Ikuti Kami Di Medsos

Kegiatan ABI

DPD ABI Jepara Hadiri Forum DPRD, Bahas Penguatan Komunikasi Pesantren dan Aparat

Published

on

DPD ABI Jepara Hadiri Forum DPRD, Bahas Penguatan Komunikasi Pesantren dan Aparat

Jepara, 20 Januari 2026 — Dewan Pimpinan Daerah Ahlulbait Indonesia (DPD ABI) Kabupaten Jepara menghadiri forum pertemuan yang melibatkan perwakilan pondok pesantren se-Kabupaten Jepara, yang digelar oleh DPRD Kabupaten Jepara pada Senin (19/1/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Serbaguna DPRD Jepara tersebut diikuti sekitar 80 peserta dari berbagai pondok pesantren.

Forum ini bertujuan memperkuat komunikasi dan sinergi antara pesantren dengan aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Jepara dan Polres Jepara, guna membangun hubungan yang lebih terbuka, konstruktif, dan saling mendukung.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Jepara menyatakan komitmennya untuk membuka ruang komunikasi seluas-luasnya bagi seluruh pesantren di Jepara. Ia menegaskan kesiapannya hadir langsung di pesantren-pesantren untuk memberikan pelatihan dan penyuluhan hukum kepada para santri tanpa dipungut biaya.

Baca juga : DPD ABI Kota Pekalongan Dirikan “Dapur Peduli” untuk Korban Banjir

Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kabupaten Jepara menyambut baik komitmen tersebut dan menyatakan akan menindaklanjutinya dengan mendorong pesantren-pesantren yang berminat agar mengirimkan surat resmi kepada Kejaksaan Negeri Jepara sebagai dasar pelaksanaan kegiatan lanjutan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Jepara dalam kesempatan yang sama menyampaikan keterbukaan lembaganya terhadap aspirasi pesantren. Ia mempersilakan para pengasuh pesantren untuk menyampaikan aspirasi, masukan, maupun persoalan yang dihadapi, khususnya terkait pengembangan dan perlindungan pesantren.

Kegiatan yang merupakan bagian dari agenda Reses DPRD Kabupaten Jepara Masa Sidang I Tahun 2026 ini juga diisi dengan penyampaian materi oleh Kasat Binmas Polres Jepara dan Kepala Kejaksaan Negeri Jepara. Rangkaian acara berlangsung tertib, mulai dari pembukaan, sambutan, diseminasi materi, hingga penutupan.

Melalui forum ini, DPRD Jepara berharap terbangun komunikasi yang lebih efektif antara pesantren, aparat penegak hukum, dan pemangku kebijakan daerah, sehingga pesantren dapat menjalankan perannya secara optimal sebagai lembaga pendidikan, dakwah, dan pembinaan masyarakat. [HMP/Jepara]

Baca juga : Jawab Tantangan Pengasuhan Masa Kini, Pimcab Muslimah ABI Lumajang Gelar Workshop Parenting