti Coffee Morning Kesbangpol, Bahas Tertib Administrasi Ormas

Published

on

Coffee Morning Kesbangpol Kaltim menjadi ruang komunikasi pemerintah dan ormas untuk memperkuat legalitas serta administrasi organisasi.
Coffee Morning Kesbangpol Kaltim menjadi ruang komunikasi pemerintah dan ormas untuk memperkuat legalitas serta administrasi organisasi.

Samarinda, 2 Oktober 2026 — Urusan administrasi organisasi menjadi perhatian utama dalam Coffee Morning yang digelar Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Timur bersama organisasi masyarakat, Rabu (30/9).

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Kersik Luway, Jembatan Penghubung Lantai 2 Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, itu membahas terutama mengenai Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dan kelengkapan administrasi yang perlu dimiliki organisasi masyarakat di bawah naungan Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW).

Coffee Morning Kesbangpol Kaltim menjadi ruang komunikasi pemerintah dan ormas untuk memperkuat legalitas serta administrasi organisasi.

Coffee Morning Kesbangpol Kaltim menjadi ruang komunikasi pemerintah dan ormas untuk memperkuat legalitas serta administrasi organisasi.

Baca juga: Muslimah ABI Kaltim Hadiri Pelatihan Pengelolaan Diri IPPRESIA

Plt. Kepala Kesbangpol Provinsi Kaltim, Arih Frananta Filifus Sembiring, SIP, ME, hadir sebagai pembicara. Dari Pimpinan Wilayah Muslimah Ahlulbait Indonesia (Pimwil Muslimah ABI) Kaltim, Rita Nurhayati Obos turut hadir sebagai perwakilan bidang humas.

Dalam pertemuan tersebut, Arih mengingatkan organisasi masyarakat yang belum memiliki SKT agar segera mengurus penerbitannya. Kelengkapan administrasi, menurut dia, penting untuk memastikan keberadaan organisasi memiliki legalitas yang jelas dalam hubungan dengan pemerintah.

Kesbangpol Kaltim juga menyampaikan bahwa organisasi masyarakat yang tidak berafiliasi dengan partai politik dapat mengajukan hibah kepada Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Kesbangpol, dengan catatan seluruh persyaratan yang ditetapkan telah dipenuhi.

Hal lain yang ditekankan adalah pelaporan kegiatan organisasi. Setiap ormas diingatkan untuk melaporkan kegiatan setidaknya satu kali dalam setahun. Bentuknya tidak harus rumit. Laporan dapat dibuat secara sederhana dengan menyertakan foto dan keterangan mengenai kegiatan yang telah dilaksanakan.

Baca juga: Pimwil Muslimah ABI Kaltim Hadiri Milad ke-21 PUSAKA, Perkuat Persatuan dalam Bingkai Budaya

Pelaporan tersebut diperlukan untuk menunjukkan bahwa organisasi masih aktif menjalankan kegiatannya. Bagi pemerintah, dokumentasi semacam itu juga menjadi bagian dari tertib administrasi dan pendataan organisasi masyarakat.

Coffee Morning ini berlangsung dalam suasana komunikasi yang lebih terbuka antara pemerintah daerah dan organisasi masyarakat. Selain menyampaikan ketentuan administrasi, pertemuan tersebut menjadi ruang bagi ormas untuk memahami hal-hal yang berkaitan dengan legalitas, pelaporan kegiatan, dan hubungan kelembagaan dengan pemerintah daerah.

Kesbangpol Kaltim berharap komunikasi semacam ini dapat terus terbangun sehingga organisasi masyarakat tidak hanya aktif dalam kegiatan sosial dan kemasyarakatan, tetapi juga tertib dalam mengelola administrasi organisasinya. []

Baca juga: Peringati Milad Sayyidah Zainab a.s., Muslimah ABI Kaltim dan Balikpapan Tebar Kasih di Panti Jompo